Pontianak Raih WTP 14 Kali Beruntun, Tapi Sektor Pajak Masih Lemah

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Pontianak kembali menyandang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. - Foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak kembali menyandang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. - Foto Pemkot Pontianak

Pontianak raih WTP 14 kali beruntun. Predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini diraih untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut, menandai konsistensi pemerintah kota dalam tata kelola keuangan yang dinilai akuntabel.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat kepada 14 pemerintah daerah di Aula BPK Kalbar, Senin (26/5/2025).

Pencapaian Beruntun, Namun Masih Ada Pekerjaan Rumah

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengapresiasi pencapaian ini sebagai hasil kerja kolektif perangkat daerah dan dukungan legislatif.

“Alhamdulillah, Kota Pontianak kembali meraih WTP untuk yang ke-14 kalinya. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah bersama legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya usai menerima LHP di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Senin (26/5/2025).

Namun, ia mengakui bahwa mempertahankan opini WTP bukan perkara mudah. Masih terdapat beberapa catatan dari BPK yang wajib ditindaklanjuti, khususnya terkait pengelolaan aset daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan optimalisasi pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan menjadikannya sebagai dasar dalam pelaksanaan program-program prioritas yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga :  Fakta Penutupan RS Promedika: Sepi Pasien Hingga PHK Massal

“Untuk mempertahankan WTP tentu tidak mudah. Diperlukan kerja sama, kolaborasi, dan konsistensi seluruh ASN agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Wali Kota Edi juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang intensif antarperangkat daerah, terutama dalam hal administrasi, pengarsipan, dan koordinasi lintas instansi, seperti dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam hal pengelolaan aset daerah.

“Kami berharap semua perangkat daerah tetap bekerja sesuai aturan dan meningkatkan koordinasi agar pelaksanaan kebijakan berjalan dengan sempurna,” imbuhnya.

Peran DPRD dalam Pengawasan Keuangan Daerah

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, turut menyampaikan apresiasi atas raihan WTP yang menurutnya adalah hasil kolaborasi seluruh elemen pemerintahan kota.

“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Kota Pontianak telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 tahun berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak,” ucapnya.

Satarudin berharap capaian tersebut dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang. Meskipun demikian, masih terdapat sejumlah catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti. Di antaranya adalah optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi yang dinilai masih belum maksimal.

“Kami dari DPRD berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut,” tegasnya.

Ia menegaskan komitmen legislatif untuk mendukung tindak lanjut atas setiap catatan dan rekomendasi dari BPK.

13 Daerah Raih WTP, 1 Masih WDP

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Sri Haryati, menjelaskan bahwa dari 14 pemerintah daerah yang diperiksa, 13 meraih opini WTP dan satu mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Baca Juga :  Pontianak Raih Peringkat Kedua IPKD 2024, Bukti Tata Kelola Bersih

“Opini WTP diberikan kepada pemerintah daerah yang laporan keuangannya sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, terbuka, dan bebas dari ketidakpatuhan material,” jelasnya.

Namun, Sri menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap berbagai temuan yang masih muncul secara berulang.

BPK juga menyoroti sejumlah permasalahan yang masih menjadi perhatian, antara lain Pendapatan Daerah, meliputi pengelolaan potensi dari tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta retribusi pemanfaatan aset daerah yang belum optimal. 

Kemudian belanja daerah, termasuk kesalahan penganggaran, kelebihan pembayaran gaji dan honorarium, kekurangan volume pekerjaan, serta belanja bahan bakar dan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan.

“Pengelolaan aset, khususnya dalam penatausahaan piutang PBB-P2, pengamanan aset tetap, serta pengelolaan persediaan,” terangnya.

Sri Haryati menegaskan pentingnya tindak lanjut atas temuan pemeriksaan. Ia meminta agar seluruh pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan dalam waktu 60 hari sesuai dengan amanat Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“Kami harap pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti rekomendasi demi perbaikan pengelolaan keuangan yang lebih baik,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol PP Grebek Penjual Layangan di Pontianak, Ini Hasilnya
SP4N-Lapor! Jadi Ujung Tombak Pengaduan Publik di Pontianak
Pelayanan Publik Pontianak Meningkat Pesat: Klinik Investasi Siap Tarik Investor!
RSUD Pontianak Utara Canangkan Zona Integritas, Siap Jadi Rumah Sakit Bebas Korupsi
Pontianak Diganjar Penghargaan GCOM Internasional Satu-Satunya dari Indonesia
Terekam Aksi Humanis Polisi Tegur Pengendara Sepeda Listrik Tanpa Helm
Operasi Pasar Murah Iduladha 2025 Diserbu Warga Pontianak Timur
Stok Daging Aman Jelang Iduladha di Pontianak Aman Jelang Idul Adha

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:30 WIB

Satpol PP Grebek Penjual Layangan di Pontianak, Ini Hasilnya

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:15 WIB

Pelayanan Publik Pontianak Meningkat Pesat: Klinik Investasi Siap Tarik Investor!

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:15 WIB

RSUD Pontianak Utara Canangkan Zona Integritas, Siap Jadi Rumah Sakit Bebas Korupsi

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:30 WIB

Pontianak Raih WTP 14 Kali Beruntun, Tapi Sektor Pajak Masih Lemah

Jumat, 23 Mei 2025 - 01:00 WIB

Pontianak Diganjar Penghargaan GCOM Internasional Satu-Satunya dari Indonesia

Berita Terbaru

Satpol PP Grebek Penjual Layangan di Pontianak, Ini Hasilnya

Kota Pontianak

Satpol PP Grebek Penjual Layangan di Pontianak, Ini Hasilnya

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:30 WIB

Pemuda di Ketapang Perkosa Nenek Lumpuh

Peristiwa

Pemuda di Ketapang Perkosa Nenek Lumpuh

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:10 WIB

Alex Pastoor: Dari Liga Eropa ke Timnas Indonesia

Profil

Alex Pastoor: Dari Liga Eropa ke Timnas Indonesia

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:05 WIB