ASN Pontianak Latihan Tarung Derajat, Cegah Tindak Kekerasan

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Pontianak Latihan Tarung Derajat, Cegah Tindak Kekerasan

ASN Pontianak Latihan Tarung Derajat, Cegah Tindak Kekerasan

ASN Pontianak latihan tarung derajat dalam upaya mencegah tindak kekerasan yang mungkin terjadi saat menjalankan tugas pelayanan publik.

Kegiatan ini diinisiasi langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, sebagai bagian dari program pembinaan jasmani dan kesiapsiagaan aparatur sipil negara.

“Tujuan utamanya tentu untuk menjaga kesehatan karena bela diri juga merupakan bagian dari olahraga. Selain itu, ini juga sebagai langkah preventif. ASN sebagai pelayan masyarakat yang sering bersentuhan langsung dengan publik perlu memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai kemungkinan di lapangan, termasuk hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Edi usai ikut berbaur berlatih tarung derajat di Kantor Wali Kota, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga :  Pontianak Perketat Kawasan Tanpa Rokok, Fokus Tempat Umum

Tarung Derajat Jadi Sarana Disiplin dan Ketangguhan Mental

Tarung derajat dipilih karena mengajarkan kombinasi antara kekuatan fisik dan pembentukan karakter.

Menurut Edi, nilai-nilai dalam bela diri ini sejalan dengan etos kerja ASN: disiplin, profesional, dan tangguh dalam menghadapi dinamika tugas.

“Nilai-nilai ini selaras dengan etos kerja ASN yang dituntut sigap, profesional, dan mampu menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jam Kerja ASN Pontianak Disesuaikan Selama Ramadhan 2025

Program Latihan Rutin Akan Diterapkan

Pemerintah Kota Pontianak berencana mengadakan latihan tarung derajat secara rutin sebagai program resmi pembinaan ASN. Selain untuk kesehatan jasmani, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan mental ASN menghadapi tekanan dan risiko saat memberikan pelayanan.

“Kita ingin ASN tidak hanya kuat secara administrasi dan pelayanan, tetapi juga kuat secara fisik dan mental,” pungkas Edi

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang
Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00
Siapkan Sekolah Jadi Pusat Dapur MBG, Pontianak Tancap Gas!
Jadwal Salat Iduladha 2025 di Kota Pontianak
Koperasi Merah Putih Pontianak Siap Jalan : Wali Kota Targetkan Setiap Kelurahan Punya Koperasi
Program 100 Hari Wali Kota Pontianak Capai Target Strategis
Eco Bhinneka Kalbar Bagi 350 Besek Kurban! Dukung Iduladha 1446H Tanpa Sampah Plastik
Satpol PP Grebek Penjual Layangan di Pontianak, Ini Hasilnya

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:23 WIB

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:05 WIB

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:05 WIB

Siapkan Sekolah Jadi Pusat Dapur MBG, Pontianak Tancap Gas!

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:53 WIB

Jadwal Salat Iduladha 2025 di Kota Pontianak

Rabu, 4 Juni 2025 - 00:15 WIB

Koperasi Merah Putih Pontianak Siap Jalan : Wali Kota Targetkan Setiap Kelurahan Punya Koperasi

Berita Terbaru

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Kota Pontianak

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:23 WIB

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya! - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 10:47 WIB

 Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Kota Pontianak

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Sabtu, 7 Jun 2025 - 09:05 WIB