UMKM Fashion Lokal Terancam: Jilbab Rp2 Ribu Impor China Bikin Produsen Menjerit

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKM Fashion Lokal Terancam: Jilbab Rp2 Ribu Impor China Bikin Produsen Menjerit

UMKM Fashion Lokal Terancam: Jilbab Rp2 Ribu Impor China Bikin Produsen Menjerit

UMKM Fashion Lokal Terancam oleh gelombang produk impor yang menyerbu pasar Indonesia dengan harga tak masuk akal. Sebuah contoh miris diungkapkan oleh Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman. Di tengah upaya keras perajin lokal mempertahankan nafas usahanya, mereka harus berhadapan dengan jilbab impor dari China yang dibanderol hanya sekitar Rp2.000 per potong.

Keluhan pilu dari para produsen ini mengalir deras, mendarat langsung di meja Menteri Maman. Suara-suara ini bukan sekadar keluh kesah, melainkan jeritan kekalahan sebelum bertanding. Bagaimana mungkin UMKM yang berjuang dengan biaya produksi, tenaga kerja, dan bahan baku lokal dapat bersaing dengan harga yang bahkan tak menutupi biaya mentah di Indonesia?

UMKM Fashion Lokal Terancam: Harga Jilbab Rp2.000: Realitas Menyakitkan di Pasar Fashion

Harga jual yang sangat rendah itu, menurut Maman, adalah sebuah anomali. Ia menyebutnya sebagai fenomena “harga yang sudah nggak bener.” Bayangkan, jilbab—produk yang melibatkan proses produksi dan keterampilan—dilepas ke pasar seharga Rp2.000 hingga Rp3.000 saja. Ini bukan lagi soal efisiensi produksi, tetapi indikasi adanya praktik yang sangat menekan produsen domestik.

“Barang-barang impor dari China, dijual dengan harga Rp1.000 perak, Rp2.000 perak. Contoh jilbab, itu harganya kurang lebih Rp2.000 perak, Rp3.000 perak,” ujar Maman saat Pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan dengan nada prihatin, “Hancur pengusaha-pengusaha kita, produsen-produsen kita di UMKM. Ngadunya ke mana? Ke Menteri UMKM.”

Kondisi ini menciptakan jurang pemisah yang terlalu lebar antara harga produk UMKM fashion lokal yang wajar dengan harga produk impor yang merusak pasar. Bagi konsumen, harga murah tentu menggiurkan, namun bagi ekosistem industri kecil, ini adalah pukulan telak.

Baca Juga :  iPhone 16 Rilis di Indonesia Sebelum Lebaran 2025, Segini Harga Resminya

Ancaman Ganda: Impor Murah dan Pakaian Bekas Ilegal

Tekanan yang dihadapi oleh UMKM fashion lokal ternyata bersifat ganda. Selain harus berjibaku dengan produk baru impor China yang super murah, mereka juga masih harus bersaing dengan produk pakaian bekas atau thrifting yang masuk secara ilegal. Isu thrifting ilegal ini pun menjadi perhatian serius yang banyak dikeluhkan langsung kepada Menteri Maman.

Dua ancaman ini, yang satu menawarkan harga ‘mustahil’ untuk produk baru, dan yang lain menawarkan alternatif dengan harga sangat rendah dari barang bekas, secara kolektif mencekik kelangsungan hidup para perajin dan pengusaha lokal. Ini bukan lagi sekadar persaingan sehat, melainkan perebutan ruang hidup.

Masyarakat yang mencintai produk lokal, yang ingin melihat fashion lokal Indonesia berjaya, kini dihadapkan pada dilema besar. Membeli yang sangat murah atau mendukung tetangga dan pengusaha bangsanya sendiri.

Nasib Batik dan Produk Fashion Lokal Lainnya

Kekhawatiran Maman tidak hanya terhenti pada jilbab. Produk kebanggaan nasional, batik, pun tak luput dari serbuan ini. China juga menyuplai batik printing dengan harga yang jauh lebih miring, mengancam perajin batik tradisional dan industri kecil yang masih menjunjung tinggi proses pembuatan otentik.

“Yang paling besar ini adalah impor-impor produk-produk, baju-baju dari Cina, yang harganya udah nggak bener itu. Jilbab, batik bayangkan, batik itu udah ada jual batik stample, batik printing, harganya udah nggak karuan itu,” tambahnya.

Fenomena ini merusak harga pasar, mengikis margin keuntungan, dan yang paling berbahaya, perlahan mematikan semangat inovasi dan produksi di kalangan produsen fashion lokal. Kualitas dan nilai seni yang dijaga oleh perajin lokal kalah telak di hadapan harga super murah.

Baca Juga :  The Art of Love: 50+ Vendor Ternama Hadirkan Inspirasi Pernikahan Terbaik di Hotel Aston Pontianak

Pemerintah Diminta Turun Tangan: Melindungi Produk Dalam Negeri

Menyikapi kondisi kritis ini, Menteri Maman Abdurrahman secara tegas menekankan pentingnya perlindungan pemerintah terhadap produsen lokal. Prinsipnya jelas: pasar harus mengutamakan produk-produk yang diproduksi di dalam negeri, sebab ini adalah masalah keberlangsungan ekonomi rakyat.

“Jadi saya bilang begini, untuk produk-produk lokal kita, yang Indonesia bisa produksi, harus dilindungi. Nggak boleh kita biarkan barang-barang dari luar masuk. Supaya UMKM kita terlindungi,” tegasnya.

Pemerintah, melalui kebijakan yang ketat dan implementasi yang serius di lapangan, diharapkan mampu menciptakan tembok pertahanan yang kokoh bagi UMKM Indonesia. Langkah perlindungan ini bukan berarti menutup diri dari perdagangan global, melainkan mengatur arus barang agar tetap berpihak pada kepentingan bangsa dan kesejahteraan jutaan pelaku usaha kecil.

Kecuali untuk barang-barang yang belum dapat diproduksi di dalam negeri, barulah impor dapat diizinkan. Ini adalah garis batas yang harus ditegakkan untuk memastikan produk impor China tidak menjadi palu godam yang meratakan harapan para pengusaha UMKM.

Saat ini, mata jutaan pelaku UMKM tertuju pada pemerintah. Mereka berharap perlindungan sejati, bukan sekadar janji, agar roda perekonomian mereka yang menjadi tulang punggung bangsa—dapat terus berputar, menawarkan karya dan kualitas terbaik dari bumi pertiwi. Inilah kisah perjuangan hidup, di mana selembar jilbab Rp2.000 menjadi simbol pertarungan sengit antara raksasa global dan ketahanan ekonomi rakyat.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UTANG INDONESIA Aman: Menkeu Purbaya Tegaskan Rasio 39,86% Masih Terkendali
Industri Hiburan AS Masuki Era PHK dan Otomatisasi
Tarif Listrik Subsidi 2025 Tetap Hingga Desember
Peredaran Durian Ilegal Malaysia Rugikan Petani Lokal
Penjualan BYD di Indonesia September 2025 Anjlok, Turun Lebih dari 50 Persen
Purbaya Tolak APBN Bayar Utang KCIC Jakarta–Bandung
Cara Mendaftar di FDR Summit 18 Jakarta 2025
Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator: Terungkap Angka Sebenarnya

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 00:12 WIB

UMKM Fashion Lokal Terancam: Jilbab Rp2 Ribu Impor China Bikin Produsen Menjerit

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:06 WIB

UTANG INDONESIA Aman: Menkeu Purbaya Tegaskan Rasio 39,86% Masih Terkendali

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Industri Hiburan AS Masuki Era PHK dan Otomatisasi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Tarif Listrik Subsidi 2025 Tetap Hingga Desember

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Peredaran Durian Ilegal Malaysia Rugikan Petani Lokal

Berita Terbaru