Tiga Remaja Pontianak Ditangkap, Polisi Usut Kasus Video Asusila

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Remaja Pontianak Ditangkap, Polisi Usut Kasus Video Asusila -foto ilustrasi

Tiga Remaja Pontianak Ditangkap, Polisi Usut Kasus Video Asusila -foto ilustrasi

Tiga remaja Pontianak ditangkap Polisi dan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan brutal dan penyebaran video asusila terhadap seorang gadis berusia 19 tahun asal Sanggau.

Insiden yang mengguncang publik ini terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025, dan kini memasuki tahap penyidikan intensif oleh Polresta Pontianak.

Kronologi Kekerasan di Tengah Isu Perselingkuhan

Peristiwa berawal saat korban yang tengah menginap di rumah temannya, Cika, menghubungi Nada—salah satu pelaku—melalui WhatsApp untuk mengklarifikasi isu perselingkuhan dengan pacar Puja, pelaku lainnya. Nada datang bersama Puja, Aurel, dan seorang pria bernama Adrian ke lokasi kejadian di Jalan Martadinata, Gang Pala III, Pontianak Barat.

Tanpa izin, keempatnya masuk ke dalam rumah. Nada langsung menjambak rambut korban sambil merekam menggunakan ponsel. Puja kemudian merampas dan merusak ponsel korban, serta menampar wajahnya berkali-kali. Aurel tak tinggal diam—ia turut memukul dan menendang korban hingga tersungkur.

Baca Juga :  Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi

Pelecehan dan Penyebaran Video Asusila Oleh Tiga Remaja Pontianak

Saat korban sudah tak berdaya, aksi berlanjut ke tahap yang lebih memalukan dan merendahkan martabat. Puja dan Aurel memaksa korban bersujud, lalu membuka seluruh pakaiannya hingga telanjang. Semua tindakan keji itu direkam oleh Nada.

Korban yang sempat memohon agar aksi tersebut dihentikan, hanya bisa menangis dan merunduk saat video telanjangnya kemudian diunggah ke akun Instagram Story @tuanputri_sq, serta dikirim ke akun-akun lain melalui fitur pesan langsung.

Tiga Pelaku Jadi Tersangka, Polisi Sita Barang Bukti

Identitas Tersangka Terungkap

Kepala Satreskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, dalam konferensi pers pada Rabu, 18 Juni 2025, mengungkap bahwa tiga perempuan tersebut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah:

  • Puja Triamanda Ulsa alias Puja
  • Aurelisa Fatimah alias Aurel
  • Salsabila Qatrunnada alias Nada
Baca Juga :  Dugaan Pencabulan Oknum ASN Dinsos Kalbar, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi

Barang Bukti dan Pasal Berlapis

Dalam proses penyidikan, sejumlah barang bukti disita oleh kepolisian. Di antaranya:

  • Satu helai kaos hitam bertuliskan “DO IT AGAIN”
  • Celana pendek warna hijau
  • Satu unit ponsel Samsung A13
  • Satu unit iPhone 11 Pro yang digunakan untuk merekam insiden

Ketiga tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana berlapis:

  • Pasal 170 KUHP (kekerasan bersama)
  • Pasal 351 KUHP (penganiayaan)
  • Pasal 406 KUHP (perusakan)
  • Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE (penyebaran konten melanggar kesusilaan)

Polisi Telusuri Kemungkinan Tersangka Lain

Polresta Pontianak menyatakan bahwa penyidikan belum berhenti pada tiga tersangka utama. Polisi saat ini menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menyebarluaskan video tersebut atau berperan dalam perencanaan aksi kekerasan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri
Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya
Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook
Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku
Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar
Polisi Tangkap Pemuda Minahasa Mengaku Hacker Bjorka

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook

Berita Terbaru

Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kalimantan Barat (Kalbar) terus menunjukkan komitmennya dalam pembinaan atlet muda daerah. Menjelang ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) 2025, empat atlet pelajar terbaik hasil seleksi kabupaten/kota resmi dikirim untuk mewakili Kalbar. - foto Prokopim Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Perbakin Kalbar Kirim 4 Atlet Muda ke POPNAS 2025

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:27 WIB

Melalui program “November Vaganza”, hotel berbintang empat ini menghadirkan deretan promo menginap, kuliner, hingga hiburan keluarga yang dikemas dengan nuansa hangat dan elegan khas Golden Tulip.

Travel

Promo Akhir Tahun Golden Tulip Pontianak November Vaganza

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:20 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUMP) Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 40 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Kota Pontianak.  - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

40 UMKM Pontianak Resmi Kantongi Sertifikat Halal

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:02 WIB

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Saptiko, mengajak masyarakat aktif untuk mencegah penyakit Tuberkulosis (TB) dan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kota Pontianak.

Kota Pontianak

Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:38 WIB