Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

- Jurnalis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Aturan Baru Pontianak menegaskan anak di bawah usia 18 tahun dilarang berada di luar rumah mulai pukul 22.00 WIB.

Aturan jam malam anak di Pontianak resmi diberlakukan mulai Jumat, 6 Juni 2025, setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengesahkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak.

Kebijakan ini membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB setiap hari. Tujuannya adalah melindungi generasi muda dari potensi bahaya yang mengintai di malam hari serta menekan angka kenakalan remaja.

Dua Poin Kunci dalam Perwa Jam Malam Anak

1. Jam malam berlaku setiap hari pukul 22.00–04.00 WIB

Sesuai Pasal 4 dalam Perwa Nomor 22 Tahun 2025, seluruh anak di bawah usia 18 tahun dilarang berada di luar rumah dalam rentang waktu tersebut. Kebijakan ini berlaku secara menyeluruh dan tidak terbatas pada hari tertentu.

2. Anak yang didampingi orang tua dikecualikan

Jika anak berada di luar rumah dalam pengawasan langsung orang tua atau wali, maka tidak dikenakan sanksi jam malam. Namun, pengawasan ketat tetap diimbau demi keselamatan anak.

Sanksi Tegas Bagi Anak yang Melanggar Jam Malam

Anak-anak yang tertangkap berkeliaran saat jam malam akan ditindak oleh petugas dari Satpol PP, TNI, atau Polri, kemudian diserahkan ke DP2KBP3A atau Dinas Sosial. Mereka akan menjalani pembinaan di tempat rehabilitasi minimal satu bulan atau sesuai ketetapan DP2KBP3A.

Baca Juga :  Penertiban PKL di Jalan Husein Hamzah, Wali Kota Turun Langsung

Tujuan dan Dampak Positif Jam Malam Anak di Pontianak

Langkah ini dianggap strategis untuk:

  • Mengurangi tingkat kenakalan remaja
  • Meningkatkan keamanan lingkungan di malam hari
  • Mendorong peran aktif keluarga dalam pengawasan anak
  • Menyediakan pendekatan preventif terhadap potensi kriminalitas

Wali Kota Edi Kamtono: “Peran Orang Tua Sangat Penting”

Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono, menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam menjaga anak-anak mereka. Menurutnya, dukungan keluarga menjadi kunci utama keberhasilan penerapan kebijakan ini.

“Kami berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari,” ujar Edi usai salat Iduladha di Alun-alun Kapuas.

Pengawasan akan diprioritaskan di ruang publik, termasuk trotoar, taman kota, dan jalan umum, terutama untuk anak-anak pelajar di bawah usia 18 tahun.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Cepat Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan Untuk Dua Lokasi Kebakaran
Perbakin Kalbar Kirim 4 Atlet Muda ke POPNAS 2025
40 UMKM Pontianak Resmi Kantongi Sertifikat Halal
Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB
Kunci Sukses Pontianak Raih Skor Tertinggi IPKD: Kepercayaan Publik
Pontianak Gandeng BPKP Perkuat Sistem Pengawasan
Pontianak Perkuat Transparansi Perizinan demi Iklim Usaha Sehat
Edi Kamtono Apresiasi Kiprah Kajari Pontianak

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 00:39 WIB

Aksi Cepat Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan Untuk Dua Lokasi Kebakaran

Sabtu, 1 November 2025 - 00:27 WIB

Perbakin Kalbar Kirim 4 Atlet Muda ke POPNAS 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 00:02 WIB

40 UMKM Pontianak Resmi Kantongi Sertifikat Halal

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:38 WIB

Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:22 WIB

Kunci Sukses Pontianak Raih Skor Tertinggi IPKD: Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kalimantan Barat (Kalbar) terus menunjukkan komitmennya dalam pembinaan atlet muda daerah. Menjelang ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) 2025, empat atlet pelajar terbaik hasil seleksi kabupaten/kota resmi dikirim untuk mewakili Kalbar. - foto Prokopim Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Perbakin Kalbar Kirim 4 Atlet Muda ke POPNAS 2025

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:27 WIB

Melalui program “November Vaganza”, hotel berbintang empat ini menghadirkan deretan promo menginap, kuliner, hingga hiburan keluarga yang dikemas dengan nuansa hangat dan elegan khas Golden Tulip.

Travel

Promo Akhir Tahun Golden Tulip Pontianak November Vaganza

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:20 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUMP) Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 40 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Kota Pontianak.  - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

40 UMKM Pontianak Resmi Kantongi Sertifikat Halal

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:02 WIB

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Saptiko, mengajak masyarakat aktif untuk mencegah penyakit Tuberkulosis (TB) dan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kota Pontianak.

Kota Pontianak

Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:38 WIB