Pulau Penjara Koruptor: Hukuman Baru yang Disiapkan Prabowo

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Penjara Koruptor: Hukuman Baru yang Disiapkan Prabowo

Pulau Penjara Koruptor: Hukuman Baru yang Disiapkan Prabowo

Pulau Penjara Koruptor akan disiapkan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang lebih tegas dan tidak memberikan ruang bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum.

Dalam pernyataannya, Prabowo menegaskan bahwa hukuman bagi koruptor harus lebih berat agar memberikan efek jera.

Ia menyoroti bagaimana korupsi telah merusak sistem pemerintahan, menghambat pembangunan, serta menyengsarakan rakyat.

“Saya juga akan sisihkan dana buat penjara di suatu tempat yang terpencil. Mereka enggak bisa keluar. Kita akan cari pulau. Kalau mereka keluar, biar ketemu sama hiu,” ujar Prabowo dalam pertemuan di Jakarta, Kamis (13/3).

Baca Juga :  Kapolri Tawarkan Sukatani Jadi Duta Polri

Pulau Penjara Koruptor : Korupsi Ancaman Besar bagi Negara

Menurut Prabowo, korupsi adalah ancaman terbesar bagi kemajuan Indonesia. Ia menyebut bahwa banyaknya kasus penyelewengan dana negara telah menyebabkan ketimpangan ekonomi dan menghambat kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa dirinya siap mengambil langkah ekstrem untuk memastikan bahwa Indonesia terbebas dari koruptor. Bahkan, Prabowo menyatakan tidak gentar menghadapi mafia korupsi yang selama ini merugikan negara.

Baca Juga :  MK Pastikan Pilkada Pasaman 2024 diulang Setelah Diskualifikasi Anggit Nasution

“Mereka harusnya ngerti saya ini siap mati untuk bangsa dan negara ini. Mafia manapun saya tidak takut. Apalagi ada Kapolri dan TNI, apalagi ada guru-guru akan membantu saya,” kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Dana Negara untuk Istri
BNN Tekankan Pentingnya Pembaruan Regulasi Narkotika di Indonesia
Aturan tilang terbaru 2025 Mulai 1 Juli
Kasasi MA Menangkan Jaksa: Yu Hao Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Senilai Rp1 Triliun di Ketapang
Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah
Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, Ini Respons DPR dan Pemerintah
Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir 2 Juni 2025
Tolak Barak Militer! Kalbar Usung Pendekatan Humanis untuk Anak Bermasalah

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:40 WIB

Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Dana Negara untuk Istri

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:34 WIB

BNN Tekankan Pentingnya Pembaruan Regulasi Narkotika di Indonesia

Senin, 30 Juni 2025 - 00:44 WIB

Aturan tilang terbaru 2025 Mulai 1 Juli

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:45 WIB

Kasasi MA Menangkan Jaksa: Yu Hao Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Senilai Rp1 Triliun di Ketapang

Rabu, 4 Juni 2025 - 00:20 WIB

Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah

Berita Terbaru

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., bersama personel Polsek Pontianak Selatan dan dibantu Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pontianak di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara. - foto Polsek Selatan

Lintas Kalbar

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:45 WIB

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:30 WIB

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota

Kamis, 31 Jul 2025 - 00:23 WIB