Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 - Foto ILustrasi

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 - Foto ILustrasi

Cara cek status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 tidak begitu sulit. Anda bisa mengetahui status penerimaannya secara online.

Agar masyarakat dapat memastikan apakah mereka menjadi penerima bansos, Kemensos menyediakan layanan pengecekan status secara online dan offline.

Berikut cara mudah untuk mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Secara Online

Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Website Resmi Cek Bansos Kemensos

  1. Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Pilih wilayah penerima bansos dengan mengisi:
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Kecamatan
    • Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar
  5. Klik tombol “Cari Data”
  6. Tunggu hasil pencarian, sistem akan menampilkan informasi mengenai:
    • Status penerimaan bansos
    • Jenis bantuan yang diterima (PKH/BPNT)
    • Periode pencairan bansos
    • Nama penerima yang terdaftar dalam DTKS

Jika nama tidak tercantum, artinya penerima belum terdaftar atau tidak masuk dalam daftar penerima bantuan tahap ini.

Baca Juga :  MR.D.I.Y. Indonesia Rilis Ramadan Insight 2025 Kukuhkan Peran Sebagai Tujuan Belanja Andalan Masyarakat

Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Selain melalui situs web, masyarakat juga bisa mengecek status bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Google Play Store. Berikut caranya:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store
  2. Buat akun dengan menggunakan NIK KTP
  3. Login ke dalam aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
  4. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
  5. Klik “Cari Data”, lalu tunggu hasilnya

Aplikasi ini juga memiliki fitur “Usul” dan “Sanggah”, di mana masyarakat bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos atau melaporkan penerima yang dianggap tidak layak.

Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Offline

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, pengecekan status bansos bisa dilakukan secara langsung melalui kantor desa/kelurahan atau bank penyalur. Berikut beberapa cara alternatif yang bisa dilakukan:

1. Mengecek di Kantor Desa/Kelurahan

  • Datangi kantor desa/kelurahan setempat
  • Tanyakan kepada petugas apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos
  • Bawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi

2. Mengecek di Kantor Pos atau Agen Bank Penyalur

Bagi penerima yang mendapatkan bansos melalui PT Pos Indonesia atau bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), bisa melakukan pengecekan dengan:

  • Datang langsung ke kantor pos atau bank penyalur
  • Menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga untuk pengecekan status pencairan bansos

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT

Tidak semua masyarakat dapat menerima bansos PKH dan BPNT. Penerima harus memenuhi kriteria berikut:

Baca Juga :  Cara Dapat Saldo DANA Gratis dengan Mudah 2025

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Merupakan keluarga miskin atau rentan miskin
Tidak termasuk pegawai negeri (PNS), TNI, Polri, atau penerima bantuan sosial lainnya
Memiliki komponen keluarga yang memenuhi syarat PKH, seperti:

  • Ibu hamil atau menyusui
  • Anak usia dini 0-6 tahun
  • Anak sekolah SD-SMA
  • Lansia (di atas 60 tahun)
  • Penyandang disabilitas berat

Jika merasa memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar, masyarakat dapat mengusulkan diri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau melapor ke kantor desa/kelurahan setempat.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

Pemerintah menyalurkan bansos PKH dalam 4 tahap per tahun, sedangkan BPNT dicairkan setiap bulan. Berikut perkiraan jadwal pencairan bansos tahun 2025:

Jenis BansosJadwal Pencairan
PKH Tahap 1Januari – Maret 2025
PKH Tahap 2April – Juni 2025
PKH Tahap 3Juli – September 2025
PKH Tahap 4Oktober – Desember 2025
BPNTSetiap bulan sepanjang tahun 2025

Namun, jadwal pencairan bisa berbeda-beda tergantung daerah dan mekanisme penyaluran yang berlaku.

Pemerintah menyediakan berbagai metode untuk mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT, baik secara online melalui website dan aplikasi Cek Bansos Kemensos, maupun offline melalui kantor desa atau bank penyalur.

Penerima diharapkan selalu mengikuti informasi resmi dari Kemensos dan pemerintah daerah untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu. Jika merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, masyarakat bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor kelurahan setempat.

Dengan sistem pengecekan yang semakin mudah, diharapkan bantuan sosial dapat tersalurkan lebih efektif dan transparan, sehingga benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aston Pontianak dan Transera Hotel Gelar Pelatihan APAR dan Hydrant
Harga BBM Malaysia Hanya Rp 6.900 per Liter, Jauh Lebih Murah dari Indonesia
Kenaikan Tagihan Listrik April 2025, PLN Ungkap Penyebab Utamanya
Impor BBM dari Singapura Dihentikan, Indonesia Beralih ke Amerika dan Timur Tengah Mulai November 2025
Penghapusan Batas Usia Kerja: Langkah Berani Kemenaker Lawan Diskriminasi di Dunia Kerja
Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu Cair Seketika, Cuma Klik Link Ini
Harga BBM Mei 2025 Turun Serempak, Siapa Paling Murah Bulan Ini?
Pembekuan Worldcoin oleh Komdigi: Benarkah Ada Kebocoran Data Warga?

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:44 WIB

Aston Pontianak dan Transera Hotel Gelar Pelatihan APAR dan Hydrant

Minggu, 1 Juni 2025 - 06:30 WIB

Harga BBM Malaysia Hanya Rp 6.900 per Liter, Jauh Lebih Murah dari Indonesia

Minggu, 25 Mei 2025 - 00:29 WIB

Kenaikan Tagihan Listrik April 2025, PLN Ungkap Penyebab Utamanya

Senin, 12 Mei 2025 - 00:15 WIB

Impor BBM dari Singapura Dihentikan, Indonesia Beralih ke Amerika dan Timur Tengah Mulai November 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:00 WIB

Penghapusan Batas Usia Kerja: Langkah Berani Kemenaker Lawan Diskriminasi di Dunia Kerja

Berita Terbaru

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Kuliner

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Minggu, 8 Jun 2025 - 00:01 WIB