Tiga Remaja Pontianak Ditangkap, Polisi Usut Kasus Video Asusila

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Remaja Pontianak Ditangkap, Polisi Usut Kasus Video Asusila -foto ilustrasi

Tiga Remaja Pontianak Ditangkap, Polisi Usut Kasus Video Asusila -foto ilustrasi

Tiga remaja Pontianak ditangkap Polisi dan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan brutal dan penyebaran video asusila terhadap seorang gadis berusia 19 tahun asal Sanggau.

Insiden yang mengguncang publik ini terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025, dan kini memasuki tahap penyidikan intensif oleh Polresta Pontianak.

Kronologi Kekerasan di Tengah Isu Perselingkuhan

Peristiwa berawal saat korban yang tengah menginap di rumah temannya, Cika, menghubungi Nada—salah satu pelaku—melalui WhatsApp untuk mengklarifikasi isu perselingkuhan dengan pacar Puja, pelaku lainnya. Nada datang bersama Puja, Aurel, dan seorang pria bernama Adrian ke lokasi kejadian di Jalan Martadinata, Gang Pala III, Pontianak Barat.

Baca Juga :  Labubu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pal 9

Tanpa izin, keempatnya masuk ke dalam rumah. Nada langsung menjambak rambut korban sambil merekam menggunakan ponsel. Puja kemudian merampas dan merusak ponsel korban, serta menampar wajahnya berkali-kali. Aurel tak tinggal diam—ia turut memukul dan menendang korban hingga tersungkur.

Pelecehan dan Penyebaran Video Asusila Oleh Tiga Remaja Pontianak

Saat korban sudah tak berdaya, aksi berlanjut ke tahap yang lebih memalukan dan merendahkan martabat. Puja dan Aurel memaksa korban bersujud, lalu membuka seluruh pakaiannya hingga telanjang. Semua tindakan keji itu direkam oleh Nada.

Korban yang sempat memohon agar aksi tersebut dihentikan, hanya bisa menangis dan merunduk saat video telanjangnya kemudian diunggah ke akun Instagram Story @tuanputri_sq, serta dikirim ke akun-akun lain melalui fitur pesan langsung.

Tiga Pelaku Jadi Tersangka, Polisi Sita Barang Bukti

Identitas Tersangka Terungkap

Kepala Satreskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, dalam konferensi pers pada Rabu, 18 Juni 2025, mengungkap bahwa tiga perempuan tersebut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah:

  • Puja Triamanda Ulsa alias Puja
  • Aurelisa Fatimah alias Aurel
  • Salsabila Qatrunnada alias Nada
Baca Juga :  Polres Kulon Progo Bongkar Penggelapan Dana Koperasi

Barang Bukti dan Pasal Berlapis

Dalam proses penyidikan, sejumlah barang bukti disita oleh kepolisian. Di antaranya:

  • Satu helai kaos hitam bertuliskan “DO IT AGAIN”
  • Celana pendek warna hijau
  • Satu unit ponsel Samsung A13
  • Satu unit iPhone 11 Pro yang digunakan untuk merekam insiden

Ketiga tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana berlapis:

  • Pasal 170 KUHP (kekerasan bersama)
  • Pasal 351 KUHP (penganiayaan)
  • Pasal 406 KUHP (perusakan)
  • Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE (penyebaran konten melanggar kesusilaan)

Polisi Telusuri Kemungkinan Tersangka Lain

Polresta Pontianak menyatakan bahwa penyidikan belum berhenti pada tiga tersangka utama. Polisi saat ini menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menyebarluaskan video tersebut atau berperan dalam perencanaan aksi kekerasan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tersangka AB Terancam 15 Tahun Penjara dalam Kasus Rafa
Motif Biadab Uray Abadi Terungkap! Sakit Hati Dengan Pengasuh
Pelaku Pembunuhan Bocah Terekam Saat Pura-pura Peduli
Detik-detik Penangkapan Pelaku Penculikan Rafa di Pasar Hongkong Singkawang
Update Kasus Rafa Fauzan, Anjing Pelacak Ungkap Temuan Mengejutkan
Transaksi Ekstasi Depan Rumah Radakng, Dua Tersangka Ditangkap
Nekat Transaksi Sabu di Limbung, Akhirnya Ditangkap Labubu Kubu Raya
Sindikat SIM Palsu Dibongkas Satreskrim Polres Tarakan

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:30 WIB

Tiga Remaja Pontianak Ditangkap, Polisi Usut Kasus Video Asusila

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:30 WIB

Motif Biadab Uray Abadi Terungkap! Sakit Hati Dengan Pengasuh

Senin, 16 Juni 2025 - 00:50 WIB

Pelaku Pembunuhan Bocah Terekam Saat Pura-pura Peduli

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:10 WIB

Detik-detik Penangkapan Pelaku Penculikan Rafa di Pasar Hongkong Singkawang

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:50 WIB

Update Kasus Rafa Fauzan, Anjing Pelacak Ungkap Temuan Mengejutkan

Berita Terbaru

Yolla Yuliana Pensiun dari Timnas Voli Indonesia - foto IG Yolla Yuliana

Sport

Yolla Yuliana Pensiun dari Timnas Voli Indonesia

Kamis, 19 Jun 2025 - 06:15 WIB

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Pontianak menyalurkan sebanyak 1.000 paket bantuan sosial kepada panti asuhan, pondok pesantren, dan masyarakat kurang mampu di wilayah Kota Pontianak. - Foto Humas Polresta Pontianak

Kota Pontianak

Polresta Pontianak Salurkan 1000 Paket Bansos

Kamis, 19 Jun 2025 - 06:00 WIB

20 Soal dan Kunci Jawaban PPKN Kelas 8, Kurikulum Merdeka

Kunci Jawaban

20 Soal dan Kunci Jawaban PPKN Kelas 8, Kurikulum Merdeka

Kamis, 19 Jun 2025 - 00:05 WIB

 Soal Matematika Kelas 8 dan Pembahasannya

Kunci Jawaban

Soal Matematika Kelas 8 dan Pembahasannya

Kamis, 19 Jun 2025 - 00:02 WIB