Penggelapan TBS (Tanda Buah Segar) oleh seorang karyawan PT Permata Hijau Sarana (PHS) di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, terbongkar saat Operasi Pekat II Kapuas 2025 digelar oleh Polres Sekadau.
Pelaku berinisial J (33), tertangkap tangan saat mencoba mengambil kembali tandan buah segar (TBS) yang sebelumnya disembunyikannya di parit perkebunan.
Aksi ini terjadi di Blok A10, Divisi VIII, kawasan perkebunan PT PHS, Dusun Sengkabang Melayang, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir.
Modus Pelaku: Simpan TBS di Parit, Tutup dengan Pelepah Sawit
Karyawan PT PHS simpan TBS hasil curian di parit untuk diambil kembali pada waktu berbeda. Polisi mengungkap bahwa pelaku memanfaatkan momen lengah petugas untuk menyisihkan sebagian hasil panen.
“Pelaku menyimpan TBS dalam parit, lalu ditutup dengan pelepah sawit agar tidak terlihat. Ini adalah bentuk penggelapan dalam jabatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, Kamis (22/5/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin tim keamanan perusahaan yang mencurigai tumpukan buah sawit tertutup pelepah, pada Selasa (20/5) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku Kembali ke TKP Dini Hari, Langsung Diamankan
Pelaku kembali ke lokasi pada pukul 04.00 WIB keesokan harinya dengan maksud mengambil kembali TBS yang disembunyikannya. Namun, ia tidak menyadari bahwa lokasi tersebut telah diawasi oleh tim keamanan sejak malam hari.
Saat kembali ke tempat TBS disembunyikan, pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku baru bekerja selama dua bulan di PT PHS sebagai pemanen. Namun sudah nekat melakukan aksi penggelapan,” kata IPTU Zainal.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Barang bukti berupa 9 janjang TBS, nota timbang, SK kerja, dan catatan panen telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pihak perusahaan juga telah membuat laporan resmi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke aparat penegak hukum.
“Pelaku dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutup IPTU Zainal.
Dampak Ekonomi dan Keamanan Perkebunan
Kasus penggelapan di sektor perkebunan sawit ini kembali menyoroti lemahnya sistem pengawasan di lapangan. Pengamanan di area perkebunan yang luas menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan.
Analis kebijakan industri perkebunan, Feri Iskandar, menilai bahwa kasus semacam ini bisa berdampak pada kerugian produksi dan menurunkan kepercayaan antar karyawan.
“Jika tidak segera dievaluasi sistem kontrol internal, kerugian bisa meningkat dan menciptakan iklim kerja yang penuh kecurigaan,” katanya saat dihubungi secara terpisah.