Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia, Ini Faktanya

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia, Ini Faktanya

Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia, Ini Faktanya

Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia menjadi perbincangan hangat di media sosial. Unggahan yang memperlihatkan sosok pria berseragam militer Rusia namun pernah menjadi anggota Korps Marinir TNI AL, viral dan memancing reaksi publik.

Serda Satria Arta Kumbara, NRP 111026. – TikTok @zstorm689

Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Rusia, Foto Viral Picu Polemik

Dalam unggahan yang ramai dibahas, tampak dua foto yang memperlihatkan pria berseragam militer dari dua negara berbeda. Salah satu foto menampilkan dirinya memakai seragam resmi TNI AL lengkap dengan baret ungu khas Marinir. Sementara foto lainnya menunjukkan dia memakai seragam militer Rusia.

Baca Juga :  Pemuda di Ketapang Perkosa Nenek Lumpuh

Kalimat di gambar menuliskan narasi mengundang perhatian: “Loh kok jadi tentara Russia??? Bukannya dulu Marinir???” dan “Iya dulu Marinir!!!!! Tapi itu dulu!!!”

Akun TikTok @zstorm689 mengklaim pria itu kini bertugas bersama pasukan Rusia di Ukraina. Unggahan ini pun langsung menyebar luas di berbagai platform digital.

Kadispenal TNI AL: Pria Tersebut Terbukti Desersi dan Telah Dipecat

Menanggapi viralnya kabar tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta, memastikan bahwa pria dalam foto tersebut adalah eks prajurit TNI AL yang sudah resmi diberhentikan.

Baca Juga :  Bocah 12 Tahun Tenggelam di Sungai Kapuas

“Benar, nama yang bersangkutan adalah Serda Satria Arta Kumbara, NRP 111026. Ia merupakan mantan anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar). Sudah melakukan desersi sejak 13 Juni 2022,” ungkap Made Wira saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/5/2025).

Diputuskan Bersalah oleh Pengadilan Militer, Dipecat dan Dipenjara

Kasus ini pun telah diproses secara hukum. Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan hukuman kepada Satria Arta Kumbara secara in absentia, yaitu tanpa kehadiran terdakwa dalam sidang.

Putusan bernomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana desersi dalam masa damai. Ia dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 17 April 2023.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa Bekasi 4,9 SR Guncang Jabodetabek, Sesar Aktif Jadi Ancaman Serius
4 Prajurit TNI Ditahan Terkait Pembunuhan Prada Lucky
Truk Amblas di Serdam, Ini Penyebabnya yang Bikin Warga Geger
Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Pria Ini Jadi Tersangka
Pria Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air Rute Jakarta-Kualanamu
Penemuan Bayi Perempuan di Bengkayang, Ditemukan Menangis dalam Plastik
Modifikasi Cuaca di Kalbar, Karhutla Kalbar Diredam Lewat Operasi Hujan Buatan
Kecelakaan Maut Bus Tabrak Warung di Trans Kalimantan: Satu Tewas, Dua Luka Berat

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:16 WIB

Gempa Bekasi 4,9 SR Guncang Jabodetabek, Sesar Aktif Jadi Ancaman Serius

Senin, 11 Agustus 2025 - 00:06 WIB

4 Prajurit TNI Ditahan Terkait Pembunuhan Prada Lucky

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:05 WIB

Truk Amblas di Serdam, Ini Penyebabnya yang Bikin Warga Geger

Selasa, 5 Agustus 2025 - 07:04 WIB

Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Pria Ini Jadi Tersangka

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Pria Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air Rute Jakarta-Kualanamu

Berita Terbaru

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB

Eko Patrio - dok (DPP PAN)

Selebriti

Eko Patrio Takut Joget Lagi Usai Video Viral

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:18 WIB

Sepasang kekasih berinisial SI (38) dan AN (34) ditangkap di sebuah rumah di kawasan Pontianak Utara. Keduanya diketahui kompak menjalankan bisnis haram narkotika lintas provinsi.
foto : TBNews Polres Kuburaya

Kriminal

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:07 WIB