Tim Gabungan Bekuk Kurir Sabu 192 Kg Dari Aceh

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 kilogram sabu di Aceh. Dalam operasi tersebut, seorang kurir berinisial M (36) ditangkap. - Foto Humas Mabes Polri

Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 kilogram sabu di Aceh. Dalam operasi tersebut, seorang kurir berinisial M (36) ditangkap. - Foto Humas Mabes Polri

Tim gabungan bekuk kurir sabu 192 kg dari Aceh. Tim gabungan yang terdiri dari Tim Satuan Tugas (Satgas) NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu di Kabupaten Bireun, Aceh. Penangkapan terjadi pada Selasa (8/4/2025) di Jalan Raya Aceh–Medan, wilayah Pandrah Kandeh.

Dalam operasi tersebut, seorang kurir berinisial M (36) diamankan saat mengendarai mobil Honda City dengan nomor polisi BL-1339-VZ. Dari dalam mobilnya, petugas menemukan 10 karung berisi sabu.

Baca Juga :  Polsek Ciparay Grebek Bandar Obat Terlarang, Begini Kronologi Penangkapannya

“Kami telah mengamankan satu tersangka berinisial M yang berperan sebagai kurir darat,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, di Mabes Polri, Senin (14/4/2025).

Operasi Gabungan Bongkar Jalur Selat Malaka

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Satgas NIC awal April 2025, tentang rencana pengiriman sabu dari perairan Selat Malaka menuju daratan Aceh.

Baca Juga :  Curi Kabel di Komplek Pinangsia, Dua Pria Digelandang ke Mapolsek Pontianak Selatan

Pada Minggu (6/4), jaringan narkotika diketahui bergerak menggunakan boat untuk menjemput paket dari kapal induk. Tim gabungan kemudian dibagi menjadi dua: tim laut bersama kapal patroli Bea Cukai, dan tim darat yang menyisir titik pendaratan.

Kejar-kejaran hingga Penangkapan

Tepat pada Selasa (8/4) pukul 02.20 WIB, tim menerima informasi bahwa kapal pembawa sabu telah merapat. Tim darat yang sudah siaga di kawasan pesisir Pandrah Bireun langsung melakukan penyisiran.

Petugas menemukan kendaraan mencurigakan yang ternyata dikendarai oleh tersangka M. Setelah pengejaran, mobil berhasil dihentikan dan ditemukan sabu seberat 192 kilogram.

“Modus seperti ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih aktif memanfaatkan jalur laut. Kami akan terus mendalami kemungkinan adanya aktor lain,” tegas Brigjen Eko.

Pengejaran pun dilakukan, hingga akhirnya tersangka M berhasil ditangkap dan 192 kilogram sabu diamankan sebagai barang bukti. Polisi masih mendalami jaringan terkait kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan
Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan
Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan
Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap
Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu
Pria Curi iPhone di Pontianak, Aksinya Terekam CCTV
Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:18 WIB

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:20 WIB

Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Amaliyah, Gang Amal, Dusun Kapuas, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. - Foto Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar

Rabu, 20 Agu 2025 - 00:57 WIB