BPJS Kesehatan Bongkar Alasan Sistem Rujukan Berjenjang

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Kesehatan Bongkar Alasan Sistem Rujukan Berjenjang -foto ilustrasi

BPJS Kesehatan Bongkar Alasan Sistem Rujukan Berjenjang -foto ilustrasi

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa sistem rujukan berjenjang bukanlah bentuk pembatasan atau kesulitan tambahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melainkan untuk memastikan pelayanan medis lebih terarah dan efisien.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyusul berbagai keluhan dari masyarakat soal rumitnya proses rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit. Rizzky menyebut, sistem ini dirancang untuk menjamin peserta mendapatkan layanan yang tepat sesuai tingkat kebutuhan medisnya.

FKTP Jadi Garda Terdepan Layanan JKN

FKTP seperti puskesmas atau klinik umum memang berperan vital dalam sistem JKN. Mereka ditugaskan melakukan pemeriksaan awal, mendiagnosis, hingga menangani kasus penyakit ringan.

“Kalau semua peserta langsung ke rumah sakit, maka rumah sakit akan overload. Padahal rumah sakit seharusnya fokus menangani kasus berat atau yang butuh penanganan spesialis,” jelas Rizzky dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

Baca Juga :  Menakar Tantangan Program Cek Kesehatan Gratis Prabowo

Ia menekankan, jika semua kasus, bahkan yang ringan, langsung ke rumah sakit, maka tenaga medis tingkat lanjutan akan kesulitan melayani pasien yang benar-benar membutuhkan penanganan kompleks.

Rujukan Harus Berdasarkan Indikasi Medis

Sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan tidak dibuat asal-asalan. Menurut Rizzky, keputusan rujukan hanya bisa dikeluarkan jika ada indikasi medis yang jelas, atau jika FKTP memang tidak mampu menangani kondisi pasien karena keterbatasan alat maupun kompetensi.

“Rujukan bukan berdasarkan permintaan pribadi peserta, tapi dari hasil penilaian medis. Jadi, ini bukan soal praktis atau tidak, tapi demi kualitas layanan,” tambahnya.

Rumah Sakit Juga Berjenjang

Tak hanya dari FKTP ke rumah sakit umum, sistem ini juga berlaku dari rumah sakit sekunder ke rumah sakit tersier. Rizzky menjelaskan, jika pasien belum tertangani secara optimal di rumah sakit tingkat dua, maka ia bisa dirujuk lagi ke rumah sakit dengan fasilitas dan tenaga dokter subspesialis.

Baca Juga :  Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Akui Kesalahan Ucapannya

Tujuannya? Agar setiap pasien mendapat penanganan yang benar-benar sesuai kondisi kesehatannya, bukan asal pindah rumah sakit.

Dikecam Warganet, BPJS Klarifikasi Sistem Ini Bukan Penghalang

Di media sosial, tak sedikit warganet menyuarakan frustrasi karena merasa proses rujukan terlalu rumit. Namun BPJS Kesehatan menegaskan bahwa sistem ini justru dibuat agar peserta JKN tidak mendapat layanan yang tidak perlu, yang justru bisa berisiko atau membebani fasilitas kesehatan.

“Kalau penyakitnya bisa ditangani FKTP, kenapa harus ke rumah sakit? Ini soal efisiensi dan keselamatan pasien juga,” terang Rizzky.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantuan Transportasi Petugas Fardhu Kifayah Pontianak Cair
Pemerintah Fokus 3 Pilar Keuangan Nasional Percepat Pertumbuhan Nasional
Rumah Pensiun Jokowi Hampir Rampung, Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Lama
Kepercayaan Pemerintah Membaik, Purbaya Bantah Kritik Hasan Nasbi
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan: Hanya untuk Warga Tidak Mampu
Golden Tulip Pontianak dan BCA, Tawarkan Cicilan 0,75% untuk Wedding Package 2025
Larangan Impor Baju Bekas, Menkeu Tegas Soal Sanksi
Menkeu Purbaya: Dana Daerah Mengendap Rp 234 Triliun

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 00:17 WIB

Bantuan Transportasi Petugas Fardhu Kifayah Pontianak Cair

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Pemerintah Fokus 3 Pilar Keuangan Nasional Percepat Pertumbuhan Nasional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Rumah Pensiun Jokowi Hampir Rampung, Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Lama

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:08 WIB

Kepercayaan Pemerintah Membaik, Purbaya Bantah Kritik Hasan Nasbi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:40 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan: Hanya untuk Warga Tidak Mampu

Berita Terbaru

Gencil Smart City adalah aplikasi

Kota Pontianak

LAPOR Pontianak: Raih Angka Fantastis, Responsivitas 99,5%

Rabu, 5 Nov 2025 - 00:35 WIB

Polres Kapuas Hulu resmi menangani laporan dugaan raibnya dana negara senilai Rp500 juta dari rekening Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) - foto ilustrasi

Peristiwa

Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu Jadi Sorotan

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:58 WIB