Kebakaran rumah kos di Sekadau Hilir menggemparkan warga pada Senin pagi (18/8/2025). Peristiwa memilukan itu terjadi di Jalan Amaliyah, Gang Amal, Dusun Kapuas, Desa Sungai Ringin, sekitar pukul 07.00 WIB. Api melahap bangunan dua lantai milik Midun (39), seorang warga Desa Seberang Kapuas.
Kos dengan 13 kamar itu dihuni lima orang, dan kebakaran mengakibatkan tiga penghuni mengalami luka. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp350 juta.
Kronologi Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir
Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat dari kamar kos di lantai satu nomor 3 atau 4. Dalam hitungan menit, kobaran api membesar dan merambat cepat ke ruangan lain.
Panik menyelimuti penghuni. Mereka berusaha menyelamatkan diri, sebagian sempat berusaha menyelamatkan barang-barang, namun kepulan asap tebal membuat evakuasi berjalan sulit.
Korban Luka dan Tindakan Cepat
Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin, menyampaikan bahwa tiga korban mengalami luka, dua di antaranya luka bakar di lengan dan tangan, sementara satu orang mengalami keseleo di kaki.
“Seluruh korban sudah mendapatkan perawatan medis. Tiga unit mobil pemadam tiba di lokasi pada pukul 07.05 WIB dan api berhasil dipadamkan sekitar 08.40 WIB,” jelas Burhan.
Api Cepat Membesar
Rumah kos berlantai dua yang terbakar memiliki struktur kayu pada bagian tertentu. Faktor ini membuat api cepat menyebar. Dalam kurun waktu satu jam lebih, 13 kamar kos hangus, meninggalkan puing-puing dan kepedihan bagi para penghuninya.
Kerugian materi ditaksir mencapai Rp350 juta, mencakup bangunan, perabotan, serta barang pribadi para penghuni yang tak sempat diselamatkan.
Penyelidikan Penyebab Kebakaran
Polisi segera memasang garis polisi dan mengumpulkan keterangan saksi. Barang bukti dari lokasi juga diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
“Polisi segera mendatangi lokasi, melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi, mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut penyebab kebakaran,” ungkap AKP Burhan.