Jukir Ribut Dengan Petugas Dishub di Ayani Akhirnya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Jum'at Tanggal 23 Mei 2025.
Tim Resmob Polda Kalbar mendapati laporan dari masyarakat bahwa ada terjadi keributan di Jalan Ayani dua. Foto Resmob Polda Kalbar

Hari Jum'at Tanggal 23 Mei 2025. Tim Resmob Polda Kalbar mendapati laporan dari masyarakat bahwa ada terjadi keributan di Jalan Ayani dua. Foto Resmob Polda Kalbar

Jukir ribut dengan petugas Dishub di Pontianak viral di media sosial usai terekam dalam video yang menunjukkan ketegangan antara juru parkir dan petugas Dinas Perhubungan. Keributan terjadi di depan sebuah kafe di Jalan Ahmad Yani, Jumat, 23 Mei 2025.

Dalam rekaman video yang diunggah akun resmi @resmobpoldakalbar, juru parkir terlihat marah dan sempat mengancam petugas menggunakan balok kayu setelah ditegur karena memarkir kendaraan di atas trotoar.

Parkir Liar Ganggu Trotoar, Dishub Tindak Tegas

Petugas Dishub menertibkan parkir liar di Jalan Ahmad Yani yang dinilai mengganggu hak pejalan kaki. Penertiban ini bukan pertama kali dilakukan, namun peringatan sebelumnya kerap diabaikan.

“Sudah berkali-kali diberikan teguran, tapi kendaraan tetap diparkir di trotoar,” tulis akun @resmobpoldakalbar.

Trotoar yang seharusnya menjadi ruang aman untuk pejalan kaki kerap dialihfungsikan oleh juru parkir liar demi keuntungan pribadi. Praktik ini melanggar Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang ketertiban umum dan pemanfaatan ruang publik.

Baca Juga :  Kronologi Lengkap Ledakan Tabung Gas di Kubu Raya Meledak Saat Isi Balon

Aksi Ancam Petugas dengan Balok Kayu, Polisi Bertindak

Juru parkir ancam pukul petugas Dishub dengan kayu setelah petugas melakukan pengempesan ban kendaraan yang terparkir sembarangan. Pelaku tak hanya mengancam, tetapi sempat memukul petugas menggunakan tangan kosong sebelum akhirnya diamankan.

Menurut informasi dari Tim Resmob Polda Kalbar, pelaku adalah juru parkir liar yang tidak memiliki izin resmi dan telah beberapa kali mendapat teguran dari pihak berwenang.

“Atas kejadian ini, pelaku sudah diamankan oleh petugas Resmob Polda Kalbar,” ujar pernyataan resmi dalam unggahan mereka.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alasan Padat Aktivitas 16 Jam, Pengemudi BMW Tewaskan Pemotor
Pemuda di Ketapang Perkosa Nenek Lumpuh
Pria Asal Maluku Tewas Saat Cari Kerja di Kalbar
Kronologi Lengkap Ledakan Tabung Gas di Kubu Raya Meledak Saat Isi Balon
Penumpang Lompat dari Kapal Bukit Raya, PELNI Buka Suara
Kasus Perundungan di Sambas: Orang Tua Tuntut Proses Hukum Tegas
Jalan Ahmad Yani Ricuh! Polisi Turun Tangan Amankan Pelaku
Penjual Balon Meninggal di Depan Kantor KONI Sintang

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 00:30 WIB

Alasan Padat Aktivitas 16 Jam, Pengemudi BMW Tewaskan Pemotor

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:10 WIB

Pemuda di Ketapang Perkosa Nenek Lumpuh

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:10 WIB

Pria Asal Maluku Tewas Saat Cari Kerja di Kalbar

Senin, 26 Mei 2025 - 00:15 WIB

Jukir Ribut Dengan Petugas Dishub di Ayani Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 23 Mei 2025 - 00:15 WIB

Kronologi Lengkap Ledakan Tabung Gas di Kubu Raya Meledak Saat Isi Balon

Berita Terbaru

Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi - foto Humas Polsek Selatan

Kriminal

Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi

Senin, 2 Jun 2025 - 00:45 WIB

Alasan Padat Aktivitas 16 Jam, Pengemudi BMW Tewaskan Pemotor - foto Zuukhroone Muhammad

Peristiwa

Alasan Padat Aktivitas 16 Jam, Pengemudi BMW Tewaskan Pemotor

Senin, 2 Jun 2025 - 00:30 WIB

Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak - Polresta Pontianak

Kriminal

Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak

Senin, 2 Jun 2025 - 00:10 WIB

Rahasia Lolos Wawancara,  10 Pertanyaan HRD & Cara Jawabnya

Gaya Hidup

Rahasia Lolos Wawancara, 10 Pertanyaan HRD & Cara Jawabnya

Senin, 2 Jun 2025 - 00:02 WIB