Jam Kerja ASN Pontianak Disesuaikan Selama Ramadhan 2025

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah,

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah,

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah mengeluarkan surat edaran terkait penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1446 Hijriyah tahun 2025.

Surat edaran ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi ASN yang melaksanakan ibadah puasa, sambil tetap menjaga kelancaran pelayanan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan bahwa penyesuaian jam kerja ini diterapkan untuk seluruh unit kerja di lingkungan Pemkot Pontianak. Hal ini bertujuan agar ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih lancar tanpa mengganggu tugas kedinasan mereka.

Jam Kerja untuk Unit Kerja dengan Lima Hari Kerja

Dalam surat edaran Nomor T/800.1.6.2//235.2/BKPSDM-D/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 24 Februari 2025, terdapat ketentuan khusus bagi unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja.

Baca Juga :  Tradisi Meriam Karbit di Pontianak Terancam, Forum Budaya Cari Solusi

Jam kerja bagi unit ini dimulai pukul 07.15 WIB dan berakhir pada pukul 14.15 WIB pada hari Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.

Sementara itu, untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pada pukul 07.15 WIB dan berakhir pukul 14.45 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.

Jam Kerja untuk Unit Kerja dengan Enam Hari Kerja

Bagi unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerja pada hari Senin hingga Kamis, serta Sabtu, dimulai pukul 07.15 WIB hingga 13.15 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 11.45 WIB hingga 12.15 WIB.

Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.15 WIB dan berakhir pada pukul 13.45 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.

Tujuan Penyesuaian Jam Kerja

Amirullah menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan yang lebih baik bagi ASN yang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga :  Muscab IX IBI Kota Pontianak: Momentum Perubahan dan Tanggapan atas Krisis Kesehatan Anak

Meskipun ada perubahan pada jam kerja, ia memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. ASN diminta untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal, meskipun jam kerja disesuaikan.

“Selama bulan suci Ramadhan, kami berharap ASN bisa menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman, namun pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” ujar Amirullah.

Penegasan dari Sekda

Amirullah juga menekankan kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik meskipun ada penyesuaian waktu kerja.

Ia berharap kebijakan ini dapat memberikan kenyamanan bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi tanggung jawab mereka dalam melayani masyarakat.

Dengan adanya penyesuaian jam kerja ini, diharapkan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk, sementara pelayanan publik tetap berjalan dengan lancar dan efisien.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wapres Gibran Ngopi di Asiang, Pontianak Heboh
Gibran Blusukan ke Pasar Flamboyan, Apresiasi Stabilitas Inflasi Pontianak
Dapur Gizi Pontianak Jadi Andalan Penuhi Asupan Bergizi Siswa
Bedah Rumah Pontianak Jadi Bukti Kepedulian Sosial
Wali Kota Pontianak Bentuk Satgas, Jukir Liar Siap Ditindak
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Pontianak: Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045
Pasar Murah HUT ke-80 RI di Pontianak: Ribuan Warga Serbu Bahan Pokok Murah
APBD Pontianak 2026 Naik Jadi Rp2,269 Triliun, Fokus Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Wapres Gibran Ngopi di Asiang, Pontianak Heboh

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Gibran Blusukan ke Pasar Flamboyan, Apresiasi Stabilitas Inflasi Pontianak

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:09 WIB

Dapur Gizi Pontianak Jadi Andalan Penuhi Asupan Bergizi Siswa

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:54 WIB

Bedah Rumah Pontianak Jadi Bukti Kepedulian Sosial

Minggu, 17 Agustus 2025 - 00:13 WIB

Wali Kota Pontianak Bentuk Satgas, Jukir Liar Siap Ditindak

Berita Terbaru

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB

Eko Patrio - dok (DPP PAN)

Selebriti

Eko Patrio Takut Joget Lagi Usai Video Viral

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:18 WIB

Sepasang kekasih berinisial SI (38) dan AN (34) ditangkap di sebuah rumah di kawasan Pontianak Utara. Keduanya diketahui kompak menjalankan bisnis haram narkotika lintas provinsi.
foto : TBNews Polres Kuburaya

Kriminal

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:07 WIB