Pemkab Ketapang Utang Rp 17 Miliar, Nasib Kontraktor di Ujung Tanduk

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alexander Wilyo-Jamhuri Amir  Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2025-2030

Alexander Wilyo-Jamhuri Amir Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2025-2030

Pemkab Ketapang Utang Rp 17 Miliar, meskipun Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM) telah diterbitkan.

Namun, pihak Bank Kalbar tidak bisa mencairkan dana tersebut, sehingga nasib para kontraktor kini tergantung pada keputusan Bupati Ketapang, Alexander Wilyo.

Mekanisme Pembayaran: Tergantung Keputusan Bupati

Ketua DPRD Ketapang, Ahmad Sholeh, menjelaskan bahwa berdasarkan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalbar dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ada dua cara untuk menyelesaikan utang proyek ini:

  1. Penyempurnaan APBD
  2. Pergeseran anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada)
Baca Juga :  Gubernur Ria Norsan - Krisantus Kurniawan Resmi Jalankan Tugas di Kalbar

Menurutnya, solusi terbaik adalah menerbitkan Perkada, tetapi langkah ini membutuhkan persetujuan dari Bupati Ketapang.

“BPK dan Kemendagri menyarankan agar segera menerbitkan Perkada untuk pergeseran anggaran. Namun, keputusan akhir ada di tangan bupati,” ujar Ahmad Sholeh saat menemui para kontraktor di Gedung DPRD Ketapang pada Senin (17/03/2025).

Kontraktor Desak Pemerintah, Hak Mereka Terancam Hilang?

Para kontraktor yang belum menerima pembayaran semakin resah. Mereka telah melakukan audiensi dengan Dinas terkait, BPKAD, dan pihak bank, tetapi belum ada kepastian kapan pembayaran akan dilakukan.

“Kami ini sudah bertemu banyak pihak, tapi jawabannya selalu ngambang! Kami hanya meminta hak kami dibayarkan,” ujar salah satu kontraktor.

Baca Juga :  Jadwal Mudik Gratis Kalimantan Barat 2025 dan Rutenya

Utang proyek ini tersebar di berbagai dinas, termasuk Dinas Perkim LH dan Dinas PUPR, dengan jenis pekerjaan seperti pembangunan jalan lingkungan, perencanaan, dan jasa konsultan.

Dampaknya, banyak kontraktor yang kesulitan membayar upah pekerja, supplier material, serta kebutuhan operasional.

Situasi ini semakin pelik menjelang Hari Raya Idulfitri, di mana banyak kontraktor membutuhkan dana untuk membayar kewajiban mereka.

DPRD: “Hak Kontraktor Tidak Akan Hilang”

Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mathoji, menegaskan bahwa pembayaran tetap akan dilakukan, tetapi pemerintah daerah membutuhkan waktu untuk memastikan pencairan dana sesuai dengan aturan.

“SP2D dan SPM sudah tercatat, artinya pembayaran pasti dilakukan. Kami hanya butuh waktu untuk menyelesaikan proses ini. Jangan khawatir, hak kalian tidak akan hilang,” ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar
Kasus Oli Palsu Kalbar: Polisi Periksa 7 Saksi, Tersangka Segera
Pencurian Bauksit di Sanggau, Wagub Kalbar Minta Bukti Akurat Sebelum Bertindak
Tanam Mangrove di Mempawah, Kapolri Tegaskan Jaga Lingkungan
Kritik Tajam Wagub Kalbar Soal Kebijakan PPATK Bekukan Rekening
Bocah Tenggelam di Sungai Sekayam, Ini Kronologinya
Karhutla Ketapang: Korban Tewas Ternyata Pembakar Lahan
Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Kasus Oli Palsu Kalbar: Polisi Periksa 7 Saksi, Tersangka Segera

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Pencurian Bauksit di Sanggau, Wagub Kalbar Minta Bukti Akurat Sebelum Bertindak

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Tanam Mangrove di Mempawah, Kapolri Tegaskan Jaga Lingkungan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Kritik Tajam Wagub Kalbar Soal Kebijakan PPATK Bekukan Rekening

Berita Terbaru

Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Amaliyah, Gang Amal, Dusun Kapuas, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. - Foto Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar

Rabu, 20 Agu 2025 - 00:57 WIB