Kecelakaan di Bundaran Untan, Polisi Langsung Turun Tangan Mediasi

- Jurnalis

Sabtu, 5 April 2025 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Pos Pengamanan (Pos Pam) Bundaran Untan Polsek Pontianak Selatan dengan sigap menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di simpang Bundaran Untan, Jalan Ahmad Yani, Pontianak Tenggara. - Foto Polsek Pontianak Selatan

Personil Pos Pengamanan (Pos Pam) Bundaran Untan Polsek Pontianak Selatan dengan sigap menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di simpang Bundaran Untan, Jalan Ahmad Yani, Pontianak Tenggara. - Foto Polsek Pontianak Selatan

Kecelakaan di Bundaran Untan yang melibatkan sepeda motor dan mobil pribadi langsung ditangani oleh personil Pos Pengamanan Bundaran Untan Polsek Pontianak Selatan.

Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang Bundaran Untan, Jalan Ahmad Yani, Pontianak Tenggara, melibatkan sepeda motor dan mobil pribadi.

Pengendara motor, seorang wanita, mengalami luka ringan usai kendaraannya bersenggolan dengan mobil yang melintas. Kejadian ini sempat memicu kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Tawuran Remaja, Polisi Amankan Remaja Bersenjata di Pontianak

Petugas yang berjaga di Pos Pam Bundaran Untan dengan cepat mendatangi lokasi, membantu korban, mengurai kemacetan, dan menengahi permasalahan di tempat.

“Kami langsung memberikan penanganan awal, memastikan korban dalam kondisi aman, dan mengatur arus kendaraan agar tidak menimbulkan kepadatan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H.

Kedua pihak yang terlibat sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan di tempat kejadian. Mediasi berjalan kondusif tanpa gesekan.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Pontianak Minta Pembangunan Sesuai Kebutuhan Warga

Dalam pernyataannya, AKP Jatmiko menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan disiplin dalam berkendara, terutama di momen padat mudik dan arus balik Lebaran.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Perhatikan rambu, jaga jarak aman, dan jangan memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah,” pungkasnya

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang
Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00
Siapkan Sekolah Jadi Pusat Dapur MBG, Pontianak Tancap Gas!
Jadwal Salat Iduladha 2025 di Kota Pontianak
Koperasi Merah Putih Pontianak Siap Jalan : Wali Kota Targetkan Setiap Kelurahan Punya Koperasi
Program 100 Hari Wali Kota Pontianak Capai Target Strategis
Eco Bhinneka Kalbar Bagi 350 Besek Kurban! Dukung Iduladha 1446H Tanpa Sampah Plastik
Satpol PP Grebek Penjual Layangan di Pontianak, Ini Hasilnya

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:23 WIB

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:05 WIB

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:05 WIB

Siapkan Sekolah Jadi Pusat Dapur MBG, Pontianak Tancap Gas!

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:53 WIB

Jadwal Salat Iduladha 2025 di Kota Pontianak

Rabu, 4 Juni 2025 - 00:15 WIB

Koperasi Merah Putih Pontianak Siap Jalan : Wali Kota Targetkan Setiap Kelurahan Punya Koperasi

Berita Terbaru

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Kota Pontianak

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:23 WIB

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya! - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 10:47 WIB

 Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Kota Pontianak

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Sabtu, 7 Jun 2025 - 09:05 WIB