Istri tikam suami kesal karena permintaannya untuk meminjam uang ke bank tidak direspons oleh korban.
Warga Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, digegerkan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut.
Seorang istri berinisial EN (40) ditetapkan sebagai tersangka atas kematian suaminya sendiri, Thomson Rikardo Gultom (44).
Tragedi ini bermula dari cekcok soal uang. EN disebut kesal karena permintaannya untuk meminjam uang ke bank tidak direspons oleh korban.
Dana itu rencananya digunakan untuk membeli tanah dari orang tua pelaku dan membiayai pengobatan mereka.
Diserang Saat Tidur, Korban Dilarikan ke RS tapi Nyawa Tak Tertolong
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, saat korban sedang berada di rumah. EN diduga menyerang dari belakang menggunakan pisau sadap karet (pisau deres) yang ujungnya sudah patah.
Serangan itu menyebabkan luka robek sekitar 8 cm di kepala bagian kanan. Bukannya segera meminta pertolongan, pelaku justru membersihkan darah dan mengoleskan antiseptik pada luka korban. Bantuan medis baru didatangkan beberapa jam kemudian, sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban akhirnya meninggal dunia pukul 06.40 WIB di RSUD Indrasari Rengat.
Fakta Terungkap Setelah Polisi Temukan Kejanggalan
Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH, menjelaskan bahwa kecurigaan muncul karena penjelasan pelaku tak konsisten. Tim gabungan dari Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi.
Barang bukti yang ditemukan di TKP antara lain pisau patah, kain pel berdarah, botol antiseptik, bangku kecil, dan pakaian korban berlumur darah.
Setelah hasil autopsi keluar dan pemeriksaan mendalam dilakukan, EN akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 21 April 2025.
“Biar nggak ketinggalan info penting dan update berita terbaru, langsung aja ikuti Gencilnews lewat WhatsApp Channel. Praktis, cepat, dan pastinya terpercaya!”