Terekam Aksi Humanis Polisi Tegur Pengendara Sepeda Listrik Tanpa Helm

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

22 Mei 2025. Waka Polsek Pontianak Selatan AKP Sutardi, S. Sos., memberikan teguran dan peringatan secara humanis kepada seorang pedagang es di Jalan A. Yani yang kedapatan menggunakan sepeda listrik tanpa memakai helm. - Foto Humas Polresta Pontianak

22 Mei 2025. Waka Polsek Pontianak Selatan AKP Sutardi, S. Sos., memberikan teguran dan peringatan secara humanis kepada seorang pedagang es di Jalan A. Yani yang kedapatan menggunakan sepeda listrik tanpa memakai helm. - Foto Humas Polresta Pontianak

Terekam aksi humanis Polisi yang dilakukan Waka Polsek Pontianak Selatan, AKP Sutardi, saat menegur seorang pedagang es yang kedapatan mengendarai sepeda listrik tanpa mengenakan helm. Momen ini terjadi saat patroli kepolisian di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu, 22 Mei 2025.

Alih-alih memberi sanksi langsung, AKP Sutardi memilih pendekatan persuasif. Ia menjelaskan kepada pengendara tersebut mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan kewajiban penggunaan helm, bahkan saat hanya mengendarai sepeda listrik.

Polisi Edukasi Pengguna Sepeda Listrik Soal Aturan Helm

Menurut AKP Sutardi, teguran ini dilakukan bukan sekadar menegakkan aturan, tetapi juga sebagai langkah edukatif kepada masyarakat. Ia menyebut, banyak pengguna sepeda listrik yang belum memahami bahwa kendaraan tersebut tetap termasuk dalam kategori kendaraan bermotor ringan yang wajib mengikuti aturan lalu lintas, termasuk mengenakan helm.

Baca Juga :  BEM POLNEP dan Polresta Pontianak Gelar Baksos

“Keselamatan itu bukan soal besar kecilnya kendaraan. Sekalipun hanya sepeda listrik, risiko di jalan tetap ada. Helm itu pelindung kepala, bukan formalitas,” ujarnya.

Dasar Hukum: Sepeda Listrik Wajib Helm Sesuai Permenhub

Tindakan teguran ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020. Dalam peraturan tersebut, sepeda listrik dikategorikan sebagai kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik. Karenanya, pengendaranya wajib menggunakan helm dan menaati peraturan lalu lintas lainnya.

Baca Juga :  Pontianak Perketat Kawasan Tanpa Rokok, Fokus Tempat Umum

Hal ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi transportasi juga harus diimbangi dengan kesadaran akan keselamatan di jalan.

Langkah Persuasif Jadi Strategi Polisi Bangun Kesadaran

Waka Polsek menegaskan bahwa pendekatan humanis seperti ini menjadi bagian dari strategi Polsek Pontianak Selatan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas tanpa menimbulkan ketakutan di masyarakat.

“Kami mengedepankan langkah persuasif, terutama kepada warga yang beraktivitas untuk mencari nafkah. Yang penting adalah kesadaran tumbuh, bukan sekadar diberi hukuman,” katanya.

Langkah preventif ini diharapkan mendorong warga lebih peduli terhadap aturan lalu lintas dan mampu menjadi agen keselamatan bagi lingkungan sekitar.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kinerja Gemilang Polresta Pontianak: 21 Kasus Kriminal Berhasil Diungkap
Patroli Skala Besar Amankan Jelang HUT Pontianak
Pemkot Pontianak Bagikan Ikan Segar untuk Balita Rentan Stunting
Tugu Jam Tiga Muka Pontianak Dipercantik, Jadi Cagar Budaya Baru
Pontianak Siaga Karhutla, Pemkot Salurkan Bantuan Damkar
ASN Pontianak Diawasi Ketat, Edi Kamtono Siap Beri Sanksi Tegas
Mahasiswa Luar Daerah Kini Mudah Urus KTP Nonpermanen di Untan
Hari Jadi Kota Pontianak ke-254 Dirayakan Sederhana tapi Bermakna

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Kinerja Gemilang Polresta Pontianak: 21 Kasus Kriminal Berhasil Diungkap

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Patroli Skala Besar Amankan Jelang HUT Pontianak

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:26 WIB

Tugu Jam Tiga Muka Pontianak Dipercantik, Jadi Cagar Budaya Baru

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:06 WIB

Pontianak Siaga Karhutla, Pemkot Salurkan Bantuan Damkar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:02 WIB

ASN Pontianak Diawasi Ketat, Edi Kamtono Siap Beri Sanksi Tegas

Berita Terbaru

Kapolresta Pontianak menegaskan, patroli bukan sekadar razia rutin, melainkan tindakan preventif. Pendekatan yang digunakan mengedepankan upaya pencegahan sebelum gangguan keamanan berkembang menjadi insiden yang lebih besar. - foto IG Polresta Pontianak

Kota Pontianak

Patroli Skala Besar Amankan Jelang HUT Pontianak

Senin, 20 Okt 2025 - 13:01 WIB

Rainbow slide ambruk di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, menyisakan kepanikan dan keprihatinan mendalam bagi warga yang menyaksikannya. - foto ilustrasi

Peristiwa

Insiden Rainbow Slide di Ketapang, Polisi Usut Penanggung Jawab

Senin, 20 Okt 2025 - 12:11 WIB