Jadwal pencairan KLJ 2025 menjadi informasi yang paling ditunggu oleh ribuan warga lansia di Jakarta. Program bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali menjadi topik hangat, terutama jelang pencairan tahap kedua. Banyak masyarakat ingin tahu cara cek status penerima, syarat yang harus dipenuhi, hingga nominal bantuan yang bisa didapatkan.
Apa Itu Program KLJ 2025?
Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan kebijakan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial. Tujuan utama program ini adalah membantu masyarakat lanjut usia kurang mampu atau miskin yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Dengan bantuan tunai yang diberikan, diharapkan para lansia bisa memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, mulai dari makan, kesehatan, hingga kebutuhan sosial. Program ini sudah berjalan beberapa tahun terakhir dan terus disalurkan secara konsisten.
Jadwal Pencairan KLJ 2025
Setiap tahun, KLJ disalurkan dalam empat tahap. Pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali dan penerima mendapatkan akumulasi dana sebesar Rp900.000 per tahap. Dengan nominal Rp300.000 per bulan, bantuan ini menjadi penopang penting bagi banyak keluarga di Jakarta.
- Tahap 1: Januari – Maret 2025 → Rp900.000
- Tahap 2: April – Juni 2025 → Rp900.000
- Tahap 3: Juli – September 2025 → Rp900.000
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025 → Rp900.000
Untuk tahap kedua, pencairan dipastikan akan segera berlangsung. Penerima bantuan diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari Dinas Sosial dan memeriksa status penerima secara berkala.
Syarat Penerima KLJ 2025
Agar bantuan KLJ tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi penerima. Berikut kriterianya:
- Lansia berusia minimal 60 tahun ke atas.
- Berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
- Terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
- Tidak memiliki penghasilan tetap.
- Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas lain yang dibiayai pemerintah.
- Memiliki KTP dan KK asli atau fotokopi.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW bila diperlukan.
Dengan persyaratan ini, pemerintah berupaya memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Cara Cek Status Penerima KLJ 2025
Masyarakat kini bisa dengan mudah mengecek status penerima KLJ secara online. Pemerintah DKI Jakarta telah menyiapkan laman resmi Siladu Jakarta yang dapat diakses langsung melalui ponsel.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi Siladu Jakarta.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Klik tombol “Cek”.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan status penerimaan.
Dengan cara ini, warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dinas Sosial atau kelurahan untuk menanyakan status. Semua bisa dilakukan lebih cepat dan transparan.