Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Gibran tolak gerbong perokok di kereta api dengan alasan tegas: tidak sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo di bidang kesehatan.

Wakil Presiden Republik Indonesia itu menilai wacana tersebut justru mengabaikan kelompok rentan yang lebih membutuhkan perhatian.

Dalam acara di Jakarta, Minggu (24/8/2025), Gibran menyampaikan bahwa fasilitas transportasi publik seharusnya mendukung kesehatan masyarakat, bukan memberi celah baru bagi perilaku merokok.

“Mohon maaf, masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden. Lebih baik diprioritaskan untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan kaum difabel,” tegas Gibran.

Fokus pada Prioritas Kesehatan Nasional

Menurut Gibran, gerbong khusus perokok tidak hanya bertentangan dengan misi pemerintah, tetapi juga bisa memperburuk kualitas udara di ruang publik. Sebaliknya, ia mengusulkan fasilitas yang lebih ramah keluarga, seperti ruang laktasi di dalam gerbong, toilet yang lebih luas, serta fasilitas ramah difabel.

“Kalau ibu-ibu bisa mengganti popok bayi dengan nyaman, atau penyandang disabilitas bisa lebih mudah bergerak, itu jauh lebih bermanfaat ketimbang menyediakan ruang untuk merokok,” ujarnya.

Baca Juga :  Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2025, Kalbar Rp 2.870.000 Jadi Yang Terendah di Kalimantan

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan transportasi umum harus berpijak pada skala prioritas kesehatan dan kesejahteraan rakyat.

Selaras dengan Program Presiden

Sebagai Wapres, Gibran mengingatkan pentingnya sinkronisasi kebijakan dengan arahan Presiden. Ia menyinggung program unggulan di sektor kesehatan yang tengah dijalankan, mulai dari layanan cek kesehatan gratis, pemberantasan stunting, hingga pembatasan iklan rokok di daerah.

“Sudah jelas arah kebijakannya. Program kesehatan masyarakat harus diperkuat, bukan dilemahkan dengan usulan yang justru kontraproduktif,” tegasnya.

Dengan demikian, penyediaan gerbong khusus perokok dianggap bertentangan dengan semangat nasional menuju Indonesia yang lebih sehat.

Gibran Tolak Gerbong Perokok : Transportasi Umum Kawasan Bebas Rokok

Lebih lanjut, Gibran mengingatkan bahwa transportasi umum sudah diatur secara nasional sebagai kawasan bebas rokok. Regulasi itu tidak hanya berupa surat edaran, melainkan juga tertuang dalam undang-undang serta peraturan pemerintah.

Baca Juga :  Cara Ajukan Sertifikat Tanah Online Lewat Sentuh Tanahku

“Sudah ada aturan jelas yang melarang. Transportasi umum wajib bebas dari asap rokok,” katanya.

Pernyataan ini seolah menjadi penegasan final bahwa tidak ada ruang kompromi untuk wacana gerbong perokok.

Perlindungan untuk Kelompok Rentan

Dalam penutup, Gibran menekankan kembali bahwa ibu hamil, anak-anak, lansia, dan difabel merupakan kelompok yang harus mendapat prioritas utama dalam pembangunan infrastruktur publik.

“Saya kira itu lebih prioritas. Sekali lagi, dalam perumusan sebuah kebijakan harus ada skala prioritasnya,” ujarnya.

Dengan sikap tegas tersebut, Gibran bukan hanya menolak wacana gerbong perokok, tetapi juga membuka arah baru: transportasi umum yang lebih ramah keluarga, aman, dan sehat.

Kebijakan transportasi bebas asap rokok diharapkan mampu menekan risiko penyakit tidak menular, melindungi anak dari paparan asap rokok, sekaligus mendukung program pencegahan stunting yang menjadi prioritas nasional.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan: Langkah Berani Pemerintah di Tengah Tantangan
Indonesia Tolak Visa Atlet Israel, Pemerintah Tegaskan Sikap Politik Luar Negeri
Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Baru, dari Wamen hingga Gubernur Papua
Magang Nasional Resmi Dibuka: Gaji hingga Rp 3,3 Juta
Harga Asli LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya Klarifikasi Usai Dikritik Bahlil
Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Cair, Kenaikan Batal? Ini Jawaban Pemerintah
Layanan Jaminan Sosial ASN Kini Lebih Cepat dan Transparan
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H 18 Februari 2026

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:07 WIB

Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan: Langkah Berani Pemerintah di Tengah Tantangan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:22 WIB

Indonesia Tolak Visa Atlet Israel, Pemerintah Tegaskan Sikap Politik Luar Negeri

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:31 WIB

Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Baru, dari Wamen hingga Gubernur Papua

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:14 WIB

Magang Nasional Resmi Dibuka: Gaji hingga Rp 3,3 Juta

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:49 WIB

Harga Asli LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya Klarifikasi Usai Dikritik Bahlil

Berita Terbaru

Pemangkasan pohon di sekitar area tugu sudah dimulai untuk membuka pandangan dan mempercantik kawasan. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Tugu Jam Tiga Muka Pontianak Dipercantik, Jadi Cagar Budaya Baru

Rabu, 15 Okt 2025 - 20:26 WIB

Cabang olahraga judo menjadi penyumbang medali pertama bagi kontingen Kalimantan Barat pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI bidang bela diri yang digelar di Kudus, Jawa Tengah. Atlet asal Kota Pontianak, Beta Awari, berhasil meraih medali perunggu pada pertandingan yang berlangsung Sabtu (11/10/2025). - foto Prokopim Pontianak

Sport

Judo Kalbar Persembahkan Medali Perdana di PON XXI

Selasa, 14 Okt 2025 - 00:25 WIB

Untuk memudahkan warga mengantisipasi meluasnya kebakaran lahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberikan bantuan berupa selang dan mesin penyemprot api kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kelurahan Batu Layang. Ada empat kelompok MPA yang menerima bantuan, yakni RW 20, RW 21, RW 22 dan RW 23.
foto Prokopim Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Pontianak Siaga Karhutla, Pemkot Salurkan Bantuan Damkar

Selasa, 14 Okt 2025 - 00:06 WIB