Jukir ribut dengan petugas Dishub di Pontianak viral di media sosial usai terekam dalam video yang menunjukkan ketegangan antara juru parkir dan petugas Dinas Perhubungan. Keributan terjadi di depan sebuah kafe di Jalan Ahmad Yani, Jumat, 23 Mei 2025.
Dalam rekaman video yang diunggah akun resmi @resmobpoldakalbar, juru parkir terlihat marah dan sempat mengancam petugas menggunakan balok kayu setelah ditegur karena memarkir kendaraan di atas trotoar.
Daftar Isi Jukir Ribut Dengan Petugas Dishub di Ayani Akhirnya Ditangkap Polisi
Parkir Liar Ganggu Trotoar, Dishub Tindak Tegas
Petugas Dishub menertibkan parkir liar di Jalan Ahmad Yani yang dinilai mengganggu hak pejalan kaki. Penertiban ini bukan pertama kali dilakukan, namun peringatan sebelumnya kerap diabaikan.
“Sudah berkali-kali diberikan teguran, tapi kendaraan tetap diparkir di trotoar,” tulis akun @resmobpoldakalbar.
Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman untuk pejalan kaki kerap dialihfungsikan oleh juru parkir liar demi keuntungan pribadi. Praktik ini melanggar Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang ketertiban umum dan pemanfaatan ruang publik.
Aksi Ancam Petugas dengan Balok Kayu, Polisi Bertindak
Juru parkir ancam pukul petugas Dishub dengan kayu setelah petugas melakukan pengempesan ban kendaraan yang terparkir sembarangan. Pelaku tak hanya mengancam, tetapi sempat memukul petugas menggunakan tangan kosong sebelum akhirnya diamankan.
Menurut informasi dari Tim Resmob Polda Kalbar, pelaku adalah juru parkir liar yang tidak memiliki izin resmi dan telah beberapa kali mendapat teguran dari pihak berwenang.
“Atas kejadian ini, pelaku sudah diamankan oleh petugas Resmob Polda Kalbar,” ujar pernyataan resmi dalam unggahan mereka.