Bantuan transportasi petugas Fardhu Kifayah se-Kota Pontianak kembali disalurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Sebanyak 270 petugas menerima bantuan masing-masing senilai Rp1,8 juta, sebagai bentuk dukungan dan penghargaan atas pengabdian mereka yang tulus melayani masyarakat.
Penyerahan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya bantuan serupa diberikan kepada 255 petugas.
Total, tahun 2025 ini sebanyak 525 petugas Fardhu Kifayah dari 29 kelurahan di enam kecamatan telah menerima bantuan transportasi dari Pemkot Pontianak.
Bantuan Transportasi Petugas Fardhu Kifayah Sebagai Bentuk Apresiasi atas Tugas Mulia
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa bantuan ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan tanda penghargaan atas pengabdian tanpa pamrih para petugas Fardhu Kifayah. Mereka, kata Edi, memiliki peran vital dalam memastikan proses pemulasaraan jenazah berjalan secara syar’i dan penuh keikhlasan.
“Petugas Fardhu Kifayah bekerja tanpa pamrih. Mereka hadir di saat-saat sulit bagi keluarga yang berduka. Karena itu, pemerintah kota memberikan perhatian dalam bentuk bantuan transportasi ini,” ujarnya usai menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan petugas Fardhu Kifayah di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Senin (3/11/2025).
Bagi Edi, para petugas ini bukan sekadar pelaksana tugas keagamaan, tetapi juga penjaga nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat. Ia berharap bantuan ini dapat menjadi dorongan moral dan semangat baru bagi mereka untuk terus melayani dengan ikhlas.
Program Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Sosial
Edi menambahkan bahwa program bantuan transportasi ini akan terus dilanjutkan setiap tahun sebagai bagian dari komitmen Pemkot dalam meningkatkan kesejahteraan petugas Fardhu Kifayah.
Ia menambahkan, pemberian bantuan tersebut diharapkan dapat memotivasi para petugas untuk terus menjalankan tugas mulia mereka dengan semangat dan keikhlasan. Selain itu, Pemkot juga berupaya menjaga agar program ini berjalan berkelanjutan setiap tahun.
“Nilainya mungkin tidak seberapa, tetapi ini wujud apresiasi kami atas dedikasi para petugas Fardhu Kifayah. Pemerintah kota akan terus berupaya menambah jumlah penerima dan meningkatkan besaran bantuannya sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Edi.
Perlindungan Sosial Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Tak hanya bantuan transportasi, para petugas juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pontianak, Iwan Amriady, menjelaskan bahwa seluruh petugas telah didaftarkan dalam program tersebut.
“Besaran santunan maksimal yang diberikan adalah Rp42 juta, dan pada kesempatan hari ini terdapat satu orang penerima yang telah dinyatakan berhak atas klaim tersebut,” sebutnya.
Ia juga mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses verifikasi data penerima bantuan.
“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaannya mungkin terdapat sedikit keterlambatan, mengingat keterbatasan personel lapangan di Bagian Kesejahteraan Rakyat. Namun demikian, seluruh proses dapat berjalan dengan baik berkat kerja sama dari berbagai pihak,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan upaya penataan personel, termasuk penempatan petugas yang lebih berpengalaman di bidang kesejahteraan rakyat.
“Supaya proses verifikasi ke depan dapat berlangsung lebih cepat dan akurat,” tutupnya.






