Ria Norsan minta Pontianak untuk serius menambah ruang terbuka hijau (RTH) dan hutan kota sebagai langkah strategis dalam menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Pontianak Tahun 2026 dan RPJMD 2025–2029, di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (14/04/2025).
Sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat, Ria Norsan menilai Pontianak harus menjadi contoh dalam penataan kota yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berpihak pada ruang publik yang berkualitas.
“Pontianak ini gerbang Kalbar. Penataan kotanya harus rapi, ruang terbuka hijau ditambah, dan kesejahteraan masyarakat harus meningkat,” tegasnya di hadapan peserta Musrenbang.
Mencontoh Singapura dalam Tata Kota Hijau
Dalam pidatonya, Ria Norsan mengajak Pemkot Pontianak meniru konsep tata kota seperti di Singapura yang berhasil menghadirkan ruang terbuka hijau meski wilayahnya sempit.
“Singapura itu kecil, tapi tertata dengan sangat baik. Di mana-mana ada ruang hijau. Kita ingin Pontianak punya semangat serupa,” katanya.
Ia menekankan bahwa penambahan RTH bukan hanya soal keindahan visual, tetapi menjadi elemen penting dalam membangun keseimbangan ekosistem kota, kesehatan mental masyarakat, serta sarana rekreasi publik yang inklusif.
Gubernur Kalbar juga memberikan peringatan kepada pemerintah kota agar tidak sembarangan mengalihfungsikan lahan hijau menjadi kawasan pembangunan fisik seperti ruko atau gedung perkantoran.
“Jangan ada lagi lahan hijau berubah jadi bangunan. Kalau bisa, taman-taman kota dan hutan kota justru ditambah agar masyarakat punya ruang untuk berkumpul dan bermain,” tegasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com