BNN Tekankan Pentingnya Pembaruan Regulasi Narkotika di Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Narkotika Nasional (BNN) menekankan perlunya solusi fundamental dalam menangani masalah narkotika, termasuk pembaruan regulasi. - foto TBNews

Badan Narkotika Nasional (BNN) menekankan perlunya solusi fundamental dalam menangani masalah narkotika, termasuk pembaruan regulasi. - foto TBNews

BNN kembali menegaskan pentingnya pembaruan regulasi narkotika sebagai solusi mendasar untuk mengatasi kompleksitas penanganan kasus narkoba di Indonesia.

Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama (Hukker) BNN, Irjen Pol. Agus Irianto, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 1 Juli 2025.

Menurutnya, tantangan hukum dalam menindak kejahatan narkoba semakin pelik, terutama menjelang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Oleh karena itu, BNN saat ini sedang menyusun revisi UU Narkotika yang ditargetkan selesai sebelum akhir 2025.

“Revisi ini penting agar tidak terjadi benturan dengan KUHP baru dan agar penindakan bisa lebih efektif,” ujar Agus

Tantangan Geografis dan Minimnya Sarana Pengawasan Laut

Jalur Laut Jadi Celah Utama Penyelundupan

Agus juga menyoroti kondisi geografis Indonesia yang menjadikan negeri ini rentan terhadap penyelundupan narkoba. Beberapa jalur laut strategis seperti Selat Malaka, Selat Karimata, serta wilayah pesisir timur Sumatera dan bagian barat serta utara Kalimantan menjadi titik rawan yang sering dimanfaatkan jaringan narkotika internasional.

Baca Juga :  Kenakalan Remaja di Pontianak Meningkat, Wali Kota Angkat Bicara

Namun, upaya pengawasan terhadap jalur-jalur tersebut masih terkendala minimnya sarana dan prasarana, terutama kapal patroli dan sistem pemantauan laut.

“Dengan ribuan pulau dan jalur laut terbuka, tanpa sarana memadai, kita jelas kalah cepat dari para penyelundup,” tegasnya.

Penguatan Sinergi Antar-Lembaga

Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, BNN menggarisbawahi perlunya kerja sama lintas sektor. Agus menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan satu lembaga saja. Dibutuhkan kolaborasi antara BNN, TNI, Polri, Bea Cukai, Kementerian Perhubungan, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Pihak Istana Bantah Mobil Presiden Prabowo Isi BBM di SPBU Shell

Saat ini, BNN sedang menunggu diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) pengganti Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Inpres baru tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi nasional dalam memerangi jaringan narkotika.

Harmonisasi Regulasi Demi Efektivitas Penegakan

Revisi UU Narkotika yang sedang disusun akan mengakomodasi berbagai tantangan aktual, seperti kemunculan jenis narkoba baru, peran teknologi dalam distribusi narkotika, serta sinkronisasi dengan KUHP baru.

BNN juga mendorong agar dalam regulasi yang baru, ada penekanan pada rehabilitasi korban penyalahgunaan, bukan sekadar hukuman pidana. Langkah ini dinilai sejalan dengan pendekatan kesehatan masyarakat dalam menangani masalah narkotika.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dibuka: Panduan Lengkap Isi DRH agar Lolos Verifikasi
Soal PTS Bahasa Inggris Kelas 1 SD 2025: Lengkap dengan Jawaban
Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak
IKN Tetap Dilanjutkan, Gibran Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan
Anggota DPR Usulkan Smoking Area di Kereta, KAI Diminta Tinjau Ulang
Kunjungan Wapres Gibran Ke Toho 2025, Program MBG Diluncurkan
Sekolah Rakyat Jadi Senjata Prabowo Putus Rantai Kemiskinan Absolut
Bansos Berganti Tiap Tiga Bulan, Data DTSEN Jadi Acuan Baru

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:27 WIB

Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Dibuka: Panduan Lengkap Isi DRH agar Lolos Verifikasi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Soal PTS Bahasa Inggris Kelas 1 SD 2025: Lengkap dengan Jawaban

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:48 WIB

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:06 WIB

IKN Tetap Dilanjutkan, Gibran Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Anggota DPR Usulkan Smoking Area di Kereta, KAI Diminta Tinjau Ulang

Berita Terbaru

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:42 WIB

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB