Operasi Pekat Kapuas 2025 fokus menindak premanisme dan debt collector ilegal di Pontianak. Polresta Pontianak tegaskan komitmen menjaga kamtibmas selama 10 hari ke depan.
Operasi Pekat Kapuas 2025 resmi digelar oleh Polresta Pontianak guna menekan aksi premanisme dan praktik debt collector ilegal yang meresahkan warga.
Kegiatan penegakan hukum ini dimulai pada 14 Mei 2025 dan akan berlangsung selama sepuluh hari penuh di seluruh wilayah hukum Polresta Pontianak.
Wakapolresta Pontianak, AKBP Hendrawan, menyatakan bahwa operasi ini merupakan respons konkret atas banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya praktik premanisme dan penagih utang tak resmi yang kerap menggunakan intimidasi.
Patroli Intensif dan Penegakan Tegas
Polresta Pontianak mengerahkan personel untuk patroli dan pengawasan intensif. Sasaran utama adalah lokasi rawan gangguan ketertiban, termasuk kawasan pusat perbelanjaan, terminal, hingga pemukiman padat penduduk.
Penindakan juga mencakup pelaku penyakit masyarakat lainnya seperti kegiatan asusila, balap liar, hingga tawuran.
“Fokus utama kami adalah menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Premanisme dan debt collector ilegal adalah bagian dari gangguan yang harus segera ditindak,” tegas AKBP Hendrawan.
Ajakan Aktif untuk Masyarakat
Masyarakat diajak berperan aktif dalam mendukung suksesnya operasi ini. Polresta Pontianak mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan aksi yang mengarah pada intimidasi, pemerasan, atau kekerasan, baik terhadap perorangan maupun pelaku usaha.
“Jangan ragu laporkan ke kami melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110. Kami jamin laporan akan segera ditindaklanjuti,” ucap Wakapolresta.
Dengan dimulainya Operasi Pekat Kapuas 2025, diharapkan iklim sosial dan ekonomi di Pontianak semakin sehat dan kondusif.
Aksi tegas terhadap premanisme dan debt collector ilegal adalah langkah penting dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak masyarakat.