Trump naikkan tarif impor China jadi 104 Persen, langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan tarif “resiprokal” yang telah diberlakukan sejak awal masa jabatan keduanya.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi mengumumkan kenaikan drastis tarif impor terhadap seluruh produk asal Tiongkok hingga 104 persen. Pengumuman ini disampaikan Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, pada Selasa (8/4/2025) waktu setempat.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan tarif “resiprokal” yang telah diberlakukan sejak awal masa jabatan keduanya.
Trump menambahkan 50 persen tarif tambahan setelah Tiongkok tetap bersikukuh menerapkan tarif balasan sebesar 34 persen terhadap produk-produk asal Amerika Serikat.
“Negara-negara seperti Tiongkok, yang memilih untuk membalas dan mencoba memperburuk perlakuan mereka terhadap para pekerja Amerika, sedang membuat kesalahan,” kata Leavitt kepada para wartawan pada hari Selasa. “Presiden Trump memiliki keberanian yang luar biasa, dan dia tidak akan mundur.”
Dampak Langsung: Pasar Anjlok, Investor Tarik Dana
Komentar resmi Gedung Putih membuat bursa saham Amerika Serikat terguncang. Dow Jones turun 320 poin, S&P 500 anjlok 1,57 persen, dan Nasdaq jatuh lebih dari 2 persen.
Pasar Asia pun turut terdampak, dengan Nikkei Jepang dan Hang Seng Hong Kong masing-masing turun sekitar 3 persen.
Aturan Baru: Paket Impor Di Bawah $800 Kini Kena Tarif 90%
Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang menaikkan tarif untuk barang impor bernilai di bawah $800 dari 30 persen menjadi 90 persen. Kebijakan ini akan mempengaruhi konsumen yang berbelanja di platform seperti Shein, Temu, dan AliExpress.
Balasan Beijing: Retaliasi dan Potensi Sanksi Non-Tarif
Tiongkok melalui Kementerian Perdagangannya menyatakan penolakan keras terhadap kenaikan tarif tersebut dan menyebutnya sebagai “kesalahan beruntun.” Pemerintah Tiongkok berencana menaikkan tarif pertanian, melarang impor unggas AS, hingga membatasi akses perusahaan AS ke sektor jasa dan hiburan di China.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com