Penggelapan TBS di Sekadau: Karyawan Tertangkap Tangan

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggelapan TBS di Sekadau: Karyawan Tertangkap Tangan - foto ilustrasi

Penggelapan TBS di Sekadau: Karyawan Tertangkap Tangan - foto ilustrasi

Penggelapan TBS (Tanda Buah Segar) oleh seorang karyawan PT Permata Hijau Sarana (PHS) di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, terbongkar saat Operasi Pekat II Kapuas 2025 digelar oleh Polres Sekadau.

Pelaku berinisial J (33), tertangkap tangan saat mencoba mengambil kembali tandan buah segar (TBS) yang sebelumnya disembunyikannya di parit perkebunan.

Aksi ini terjadi di Blok A10, Divisi VIII, kawasan perkebunan PT PHS, Dusun Sengkabang Melayang, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir.

Daftar Isi Berita Penggelapan TBS di Sekadau

Modus Pelaku: Simpan TBS di Parit, Tutup dengan Pelepah Sawit

Karyawan PT PHS simpan TBS hasil curian di parit untuk diambil kembali pada waktu berbeda. Polisi mengungkap bahwa pelaku memanfaatkan momen lengah petugas untuk menyisihkan sebagian hasil panen.

“Pelaku menyimpan TBS dalam parit, lalu ditutup dengan pelepah sawit agar tidak terlihat. Ini adalah bentuk penggelapan dalam jabatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, Kamis (22/5/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin tim keamanan perusahaan yang mencurigai tumpukan buah sawit tertutup pelepah, pada Selasa (20/5) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku Kembali ke TKP Dini Hari, Langsung Diamankan

Pelaku kembali ke lokasi pada pukul 04.00 WIB keesokan harinya dengan maksud mengambil kembali TBS yang disembunyikannya. Namun, ia tidak menyadari bahwa lokasi tersebut telah diawasi oleh tim keamanan sejak malam hari.

Baca Juga :  Dua Pelaku Hipnotis di Ketapang Dibekuk! Polisi Ungkap Modus Licik Mereka

Saat kembali ke tempat TBS disembunyikan, pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku baru bekerja selama dua bulan di PT PHS sebagai pemanen. Namun sudah nekat melakukan aksi penggelapan,” kata IPTU Zainal.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Barang bukti berupa 9 janjang TBS, nota timbang, SK kerja, dan catatan panen telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pihak perusahaan juga telah membuat laporan resmi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke aparat penegak hukum.

“Pelaku dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutup IPTU Zainal.

Dampak Ekonomi dan Keamanan Perkebunan

Kasus penggelapan di sektor perkebunan sawit ini kembali menyoroti lemahnya sistem pengawasan di lapangan. Pengamanan di area perkebunan yang luas menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan.

Analis kebijakan industri perkebunan, Feri Iskandar, menilai bahwa kasus semacam ini bisa berdampak pada kerugian produksi dan menurunkan kepercayaan antar karyawan.

“Jika tidak segera dievaluasi sistem kontrol internal, kerugian bisa meningkat dan menciptakan iklim kerja yang penuh kecurigaan,” katanya saat dihubungi secara terpisah.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi
Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi
Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Oli Palsu di Kubu Raya
Buronan Pencurian Villa Kharisma 2 Dibekuk Polisi, MR Ditangkap Setelah Sebulan Buron
ASN Cabul Anak Panti Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi Tangkap ASN Terduga Pelecehan Anak di Pontianak
Dugaan Pencabulan Oknum ASN Dinsos Kalbar, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:28 WIB

Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi

Senin, 7 Juli 2025 - 07:18 WIB

Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:04 WIB

Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Oli Palsu di Kubu Raya

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:53 WIB

Buronan Pencurian Villa Kharisma 2 Dibekuk Polisi, MR Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:22 WIB

ASN Cabul Anak Panti Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi - foto ilustrasi

Kriminal

Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:28 WIB

Raja Batu Bara Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di RI

Bisnis

Raja Batu Bara Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di RI

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:19 WIB

Sejarah Shogun Jepang: Kekuatan Bayangan di Balik Kaisar - foto Canva Pro

Inspirasi

Sejarah Shogun Jepang: Kekuatan Bayangan di Balik Kaisar

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:07 WIB

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Kuliner

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:01 WIB