Kronologi lengkap ledakan tabung gas di Kubu Raya meledak saat isi balon terjadi pada Selasa pagi, 20 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Insiden tragis ini mengguncang permukiman warga di Gang Manunggal, RT 006/RW 010, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Ledakan berasal dari tabung gas rakitan milik Sulaiman (30), warga setempat, yang sedang mengisi balon gas di dalam rumahnya. Akibat ledakan, korban mengalami luka berat di bagian wajah, lengan, dan pinggul.
Daftar Isi Kronologi Lengkap Ledakan Tabung Gas di Kubu Raya Meledak Saat Isi Balon
Tabung Gas Rakitan Meledak, Tubuh Korban Terlempar
Menurut keterangan resmi dari Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, peristiwa bermula saat korban hendak mengisi balon menggunakan gas hasil rakitan sendiri. Saat proses pengisian berlangsung, Sulaiman mendengar suara desis dari tabung gas, yang menandakan adanya kebocoran.
Karena sebelumnya sempat mengalami kebocoran serupa, korban berinisiatif mengambil air untuk mendinginkan tabung. Namun belum sempat melakukan tindakan, ledakan tiba-tiba terjadi saat ia baru melangkah sekitar dua meter dari lokasi tabung.
Tubuh Sulaiman terlempar dan ia terkapar di lantai rumah dengan luka serius. Istrinya yang berada di dalam rumah mengaku terkejut mendengar suara ledakan keras disertai guncangan seperti gempa.
Warga Panik, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Suara ledakan terdengar hingga radius beberapa ratus meter dan memicu kepanikan warga sekitar. Banyak warga yang berhamburan ke luar rumah karena mengira telah terjadi bencana besar.
Istri korban yang panik langsung meminta pertolongan. Warga sekitar segera berdatangan dan mengevakuasi korban ke RS Yarsi Pontianak untuk mendapat penanganan medis. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif.
Polisi: Diduga Reaksi Kimia Soda Api dan Aluminium
Tim Inafis dari Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Ambawang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga ledakan berasal dari campuran kimia berbahaya.
“Ledakan kemungkinan dipicu oleh reaksi antara soda api dan aluminium yang digunakan korban dalam proses pembuatan gas untuk balon,” jelas Aiptu Ade, Kamis, 22 Mei 2025.
Tabung yang digunakan diduga merupakan hasil rakitan sendiri dan tidak memenuhi standar keselamatan.
Peringatan Kepolisian: Jangan Gunakan Tabung Gas Rakitan
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan tabung gas rakitan maupun bahan kimia berbahaya secara sembarangan. Praktik semacam ini sangat berisiko dan membahayakan keselamatan jiwa.
“Kami minta warga untuk tidak membuat tabung gas sendiri dan tidak mencampur bahan kimia tanpa pemahaman yang benar. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegas Ade.
Kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti ledakan serta apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum lainnya.