Wali Kota Pontianak ancam sanksi sekolah yang nekat menggelar perpisahan mewah. Imbauan tegas ini dikeluarkan untuk menekan praktik yang dinilai memberatkan beban finansial para orang tua murid.
Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak, menyampaikan bahwa kegiatan perpisahan sebaiknya dilakukan dengan sederhana dan bermakna. Ia menegaskan bahwa tidak perlu ada perpisahan di hotel atau tempat mewah yang memerlukan biaya besar.
“Perpisahan sekolah sebaiknya dilaksanakan di lingkungan sekolah dengan kegiatan simbolis, seperti upacara. Tidak perlu diadakan di hotel atau tempat mewah yang memerlukan biaya besar, karena tidak semua orang tua mampu,” ujar Edi, Jumat (16/5/2025).
Imbauan Sederhana, Sanksi Menanti Pelanggar
Meskipun bersifat imbauan, Edi menyatakan bahwa Pemkot Pontianak tidak akan tinggal diam bila ada aduan dari masyarakat. Sekolah yang terbukti melanggar dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan.
“Jika ada laporan atau aduan terkait pelanggaran imbauan ini, kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada pemaksaan atau pembebanan biaya tak wajar yang berdampak pada ekonomi keluarga siswa, terutama dari kalangan menengah ke bawah.
Perpisahan Bukan Ajang Gengsi
Wali Kota menekankan bahwa kegiatan perpisahan harus dikembalikan kepada esensinya, yaitu momen perpisahan yang penuh makna, bukan ajang pamer kemewahan.
“Pemkot Pontianak tengah membenahi infrastruktur pendidikan, termasuk penambahan unit sekolah dan ruang kelas baru, serta mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat,” tuturnya.
Kegiatan seperti upacara pelepasan, pentas seni, atau doa bersama bisa menjadi alternatif tanpa perlu menyewa tempat mahal.
Pemkot Dorong Pendidikan Inklusif dan Terjangkau
Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil, terjangkau, dan inklusif. Wali Kota menegaskan bahwa orientasi pendidikan harus mengarah pada pembangunan karakter dan kualitas sumber daya manusia.
“Pemkot Pontianak tengah membenahi infrastruktur pendidikan, termasuk penambahan unit sekolah dan ruang kelas baru, serta mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat,” tuturnya.
Dengan mengimbau penyelenggaraan perpisahan sekolah secara sederhana, Pemkot Pontianak berharap dapat menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan kesederhanaan kepada siswa, serta meringankan beban orang tua.
Langkah ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan berorientasi pada pembangunan karakter generasi muda.