Sutarmidji Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejati Kalbar

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sutarmidji Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejati Kalbar

Sutarmidji Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejati Kalbar

Sutarmidji jalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) pada Senin, 1 Juli 2025. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari klarifikasi seputar polemik hibah Pemprov Kalbar kepada Yayasan Mujahidin yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik.

Usai diperiksa, Sutarmidji, Gubernur Kalbar periode 2018–2023, menyatakan bahwa dirinya datang untuk memenuhi panggilan penyidik dengan membawa dokumen pendukung yang sebelumnya belum lengkap.

“Saya hari ini, tanggal 1 Juli, lanjut memberikan keterangan dalam polemik hibah kepada Yayasan Mujahidin,” ujar Sutarmidji usai pemeriksaan dikutip dari Kalbar Online

Dokumen Tambahan Diserahkan: Data Pendidikan Jadi Kunci

Pada pemeriksaan sebelumnya, Kamis 26 Juni 2025, Sutarmidji meminta penundaan untuk melengkapi berkas. Hari ini, ia datang dengan membawa sejumlah data penting.

Baca Juga :  Pria Nekat Gantung Diri di Pohon Taman Digulis Pontianak Bikin Geger

Menurutnya, dokumen yang diserahkan termasuk data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bidang pendidikan di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Data ini digunakan untuk menjelaskan urgensi peningkatan daya tampung siswa di SMA Mujahidin.

“Alhamdulillah hari ini sudah clear. Saya bawa data IPM yang jadi dasar saya waktu itu,” jelasnya.

Sutarmidji Jalani Pemeriksaan Lanjutan, 25 Pertanyaan dan Diskusi Interaktif

Sutarmidji tiba di Kantor Kejati Kalbar sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah istirahat tengah hari, ia kembali menjalani pemeriksaan dari pukul 14.00 hingga 18.00 WIB. Ia menyebut pemeriksaan berlangsung terbuka dan interaktif.

“Kurang lebih ada 25 pertanyaan, semua saya jawab sesuai dokumen yang saya tandatangani. Tidak ada yang saya tutupi,” tegasnya.

Selama pemeriksaan, diskusi juga menyentuh sejumlah regulasi penting seperti:

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)
  • SK Dirjen Bimas Islam No. DJ.II/802 Tahun 2014
  • Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Baca Juga :  Blood Moon Maret 2025: Fenomena Gerhana Bulan Total yang Tak Bisa Disaksikan di Indonesia

Sutarmidji mengaku mengapresiasi sikap profesional penyidik yang menulis berita acara sesuai keterangan tanpa arahan.

Hibah SMA Mujahidin dalam Sorotan

Polemik hibah ini mencuat karena adanya pertanyaan publik terkait alokasi dana hibah Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin yang menaungi SMA Mujahidin. Beberapa pihak menyoroti transparansi dan urgensi penggunaan dana hibah tersebut.

Namun Sutarmidji menegaskan bahwa kebijakan hibah tersebut berdasarkan kebutuhan peningkatan daya tampung sekolah dan didukung data resmi IPM serta aturan yang berlaku.

Reaksi Publik dan Langkah Kejati

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Kalbar, mengingat keterlibatan tokoh penting seperti Sutarmidji. Kejati Kalbar berkomitmen menuntaskan proses hukum ini dengan mengedepankan asas transparansi dan keadilan.

Sementara itu, Sutarmidji menegaskan bahwa ia hadir bukan untuk menghindar, melainkan untuk memberikan klarifikasi penuh atas kebijakan yang ia buat selama menjabat gubernur.

“Tak ada yang saya tutup-tutupi, semua saya jawab sesuai dengan bunyi dokumen yang saya tandatangani,” tegasnya.



Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Prajurit TNI Ditahan Terkait Pembunuhan Prada Lucky
Truk Amblas di Serdam, Ini Penyebabnya yang Bikin Warga Geger
Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Pria Ini Jadi Tersangka
Pria Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air Rute Jakarta-Kualanamu
Penemuan Bayi Perempuan di Bengkayang, Ditemukan Menangis dalam Plastik
Modifikasi Cuaca di Kalbar, Karhutla Kalbar Diredam Lewat Operasi Hujan Buatan
Kecelakaan Maut Bus Tabrak Warung di Trans Kalimantan: Satu Tewas, Dua Luka Berat
Bripda Ricardo Pasaribu Luka Serius Diserang OTK

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 00:06 WIB

4 Prajurit TNI Ditahan Terkait Pembunuhan Prada Lucky

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:05 WIB

Truk Amblas di Serdam, Ini Penyebabnya yang Bikin Warga Geger

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:04 WIB

Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Pria Ini Jadi Tersangka

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Pria Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air Rute Jakarta-Kualanamu

Senin, 7 Juli 2025 - 07:43 WIB

Penemuan Bayi Perempuan di Bengkayang, Ditemukan Menangis dalam Plastik

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPR RI, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2025, untuk menyampaikan pidato kenegaraan pertama pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Foto: BPMI Setpres/Kris

Nasional

Prabowo Soroti Pasal 33 UUD 1945 di Pidato Kenegaraan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:19 WIB

Kunci Jawaban WOW Level 1112: Biar Nggak Pusing Sendiri

Games

Kunci Jawaban WOW Level 1112: Biar Nggak Pusing Sendiri

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:03 WIB