Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dibuka: Panduan Lengkap Isi DRH agar Lolos Verifikasi

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Baru Dimulai 28 Agustus 2025, Peserta Diingatkan Cermat Siapkan Dokumen Penting - foto Canva Pro

Jadwal Baru Dimulai 28 Agustus 2025, Peserta Diingatkan Cermat Siapkan Dokumen Penting - foto Canva Pro

Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 resmi dibuka dan kini memasuki tahap penting, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Kementerian PANRB telah menetapkan penyesuaian jadwal, dari semula 23 Agustus 2025 menjadi 28 Agustus hingga 15 September 2025.

Perubahan ini memberikan waktu tambahan bagi instansi pemerintah yang masih merampungkan usulan kebutuhan formasi.

Bagi peserta, keputusan ini menjadi kesempatan emas. Ada ruang lebih untuk menyiapkan berkas, memeriksa detail data, hingga memastikan dokumen digital sesuai dengan syarat teknis.

Jika sebelumnya direncanakan pada 23 Agustus, kini pengisian DRH dijadwalkan ulang mulai 28 Agustus hingga 15 September 2025.

Perubahan ini dilakukan agar sinkron dengan proses penetapan formasi yang masih berjalan di beberapa instansi.

Kebijakan ini disambut serius oleh banyak pihak, terutama calon pelamar yang sudah menyiapkan berkas.

Dengan adanya penyesuaian jadwal, peserta memiliki waktu lebih panjang untuk memeriksa dokumen dan mengunggahnya sesuai ketentuan.

Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 resmi dibuka dan kini memasuki tahap penting, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Alasan Perubahan Jadwal DRH Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025

Kementerian PANRB menjelaskan bahwa pergeseran jadwal ini bukan tanpa alasan. Masih ada instansi pemerintah yang belum menyelesaikan penetapan kebutuhan formasi, sehingga tambahan waktu lima hari diharapkan dapat menyelaraskan seluruh proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025.

Baca Juga :  BNN Tekankan Pentingnya Pembaruan Regulasi Narkotika di Indonesia

Contoh nyata terlihat di Provinsi Kalimantan Barat yang mengajukan 1.011 formasi untuk tenaga paruh waktu.

Beberapa daerah lain pun tengah memfinalisasi kebutuhan mereka, sehingga kebijakan ini menjadi langkah kompromi yang dianggap bijak.

PPPK Paruh Waktu, Skema Baru ASN

Bagi sebagian orang, istilah PPPK Paruh Waktu masih terdengar baru. Skema ini lahir dari revisi Undang-Undang ASN tahun 2023, dengan tujuan menghadirkan aparatur yang lebih fleksibel.

Berbeda dengan PPPK reguler yang bekerja penuh seperti PNS, pegawai paruh waktu hanya bertugas sesuai jam atau bidang tertentu.

Model ini sangat relevan untuk tenaga profesional, konsultan, hingga tenaga teknis yang dibutuhkan secara spesifik.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap pelayanan publik tetap optimal tanpa harus menambah beban anggaran besar.

Dokumen Wajib yang Harus Diunggah

Peserta seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 wajib menyiapkan dokumen dalam format PDF dengan kualitas yang jelas. Berikut daftar lengkap dokumen yang harus diunggah ke portal SSCASN:

  • Pas foto terbaru dengan latar merah.
  • KTP dan KK.
  • Ijazah terakhir dan transkrip nilai.
  • SKCK dari kepolisian.
  • Surat keterangan sehat dari faskes pemerintah.
  • NPWP.
  • Surat pernyataan tidak pernah dipidana.
Baca Juga :  Harga Pangan Ramadan 2025: Pemerintah Gelar Operasi Pasar, Prabowo Beri Instruksi Tegas!

Ketelitian sangat penting. Dokumen yang buram atau data yang tidak sesuai dengan ijazah bisa memperlambat proses verifikasi.

Panduan Pengisian DRH Online

Agar tidak salah langkah, peserta perlu memahami alur pengisian DRH:

  1. Login ke portal SSCASN dengan akun masing-masing.
  2. Pilih menu Pengisian DRH NI PPPK.
  3. Isi data pribadi sesuai dokumen resmi.
  4. Unggah seluruh dokumen persyaratan.
  5. Teliti kembali data sebelum klik Simpan dan Finalisasi.
  6. Unduh bukti pengisian sebagai arsip pribadi.

Kesalahan umum yang sering terjadi adalah penulisan nama berbeda dengan ijazah atau ukuran file tidak sesuai. Hal sederhana ini bisa menjadi penghambat, sehingga wajib dicek berulang.

Pembukaan seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 bukan hanya tentang rekrutmen biasa, tetapi simbol perubahan arah kebijakan ASN yang lebih adaptif.

Dengan jadwal pengisian DRH mulai 28 Agustus hingga 15 September 2025, para peserta diingatkan untuk menyiapkan dokumen sebaik mungkin.

Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan bijak. Bagi peserta, ketelitian adalah kunci untuk lolos ke tahap berikutnya.

Bagi pemerintah, skema paruh waktu adalah solusi untuk menghadirkan ASN yang lebih fleksibel, profesional, dan sesuai kebutuhan zaman.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal PTS Bahasa Inggris Kelas 1 SD 2025: Lengkap dengan Jawaban
Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak
IKN Tetap Dilanjutkan, Gibran Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan
Anggota DPR Usulkan Smoking Area di Kereta, KAI Diminta Tinjau Ulang
Kunjungan Wapres Gibran Ke Toho 2025, Program MBG Diluncurkan
Sekolah Rakyat Jadi Senjata Prabowo Putus Rantai Kemiskinan Absolut
Bansos Berganti Tiap Tiga Bulan, Data DTSEN Jadi Acuan Baru
Pencak Silat Jadi Sorotan HUT Ke-80 RI, Energi Budaya Guncang Istana Merdeka

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:27 WIB

Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dibuka: Panduan Lengkap Isi DRH agar Lolos Verifikasi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Soal PTS Bahasa Inggris Kelas 1 SD 2025: Lengkap dengan Jawaban

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:48 WIB

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:06 WIB

IKN Tetap Dilanjutkan, Gibran Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Anggota DPR Usulkan Smoking Area di Kereta, KAI Diminta Tinjau Ulang

Berita Terbaru

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:42 WIB

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB