Link Daftar Mudik Gratis 2025, Bus dan Kereta Api

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mudik

Ilustrasi mudik

Menyambut Lebaran 2025, berbagai instansi pemerintah, swasta, dan BUMN kembali menggelar program mudik gratis untuk masyarakat.

Salah satu program mudik gratis yang paling dinanti adalah Mudik Gratis 2025 bersama Jasa Raharja, yang telah dibuka sejak Senin, 3 Maret 2025, pukul 15.00 WIB.

Mudik bareng Jasa Raharja merupakan bagian dari program Mudik Gratis BUMN 2025, yang melibatkan Kementerian BUMN serta 78 BUMN dan anak perusahaan BUMN lainnya.

Program mudik gratis ini menawarkan berbagai pilihan moda transportasi, mulai dari kereta api, bus, hingga kapal laut, dengan total 200 kota tujuan yang bisa dipilih.

Pilihan Moda Transportasi Mudik Gratis Jasa Raharja 2025

Pendaftar dapat memilih moda transportasi sesuai dengan tujuan mudik mereka, baik menggunakan kereta api, bus, atau kapal laut. Untuk keberangkatan mudik, Jasa Raharja telah menetapkan jadwal dan rute berikut:

  • Kereta Api: Keberangkatan pada 26, 27, dan 28 Maret 2025 dari Stasiun Pasar Senen menuju Solo, Malang, dan kota-kota lainnya.
  • Bus: Keberangkatan pada 27 Maret 2025 dari Gelora Bung Karno (GBK) menuju Palembang, Lampung, Wonogiri, Sragen, dan lainnya.
Baca Juga :  Promo Mingguan Hypermart Pontianak, Singkawang, dan Ketapang 2025

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja 2025

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis ini, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi:

  1. Kepemilikan Sepeda Motor
    Pendaftar harus memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK motor yang masih berlaku.
  2. Dokumen Identitas
    Pendaftar harus memiliki KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama diri sendiri.
  3. Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan
    Pajak kendaraan sepeda motor harus masih berlaku dan dibuktikan dengan SKPD atau Bukti Pembayaran Pajak Sepeda Motor.
  4. Hubungan Keluarga
    Pendaftar dan calon peserta yang didaftarkan harus memiliki hubungan keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK), surat nikah, atau akta lahir.
  5. Jumlah Pendaftar
    Satu pendaftar dapat mendaftarkan maksimal 4 orang dewasa. Untuk peserta mudik kereta, usia minimal adalah 3 tahun, sedangkan untuk peserta mudik bus, usia minimal adalah 5 tahun.
  6. Pembatasan Pendaftaran
    Pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali dan memilih satu BUMN. Pendaftaran ganda akan otomatis digugurkan.
Baca Juga :  Mudik Gratis 2025 Pemprov DKI, Begini Caranya

Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Mudah dan Praktis

Pendaftaran mudik gratis ini dapat dilakukan melalui situs resmi yang telah disediakan oleh Jasa Raharja.

Penting untuk diingat bahwa pendaftar hanya bisa memilih satu program mudik dari BUMN yang tersedia. Oleh karena itu, pastikan Anda memilih dengan bijak agar pendaftaran tidak gugur.

Mudik Gratis 2025 Menjadi Solusi Tepat untuk Masyarakat

Program Mudik Gratis 2025 ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam perjalanan pulang kampung saat Lebaran.

Dengan adanya program mudik gratis ini, masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik yang aman dan nyaman, tanpa perlu khawatir soal biaya transportasi.

Cek informasi mudik gratis Jasa Raharja 2025 di akun Instagram @pt_jasaraharja.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raja Batu Bara Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di RI
Daftar Harga Gas Elpiji Resmi Juli–Agustus 2025
Tarif Listrik Tidak Naik per 1 Juli 2025: Kabar Baik untuk Masyarakat
Liburan Ceria! Hotel Transera Pontianak Hadirkan Lomba Mewarnai Anak di Terasky Rooftop
Cek Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sebelum Kehabisan
Pasar Keuangan Global Guncang Usai Serangan AS ke Iran: Saham, Kripto, dan Minyak dalam Ketidakpastian
Canva Pro: Panduan Lengkap Harga dan Cara Pembelian di Tahun 2025
Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu: Panduan Ampuh agar Tak Tertipu!

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:19 WIB

Raja Batu Bara Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di RI

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:30 WIB

Daftar Harga Gas Elpiji Resmi Juli–Agustus 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:11 WIB

Tarif Listrik Tidak Naik per 1 Juli 2025: Kabar Baik untuk Masyarakat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:08 WIB

Liburan Ceria! Hotel Transera Pontianak Hadirkan Lomba Mewarnai Anak di Terasky Rooftop

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:03 WIB

Cek Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sebelum Kehabisan

Berita Terbaru

Bocah Tenggelam di Sungai Sekayam, Ini Kronologinya - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Bocah Tenggelam di Sungai Sekayam, Ini Kronologinya

Sabtu, 2 Agu 2025 - 08:30 WIB

Karhutla Ketapang:  Korban Tewas Ternyata Pembakar Lahan - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Karhutla Ketapang: Korban Tewas Ternyata Pembakar Lahan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 08:12 WIB

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., bersama personel Polsek Pontianak Selatan dan dibantu Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pontianak di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara. - foto Polsek Selatan

Lintas Kalbar

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:45 WIB

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:30 WIB