Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya - FOTO Humas Polsek Selatan

Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya - FOTO Humas Polsek Selatan

Gencilnews – Layangan dilarang di Waterfront City Pontianak, kawasan Waterfront City, yang merupakan zona larangan untuk aktivitas tersebut karena dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum.

Polsek Pontianak Selatan bersama Kelurahan Benua Melayu Laut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pembuatan layangan di kawasan Pelabuhan Senghie, tepatnya di sekitar parit Seduit, Kamis pagi (17/4/2025).

Dalam operasi pengecekan yang dilakukan pada pukul 07.00 WIB, petugas menemukan kerangka layangan yang diduga sengaja ditinggalkan.

Kawasan Wisata Tak Boleh Dijadikan Area Bermain Layang-Layang

Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Langsung ke Warga Sekitar

Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Selatan bersama Kasi Pranatatatapraja Kelurahan Benua Melayu Laut langsung memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya warga yang bermukim di sekitar lokasi, untuk tidak membuat ataupun menerbangkan layangan di area tersebut.

Baca Juga :  Krisis Air Bersih Pontianak 2025: Tantangan Nyata di Tengah Pertumbuhan Kota

Langkah ini diambil guna mencegah potensi kecelakaan di jalur transportasi air, serta menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung di kawasan wisata tepi laut.

Kapolsek: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kesadaran hukum masyarakat terhadap area-area terlarang yang berisiko tinggi jika digunakan untuk aktivitas tidak semestinya.

Baca Juga :  Kebakaran Kampung Beting, Wali Kota Turun Tangan Langsung

“Kami mengimbau masyarakat untuk menaati aturan yang berlaku. Bermain layangan di area publik seperti Waterfront City bisa memicu kecelakaan, baik bagi pengguna air maupun wisatawan. Mari jaga keselamatan bersama,” tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Besar Polresta Pontianak, Kapolsek Hingga Kasat Berganti
Satpol PP Pontianak Amankan Gepeng di Lampu Merah
Sekda Kota Pontianak Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran
Razia Satpol PP di Persimpangan Kota Pontianak, Warga Diimbau Tak Memberi Uang
Pembangunan Jembatan Dharma Putra Dimulai, Warga Pontianak Utara Sambut Gembira
Wapres Gibran Ngopi di Asiang, Pontianak Heboh
Gibran Blusukan ke Pasar Flamboyan, Apresiasi Stabilitas Inflasi Pontianak
Dapur Gizi Pontianak Jadi Andalan Penuhi Asupan Bergizi Siswa

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 00:45 WIB

Rotasi Besar Polresta Pontianak, Kapolsek Hingga Kasat Berganti

Selasa, 9 September 2025 - 00:18 WIB

Satpol PP Pontianak Amankan Gepeng di Lampu Merah

Selasa, 9 September 2025 - 00:02 WIB

Sekda Kota Pontianak Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 6 September 2025 - 00:32 WIB

Razia Satpol PP di Persimpangan Kota Pontianak, Warga Diimbau Tak Memberi Uang

Jumat, 5 September 2025 - 00:59 WIB

Pembangunan Jembatan Dharma Putra Dimulai, Warga Pontianak Utara Sambut Gembira

Berita Terbaru

Sushila Karki, mantan Ketua Mahkamah Agung yang dikenal berani menindak korupsi. - courtesy Wikipedia

Internasional

Sushila Karki Jadi PM Sementara Nepal, Dipilih Dari Discord

Senin, 15 Sep 2025 - 08:54 WIB

AirAsia menetapkan dua penerbangan reguler dari Pontianak menuju Kuching setiap harinya. Dengan durasi hanya 45 menit, perjalanan menjadi lebih praktis dibanding jalur darat yang bisa memakan waktu berjam-jam. - foto Airasia courtesy 
ikhwanhidayat channel Youtube

Jadwal Pesawat

Jadwal dan Harga Tiket AirAsia Pontianak-Kuching: Mulai Rp299 Ribu

Senin, 15 Sep 2025 - 00:40 WIB

Program pemutihan pajak kendaraan di 23 provinsi September 2025 bukan hanya solusi menghapus beban denda, tetapi juga momentum masyarakat untuk lebih tertib administrasi.

Nusantara

23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025

Senin, 15 Sep 2025 - 00:03 WIB

Isu Surpres Pergantian Kapolri Dibantah Mensesneg - foto ilustrasi

Nasional

Isu Surpres Pergantian Kapolri Dibantah Mensesneg

Minggu, 14 Sep 2025 - 00:54 WIB