Bansos berganti tiap tiga bulan kini resmi diterapkan pemerintah setelah Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama.
Mekanisme ini disebut lebih akurat dalam memastikan siapa yang berhak menerima bantuan dan siapa yang harus digantikan.
Kebijakan ini membawa harapan baru. Masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau bantuan kini memiliki peluang masuk daftar penerima. Di sisi lain, penerima lama yang sudah tidak memenuhi syarat otomatis diganti agar bantuan tetap tepat sasaran.
DTSEN Jadi Pusat Kendali Data
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, DTSEN yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi satu-satunya rujukan distribusi bansos. Data diperbarui secara triwulanan melalui ground checking pemerintah daerah bersama Kemensos, lalu diverifikasi BPS.
“Setiap tiga bulan akan ada penerima baru, ada yang check-in dan ada yang check-out,” ujar Gus Ipul.
Langkah ini menutup celah data ganda, penerima fiktif, maupun penerima yang sudah tidak berhak. Presiden RI Prabowo Subianto juga menekankan agar bansos benar-benar menyasar kelompok miskin dan rentan.
Bansos Berganti Tiap Tiga Bulan, Pergantian Penerima Tiap Tiga Bulan
Pemutakhiran data DTSEN berpengaruh langsung terhadap penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Artinya, daftar penerima bansos bisa berubah setiap kali triwulan baru dimulai.
Masyarakat juga dapat mengajukan usulan atau sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos. Hasil validasi diumumkan sebelum penyaluran tahap berikutnya, sehingga warga bisa segera tahu apakah namanya masuk atau keluar daftar penerima.
Jadwal Penyaluran BPNT Tahap 3 2025
Untuk periode Juli–September 2025, nilai bantuan BPNT tetap Rp 600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Rp 200.000 per bulan. Pencairan dimulai awal Agustus, meski jadwal di tiap daerah bisa berbeda tergantung kesiapan distribusi.
Pemerintah daerah bersama pendamping sosial diminta aktif menyosialisasikan jadwal pencairan agar penerima tidak kebingungan. Warga pun bisa mengecek langsung melalui RT/RW atau kelurahan setempat.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Kemensos menyediakan dua cara mudah untuk mengecek status penerima bansos.
1. Via Situs Resmi
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap
- Masukkan kode captcha
- Klik Cari Data untuk melihat status penerima
2. Via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data sesuai KTP dan lakukan verifikasi
- Klik Cari Data
- Sistem akan menampilkan nama penerima, usia, jenis bantuan, status aktif, dan periode pencairan
Bagi penerima yang sudah terdaftar namun periode pencairannya belum muncul, disarankan melakukan pengecekan ulang secara berkala.
Harapan Baru bagi Keluarga Rentan
Dengan adanya sistem rotasi tiga bulanan ini, keluarga yang sebelumnya tertinggal kini berpeluang masuk daftar penerima. Meskipun begitu, ada kekhawatiran masyarakat yang baru keluar daftar merasa tidak mendapat kejelasan.
Pemerintah menegaskan, rotasi ini bukan sekadar penghapusan, melainkan bentuk penyesuaian agar bansos lebih adil. Jika kondisi ekonomi keluarga membaik, bantuan akan dialihkan kepada yang lebih membutuhkan.
“Tujuannya bukan untuk mengurangi penerima, tetapi memastikan bantuan tepat sasaran,” tegas Gus Ipul.