Aturan Membawa Vape dalam Penerbangan Tahun 2025

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan Membawa Vape dalam Penerbangan Tahun 2025

Aturan Membawa Vape dalam Penerbangan Tahun 2025

Aturan membawa vape dalam penerbangan perlu anda ketahui. Bagi pengguna rokok elektronik atau vape yang sering bepergian dengan pesawat, penting untuk mengetahui aturan terbaru yang diatur dalam Surat Edaran (SE) 12 DJPU Tahun 2024.

Aturan ini mengatur batasan dan ketentuan membawa vape dalam penerbangan demi menjaga keamanan dan kenyamanan semua penumpang.

Berdasarkan regulasi tersebut, vape diperbolehkan dalam penerbangan, namun dengan beberapa persyaratan ketat yang harus dipatuhi.

Dimana Vape Harus Ditempatkan?

Penumpang hanya diperbolehkan membawa satu unit rokok elektronik dalam penerbangan. Selain itu, vape harus disimpan di lokasi tertentu, yaitu:
Bagasi kabin
Saku baju
Saku celana

Sementara itu, vape dilarang keras dimasukkan ke dalam bagasi tercatat karena alasan keamanan terkait baterai lithium yang digunakan.

Batas Kapasitas Baterai Vape yang Diizinkan

Karena mengandung baterai lithium yang berpotensi berbahaya jika tidak ditangani dengan benar, vape yang dibawa ke pesawat harus memiliki kapasitas baterai maksimal 100Wh. Jika kapasitas baterai melebihi angka tersebut, penumpang tidak diperbolehkan membawa perangkat tersebut dalam penerbangan.

Baca Juga :  Bandara Internasional Supadio Pontianak Kembali Aktif?

Batasan Cairan Isi Ulang Vape

Selain perangkat vape, cairan isi ulangnya juga memiliki batasan khusus. Penumpang hanya diperbolehkan membawa cairan vape dengan jumlah maksimal 100ml. Cairan ini harus dikemas dalam botol dan ditempatkan di dalam kantong plastik yang sesuai dengan peraturan penerbangan tentang cairan dalam kabin pesawat.

Kondisi Baterai Selama Penerbangan

Untuk alasan keamanan, vape yang dibawa ke dalam pesawat harus dalam kondisi:

  • Power Off (Dimatikan sepenuhnya).
  • Jika vape tidak memiliki tombol Power Off, maka cartridge harus dilepas dari bodi vape untuk mencegah aktivasi yang tidak disengaja.

Mengapa Ada Aturan Ketat Tentang Vape di Pesawat?

Aturan ini diberlakukan bukan tanpa alasan. Rokok elektronik mengandung baterai lithium yang rentan mengalami panas berlebih (overheating), korsleting, hingga kebakaran jika tidak ditangani dengan benar. Kasus insiden terkait baterai lithium di pesawat sudah pernah terjadi, sehingga regulasi ini dibuat demi keselamatan penerbangan.

Baca Juga :  Penumpang Garuda Nekat Vape di Pesawat, Terekam Kamera

Selain itu, cairan isi ulang vape yang mengandung bahan kimia juga perlu dikendalikan jumlahnya agar tidak melanggar aturan standar penerbangan internasional.

Pahami Aturan, Hindari Masalah

Membawa vape dalam penerbangan memang diperbolehkan, tetapi dengan ketentuan yang jelas. Pastikan:
✔ Hanya membawa satu unit vape dalam bagasi kabin, saku baju, atau saku celana.
Dilarang memasukkan vape ke dalam bagasi tercatat.
✔ Kapasitas baterai maksimal 100Wh.
✔ Cairan isi ulang maksimal 100ml dan dikemas dalam kantong plastik.
✔ Baterai vape harus dalam kondisi Power Off atau cartridge dilepas jika tidak memiliki tombol daya.

Dengan memahami aturan ini, penumpang dapat membawa vape dengan aman tanpa melanggar regulasi penerbangan. Pastikan selalu mengikuti ketentuan agar perjalanan tetap nyaman dan bebas kendala.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oishi Japanese di Golden Tulip Sensasi Kuliner Jepang di Pontianak
Begini Ketentuan Membawa Smart Luggage di Pesawat Berdasarkan SE Tahun 2023
Stasiun Yogyakarta Paling Instagramable di Indonesia
Ini Kompensasi yang Bisa Anda Dapatkan Saat Pesawat Delay
Bandara Internasional Supadio Pontianak Kembali Aktif?
Promo Golden Tulip Pontianak: My Vacation & High Tea Spesial Mei
CircleKost Pontianak, Hunian Strategis dengan Fasilitas Lengkap
Festival High Tea Golden Tulip Pontianak Hadirkan Sensasi Teh Mewah dan Cita Rasa Premium

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:04 WIB

Oishi Japanese di Golden Tulip Sensasi Kuliner Jepang di Pontianak

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:02 WIB

Begini Ketentuan Membawa Smart Luggage di Pesawat Berdasarkan SE Tahun 2023

Senin, 19 Mei 2025 - 00:15 WIB

Stasiun Yogyakarta Paling Instagramable di Indonesia

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:03 WIB

Ini Kompensasi yang Bisa Anda Dapatkan Saat Pesawat Delay

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:23 WIB

Bandara Internasional Supadio Pontianak Kembali Aktif?

Berita Terbaru

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Kota Pontianak

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:23 WIB

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya! - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 10:47 WIB

 Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Kota Pontianak

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Sabtu, 7 Jun 2025 - 09:05 WIB