QRIS Dinamis PBB Pontianak resmi diluncurkan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, bersama Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar dan jajaran lintas sektoral lainnya, Minggu (10/8/2025).
Peluncuran yang ditandai dengan pelepasan balon ke udara ini menjadi tonggak baru digitalisasi layanan pajak di Kota Khatulistiwa.
Lewat inovasi ini, masyarakat kini bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hanya dengan memindai kode QR lewat ponsel, tanpa harus antre di loket. Sistem yang diberi nama QRIS Dinamis ini diintegrasikan dengan aplikasi e-Ponti milik Pemkot Pontianak.
Pontianak Jadi Pelopor di Kalimantan
Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa Pontianak menjadi kota pertama di Kalimantan yang menerapkan QRIS Dinamis untuk pembayaran PBB. Terobosan ini, menurutnya, membuka era baru pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.
“Program ini bekerja sama dengan Bank Kalbar serta didukung Bank Indonesia, BPK, dan BPKP, guna mempermudah masyarakat bertransaksi digital melalui aplikasi e-Ponti,” ujarnya di kawasan CFD Ayani Megamal.
Edi memaparkan, pada awal Agustus 2025, realisasi pembayaran PBB-P2 telah mencapai 34 persen. Namun, masih ada sebagian masyarakat yang menunda pembayaran karena minimnya informasi. Untuk itu, Pemkot akan melakukan pendataan, penilaian, dan memberikan insentif bagi wajib pajak tertentu.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendukung pendapatan asli daerah (PAD),” tegasnya.
Cara Kerja QRIS Dinamis PBB Pontianak
Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, menjelaskan bahwa QRIS Dinamis bekerja dengan mengintegrasikan data wajib pajak ke dalam sistem pembayaran digital.
“Masyarakat cukup mengakses portal atau aplikasi PBB online, memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP), dan sistem otomatis menampilkan rincian tagihan beserta kode QR unik untuk pembayaran,” jelasnya.
Kode QR tersebut dapat dipindai menggunakan aplikasi mobile banking, dompet digital, maupun platform pembayaran yang mendukung QRIS. Dengan metode ini, pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu datang ke kantor pajak atau bank.
Menurut Ruli, sistem ini memberi keuntungan seperti kecepatan proses, data tagihan yang akurat, pencatatan transaksi otomatis, dan mengurangi risiko kesalahan input.
Pontianak Ikuti Jejak Kota Lain, Tapi Tetap Jadi Pelopor di Kalimantan
QRIS Dinamis untuk PBB sebelumnya sudah diterapkan di beberapa daerah, seperti Banda Aceh, Kabupaten Semarang, Kepulauan Selayar, dan Polewali Mandar. Meski begitu, Pontianak tercatat sebagai pelopor di Kalimantan dalam memanfaatkan teknologi ini untuk sektor pajak daerah.
“Dengan adanya QRIS Dinamis, kami berharap masyarakat lebih cepat, mudah, dan nyaman dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” kata Ruli.
Respon Warga: Cepat, Praktis, dan Efisien
Putri (31), warga Pontianak Selatan, mengaku sangat terbantu dengan inovasi ini. “Biasanya saya harus meluangkan waktu ke bank atau loket pembayaran. Sekarang cukup buka ponsel, masukkan NOP, dan scan QR, langsung beres. Prosesnya cepat, bahkan kurang dari satu menit,” tuturnya.
Andi Pratama (38), warga Pontianak Barat, menilai sistem ini akan mendorong masyarakat lebih taat membayar pajak. “Kalau sistemnya praktis seperti ini, tidak ada alasan untuk menunda bayar PBB. Tinggal sosialisasinya diperluas,” katanya.
Dukungan Bank Kalbar dan Harapan Peningkatan PAD
Direktur Pemasaran dan Unit Usaha Syariah Bank Kalbar, Yuse Chaidi Amzar, mengatakan inovasi ini akan memperluas jangkauan layanan pajak.
“Dengan QRIS Dinamis, masyarakat bisa membayar PBB lewat bank lain, e-wallet, atau e-commerce. Harapannya, realisasi pembayaran PBB yang saat ini baru 35 persen bisa meningkat signifikan hingga akhir tahun,” jelasnya.
Yuse menambahkan, sistem ini secara otomatis menampilkan data wajib pajak setelah memasukkan NOP. Setelah pembayaran, bukti bayar langsung muncul dan bisa disimpan.
Sebagai bagian dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Bank Kalbar juga menyediakan tapping box untuk memonitor pajak restoran dan hiburan, selain QRIS Dinamis untuk PBB.
“Kami mengajak warga Pontianak dan Kalbar untuk taat pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan yang bermanfaat bagi semua,” tutupnya.