Sutarmidji Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejati Kalbar

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sutarmidji Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejati Kalbar

Sutarmidji Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejati Kalbar

Sutarmidji jalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) pada Senin, 1 Juli 2025. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari klarifikasi seputar polemik hibah Pemprov Kalbar kepada Yayasan Mujahidin yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik.

Usai diperiksa, Sutarmidji, Gubernur Kalbar periode 2018–2023, menyatakan bahwa dirinya datang untuk memenuhi panggilan penyidik dengan membawa dokumen pendukung yang sebelumnya belum lengkap.

“Saya hari ini, tanggal 1 Juli, lanjut memberikan keterangan dalam polemik hibah kepada Yayasan Mujahidin,” ujar Sutarmidji usai pemeriksaan dikutip dari Kalbar Online

Dokumen Tambahan Diserahkan: Data Pendidikan Jadi Kunci

Pada pemeriksaan sebelumnya, Kamis 26 Juni 2025, Sutarmidji meminta penundaan untuk melengkapi berkas. Hari ini, ia datang dengan membawa sejumlah data penting.

Menurutnya, dokumen yang diserahkan termasuk data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bidang pendidikan di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Data ini digunakan untuk menjelaskan urgensi peningkatan daya tampung siswa di SMA Mujahidin.

Baca Juga :  Pelajar Tewas Tertabrak Truk, Edi Kamtono Soroti Padatnya Kendaraan Berat

“Alhamdulillah hari ini sudah clear. Saya bawa data IPM yang jadi dasar saya waktu itu,” jelasnya.

Sutarmidji Jalani Pemeriksaan Lanjutan, 25 Pertanyaan dan Diskusi Interaktif

Sutarmidji tiba di Kantor Kejati Kalbar sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah istirahat tengah hari, ia kembali menjalani pemeriksaan dari pukul 14.00 hingga 18.00 WIB. Ia menyebut pemeriksaan berlangsung terbuka dan interaktif.

“Kurang lebih ada 25 pertanyaan, semua saya jawab sesuai dokumen yang saya tandatangani. Tidak ada yang saya tutupi,” tegasnya.

Selama pemeriksaan, diskusi juga menyentuh sejumlah regulasi penting seperti:

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)
  • SK Dirjen Bimas Islam No. DJ.II/802 Tahun 2014
  • Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Sutarmidji mengaku mengapresiasi sikap profesional penyidik yang menulis berita acara sesuai keterangan tanpa arahan.

Baca Juga :  Penangkapan Harip Budiman, Ditangkap di Jakarta, Dibawa ke Pontianak

Hibah SMA Mujahidin dalam Sorotan

Polemik hibah ini mencuat karena adanya pertanyaan publik terkait alokasi dana hibah Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin yang menaungi SMA Mujahidin. Beberapa pihak menyoroti transparansi dan urgensi penggunaan dana hibah tersebut.

Namun Sutarmidji menegaskan bahwa kebijakan hibah tersebut berdasarkan kebutuhan peningkatan daya tampung sekolah dan didukung data resmi IPM serta aturan yang berlaku.

Reaksi Publik dan Langkah Kejati

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Kalbar, mengingat keterlibatan tokoh penting seperti Sutarmidji. Kejati Kalbar berkomitmen menuntaskan proses hukum ini dengan mengedepankan asas transparansi dan keadilan.

Sementara itu, Sutarmidji menegaskan bahwa ia hadir bukan untuk menghindar, melainkan untuk memberikan klarifikasi penuh atas kebijakan yang ia buat selama menjabat gubernur.

“Tak ada yang saya tutup-tutupi, semua saya jawab sesuai dengan bunyi dokumen yang saya tandatangani,” tegasnya.



Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Maut Transkalimantan, Pengendara Motor Tewas Tersenggol Truk
Warga Desa Padang Tikar Geger, Bayi Laki-Laki Dibuang di Kebun Kelapa Masih Hidup
Pelajar Tewas Tertabrak Truk, Edi Kamtono Soroti Padatnya Kendaraan Berat
Kasus Rizky Kabah, TikToker Pontianak Terancam Dibawa Paksa
Tragedi SMAN 2 Pontianak, Siswi Terpeleset Tangga Sekolah
Kasus MBG di Ketapang: 16 Siswa SD Keracunan Serentak
TNI Pukul Driver Ojol di Pontianak, GOJEK Sesalkan dan Dukung Proses Hukum
PDIP Pecat Wahyudin Moridu Usai Video Kontroversial

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:41 WIB

Kecelakaan Maut Transkalimantan, Pengendara Motor Tewas Tersenggol Truk

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Warga Desa Padang Tikar Geger, Bayi Laki-Laki Dibuang di Kebun Kelapa Masih Hidup

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:06 WIB

Pelajar Tewas Tertabrak Truk, Edi Kamtono Soroti Padatnya Kendaraan Berat

Selasa, 30 September 2025 - 07:51 WIB

Kasus Rizky Kabah, TikToker Pontianak Terancam Dibawa Paksa

Senin, 29 September 2025 - 10:48 WIB

Tragedi SMAN 2 Pontianak, Siswi Terpeleset Tangga Sekolah

Berita Terbaru

Shin Tae-yong dikenal publik Indonesia sebagai pelatih yang membawa Timnas Indonesia menembus Piala Asia 2023 dan tampil impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. - foto wikipedia

Sepak Bola

Ulsan HD Pecat Shin Tae-yong, Konflik Pemain Jadi Biang Kerok

Sabtu, 11 Okt 2025 - 00:48 WIB

Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) merupakan proyek strategis nasional yang diresmikan sebagai simbol kemajuan transportasi Indonesia. - foto Dok

Bisnis

Purbaya Tolak APBN Bayar Utang KCIC Jakarta–Bandung

Sabtu, 11 Okt 2025 - 00:25 WIB