Lurah Sedau Dipecat Gara-gara Pungli Pengurusan Surat Tanah, Ini Modusnya

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberhentian tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro, dalam acara resmi di Ruang Bumi Betuah, Kantor Wali Kota Singkawang, Jumat, 2 Mei 2025. - Foto IStimewa

Pemberhentian tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro, dalam acara resmi di Ruang Bumi Betuah, Kantor Wali Kota Singkawang, Jumat, 2 Mei 2025. - Foto IStimewa

Lurah Sedau dipecat gara-gara OTT pungli setelah diduga melakukan pungutan liar dalam pengurusan surat tanah. Pemkot Singkawang bertindak cepat dan tegas.

Pemberhentian Lurah Sedau karena pungli secara resmi dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang.

Anwar (AN), yang sebelumnya menjabat sebagai Lurah Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, diberhentikan dari jabatannya menyusul proses hukum atas dugaan pungutan liar (pungli) yang menjeratnya.

Pemberhentian tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro, dalam acara resmi di Ruang Bumi Betuah, Kantor Wali Kota Singkawang, Jumat, 2 Mei 2025.

Daftar Isi Berita Lurah Sedau Dipecat Gara-gara OTT Pungli

Modus Pungli: SPT Dihargai Rp1 Juta per Dokumen

Kasus ini mencuat setelah Anwar tertangkap tangan dalam sebuah operasi oleh polisi pada 20 Mei 2024. Ia diduga mematok tarif Rp1 juta untuk setiap penerbitan Surat Pernyataan Tanah (SPT), sebuah dokumen yang semestinya dapat diurus tanpa biaya tambahan.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Dedi Sitepu, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, OTT dilakukan menyusul laporan warga yang merasa dirugikan atas biaya tidak wajar dalam pengurusan surat tanah.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami mendapati adanya pungutan liar dalam penerbitan SPT oleh lurah,” jelas AKP Dedi Sitepu.

Baca Juga :  Warga Singkawang Padati Pekan Pajak Daerah 2025

Uang Rp8 Juta Jadi Barang Bukti di Meja dan Saku

Dalam OTT tersebut, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp8 juta. Sebagian uang, yakni Rp1 juta, berada di atas meja. Sementara sisanya, Rp7 juta, ditemukan di saku celana pelaku. Uang itu diduga kuat hasil dari pungli yang dilakukan secara sistematis.

Pemkot Singkawang Tegas: ASN Harus Bersih

Sekda Singkawang, Sumastro, menegaskan bahwa pemberhentian ini merupakan wujud komitmen Pemkot dalam menegakkan disiplin aparatur dan menjaga integritas birokrasi.

“Pemkot Singkawang tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, terlebih yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Kasus Dilimpahkan ke Pengadilan, Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, perkara dugaan pungli oleh Anwar telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Singkawang. Proses hukum masih berjalan dan menjadi perhatian publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kelurahan.

Pemkot Singkawang menyatakan akan terus mendukung proses hukum dan tidak menoleransi praktik korupsi di lingkungan ASN.

“Biar nggak ketinggalan info penting dan update berita terbaru, langsung aja ikuti Gencilnews lewat WhatsApp Channel. Praktis, cepat, dan pastinya terpercaya!”

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Singkawang 18 Agustus 2025: Ribuan Warga Siap Rayakan Merah Putih dengan Meriah
Pemasangan 10.000 Bendera Merah Putih Warnai Singkawang Sambut HUT RI ke-80
Pesan Menyentuh Wako Singkawang di Penutupan Latihan Karakter Pelajar
50 Remaja Singkawang Jalani Latihan Kedisiplinan di Rindam
Warga Singkawang Padati Pekan Pajak Daerah 2025
Speed Bump Dipasang di Jalan Firdaus Singkawang
Wali Kota Kunjungi Keluarga Balita Hilang di Sekip Lama
Tjhai Chui Mie Pimpin Apel Gabungan di Singkawang Barat

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 00:45 WIB

Karnaval Singkawang 18 Agustus 2025: Ribuan Warga Siap Rayakan Merah Putih dengan Meriah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 00:50 WIB

Pemasangan 10.000 Bendera Merah Putih Warnai Singkawang Sambut HUT RI ke-80

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:15 WIB

Pesan Menyentuh Wako Singkawang di Penutupan Latihan Karakter Pelajar

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:29 WIB

50 Remaja Singkawang Jalani Latihan Kedisiplinan di Rindam

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:20 WIB

Warga Singkawang Padati Pekan Pajak Daerah 2025

Berita Terbaru

Rumah milik pasangan Davidi dan Julia Margareta, warga Gang Pajajaran V Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat mulai diperbaiki. Perbaikan rumah tersebut merupakan donasi dari masyarakat, pegawai dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Kota Pontianak

Bedah Rumah Pontianak Jadi Bukti Kepedulian Sosial

Minggu, 17 Agu 2025 - 00:54 WIB

Wali Kota Pontianak Bentuk Satgas, Jukir Liar Siap Ditindak

Kota Pontianak

Wali Kota Pontianak Bentuk Satgas, Jukir Liar Siap Ditindak

Minggu, 17 Agu 2025 - 00:13 WIB

Hasil Kualifikasi MotoGP Austria 2025: Marc Marquez Crash - foto Aprilia Racing

Motogp

Hasil Kualifikasi MotoGP Austria 2025: Marc Marquez Crash

Minggu, 17 Agu 2025 - 00:10 WIB

Presiden Prabowo Subianto tiba di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPR RI, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2025, untuk menyampaikan pidato kenegaraan pertama pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Foto: BPMI Setpres/Kris

Nasional

Prabowo Soroti Pasal 33 UUD 1945 di Pidato Kenegaraan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:19 WIB