Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 resmi dibuka dan kini memasuki tahap penting, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Kementerian PANRB telah menetapkan penyesuaian jadwal, dari semula 23 Agustus 2025 menjadi 28 Agustus hingga 15 September 2025.
Perubahan ini memberikan waktu tambahan bagi instansi pemerintah yang masih merampungkan usulan kebutuhan formasi.
Bagi peserta, keputusan ini menjadi kesempatan emas. Ada ruang lebih untuk menyiapkan berkas, memeriksa detail data, hingga memastikan dokumen digital sesuai dengan syarat teknis.
Jika sebelumnya direncanakan pada 23 Agustus, kini pengisian DRH dijadwalkan ulang mulai 28 Agustus hingga 15 September 2025.
Perubahan ini dilakukan agar sinkron dengan proses penetapan formasi yang masih berjalan di beberapa instansi.
Kebijakan ini disambut serius oleh banyak pihak, terutama calon pelamar yang sudah menyiapkan berkas.
Dengan adanya penyesuaian jadwal, peserta memiliki waktu lebih panjang untuk memeriksa dokumen dan mengunggahnya sesuai ketentuan.

Alasan Perubahan Jadwal DRH Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025
Kementerian PANRB menjelaskan bahwa pergeseran jadwal ini bukan tanpa alasan. Masih ada instansi pemerintah yang belum menyelesaikan penetapan kebutuhan formasi, sehingga tambahan waktu lima hari diharapkan dapat menyelaraskan seluruh proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025.
Contoh nyata terlihat di Provinsi Kalimantan Barat yang mengajukan 1.011 formasi untuk tenaga paruh waktu.
Beberapa daerah lain pun tengah memfinalisasi kebutuhan mereka, sehingga kebijakan ini menjadi langkah kompromi yang dianggap bijak.
PPPK Paruh Waktu, Skema Baru ASN
Bagi sebagian orang, istilah PPPK Paruh Waktu masih terdengar baru. Skema ini lahir dari revisi Undang-Undang ASN tahun 2023, dengan tujuan menghadirkan aparatur yang lebih fleksibel.
Berbeda dengan PPPK reguler yang bekerja penuh seperti PNS, pegawai paruh waktu hanya bertugas sesuai jam atau bidang tertentu.
Model ini sangat relevan untuk tenaga profesional, konsultan, hingga tenaga teknis yang dibutuhkan secara spesifik.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap pelayanan publik tetap optimal tanpa harus menambah beban anggaran besar.
Dokumen Wajib yang Harus Diunggah
Peserta seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 wajib menyiapkan dokumen dalam format PDF dengan kualitas yang jelas. Berikut daftar lengkap dokumen yang harus diunggah ke portal SSCASN:
- Pas foto terbaru dengan latar merah.
- KTP dan KK.
- Ijazah terakhir dan transkrip nilai.
- SKCK dari kepolisian.
- Surat keterangan sehat dari faskes pemerintah.
- NPWP.
- Surat pernyataan tidak pernah dipidana.
Ketelitian sangat penting. Dokumen yang buram atau data yang tidak sesuai dengan ijazah bisa memperlambat proses verifikasi.
Panduan Pengisian DRH Online
Agar tidak salah langkah, peserta perlu memahami alur pengisian DRH:
- Login ke portal SSCASN dengan akun masing-masing.
- Pilih menu Pengisian DRH NI PPPK.
- Isi data pribadi sesuai dokumen resmi.
- Unggah seluruh dokumen persyaratan.
- Teliti kembali data sebelum klik Simpan dan Finalisasi.
- Unduh bukti pengisian sebagai arsip pribadi.
Kesalahan umum yang sering terjadi adalah penulisan nama berbeda dengan ijazah atau ukuran file tidak sesuai. Hal sederhana ini bisa menjadi penghambat, sehingga wajib dicek berulang.
Pembukaan seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 bukan hanya tentang rekrutmen biasa, tetapi simbol perubahan arah kebijakan ASN yang lebih adaptif.
Dengan jadwal pengisian DRH mulai 28 Agustus hingga 15 September 2025, para peserta diingatkan untuk menyiapkan dokumen sebaik mungkin.
Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan bijak. Bagi peserta, ketelitian adalah kunci untuk lolos ke tahap berikutnya.
Bagi pemerintah, skema paruh waktu adalah solusi untuk menghadirkan ASN yang lebih fleksibel, profesional, dan sesuai kebutuhan zaman.