Jadwal Pencairan KLJ 2025: Cara Cek Status, Syarat, dan Nominal Bantuan

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Pencairan KLJ 2025: Cara Cek Status, Syarat, dan Nominal Bantuan

Jadwal Pencairan KLJ 2025: Cara Cek Status, Syarat, dan Nominal Bantuan

Jadwal pencairan KLJ 2025 menjadi informasi yang paling ditunggu oleh ribuan warga lansia di Jakarta. Program bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali menjadi topik hangat, terutama jelang pencairan tahap kedua. Banyak masyarakat ingin tahu cara cek status penerima, syarat yang harus dipenuhi, hingga nominal bantuan yang bisa didapatkan.

Apa Itu Program KLJ 2025?

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial. Tujuan utama program ini adalah membantu masyarakat lanjut usia kurang mampu atau miskin yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Dengan bantuan tunai yang diberikan, diharapkan para lansia bisa memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, mulai dari makan, kesehatan, hingga kebutuhan sosial. Program ini sudah berjalan beberapa tahun terakhir dan terus disalurkan secara konsisten.

Baca Juga :  Canva Pro: Panduan Lengkap Harga dan Cara Pembelian di Tahun 2025

Jadwal Pencairan KLJ 2025

Setiap tahun, KLJ disalurkan dalam empat tahap. Pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali dan penerima mendapatkan akumulasi dana sebesar Rp900.000 per tahap. Dengan nominal Rp300.000 per bulan, bantuan ini menjadi penopang penting bagi banyak keluarga di Jakarta.

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025 → Rp900.000
  • Tahap 2: April – Juni 2025 → Rp900.000
  • Tahap 3: Juli – September 2025 → Rp900.000
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025 → Rp900.000

Untuk tahap kedua, pencairan dipastikan akan segera berlangsung. Penerima bantuan diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari Dinas Sosial dan memeriksa status penerima secara berkala.

Syarat Penerima KLJ 2025

Agar bantuan KLJ tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi penerima. Berikut kriterianya:

  • Lansia berusia minimal 60 tahun ke atas.
  • Berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
  • Terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
  • Tidak memiliki penghasilan tetap.
  • Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas lain yang dibiayai pemerintah.
  • Memiliki KTP dan KK asli atau fotokopi.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW bila diperlukan.
Baca Juga :  Transera Hotel Pontianak Ajak Masyarakat Berbuka Puasa dan Nikmati Promo Spesial Ramadan

Dengan persyaratan ini, pemerintah berupaya memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Cara Cek Status Penerima KLJ 2025

Masyarakat kini bisa dengan mudah mengecek status penerima KLJ secara online. Pemerintah DKI Jakarta telah menyiapkan laman resmi Siladu Jakarta yang dapat diakses langsung melalui ponsel.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi Siladu Jakarta.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  3. Klik tombol “Cek”.
  4. Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan status penerimaan.

Dengan cara ini, warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dinas Sosial atau kelurahan untuk menanyakan status. Semua bisa dilakukan lebih cepat dan transparan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cek Bansos PKH BPNT 2025 Terbaru, Cair Hingga Rp750 Ribu
PLN Hadirkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik
Tukang Cuci AC Pontianak: Layanan Cepat, Jujur, dan Terpercaya untuk Udara Sejuk di Rumah Anda
Syarat Klaim Saldo DANA Gratis Rp272.000, Wajib Tahu Biar Tak Tertipu Link DANA Kaget
Harga Emas Hari Ini 7 Agustus 2025 Naik Tajam, Wajib Tahu Sebelum Beli!
Harga Emas 4 Agustus 2025, Emas & Perak Naik
Raja Batu Bara Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di RI
Daftar Harga Gas Elpiji Resmi Juli–Agustus 2025

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:59 WIB

Jadwal Pencairan KLJ 2025: Cara Cek Status, Syarat, dan Nominal Bantuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:05 WIB

Cek Bansos PKH BPNT 2025 Terbaru, Cair Hingga Rp750 Ribu

Rabu, 13 Agustus 2025 - 00:57 WIB

PLN Hadirkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Tukang Cuci AC Pontianak: Layanan Cepat, Jujur, dan Terpercaya untuk Udara Sejuk di Rumah Anda

Senin, 11 Agustus 2025 - 00:03 WIB

Syarat Klaim Saldo DANA Gratis Rp272.000, Wajib Tahu Biar Tak Tertipu Link DANA Kaget

Berita Terbaru

Promo SERBU Alfamart Agustus 2025, Tukar Voucher di Alfamart Terdekat

Katalog Promo

Promo SERBU Alfamart Agustus 2025, Tukar Voucher di Alfamart Terdekat

Sabtu, 23 Agu 2025 - 00:28 WIB

Cara Mudah Membuat Soto Daging Gurih

Kuliner

Cara Mudah Membuat Soto Daging Gurih

Sabtu, 23 Agu 2025 - 00:05 WIB