Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 - Foto ILustrasi

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 - Foto ILustrasi

Cara cek status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 tidak begitu sulit. Anda bisa mengetahui status penerimaannya secara online.

Agar masyarakat dapat memastikan apakah mereka menjadi penerima bansos, Kemensos menyediakan layanan pengecekan status secara online dan offline.

Berikut cara mudah untuk mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Secara Online

Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Website Resmi Cek Bansos Kemensos

  1. Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Pilih wilayah penerima bansos dengan mengisi:
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Kecamatan
    • Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar
  5. Klik tombol “Cari Data”
  6. Tunggu hasil pencarian, sistem akan menampilkan informasi mengenai:
    • Status penerimaan bansos
    • Jenis bantuan yang diterima (PKH/BPNT)
    • Periode pencairan bansos
    • Nama penerima yang terdaftar dalam DTKS
Baca Juga :  The Art of Love: 50+ Vendor Ternama Hadirkan Inspirasi Pernikahan Terbaik di Hotel Aston Pontianak

Jika nama tidak tercantum, artinya penerima belum terdaftar atau tidak masuk dalam daftar penerima bantuan tahap ini.

Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Selain melalui situs web, masyarakat juga bisa mengecek status bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Google Play Store. Berikut caranya:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store
  2. Buat akun dengan menggunakan NIK KTP
  3. Login ke dalam aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
  4. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
  5. Klik “Cari Data”, lalu tunggu hasilnya

Aplikasi ini juga memiliki fitur “Usul” dan “Sanggah”, di mana masyarakat bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos atau melaporkan penerima yang dianggap tidak layak.

Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Offline

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, pengecekan status bansos bisa dilakukan secara langsung melalui kantor desa/kelurahan atau bank penyalur. Berikut beberapa cara alternatif yang bisa dilakukan:

1. Mengecek di Kantor Desa/Kelurahan

  • Datangi kantor desa/kelurahan setempat
  • Tanyakan kepada petugas apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos
  • Bawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi
Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini 4 Maret 2025, Tembus Rp1,7 Juta per Gram

2. Mengecek di Kantor Pos atau Agen Bank Penyalur

Bagi penerima yang mendapatkan bansos melalui PT Pos Indonesia atau bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), bisa melakukan pengecekan dengan:

  • Datang langsung ke kantor pos atau bank penyalur
  • Menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga untuk pengecekan status pencairan bansos

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT

Tidak semua masyarakat dapat menerima bansos PKH dan BPNT. Penerima harus memenuhi kriteria berikut:

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Merupakan keluarga miskin atau rentan miskin
Tidak termasuk pegawai negeri (PNS), TNI, Polri, atau penerima bantuan sosial lainnya
Memiliki komponen keluarga yang memenuhi syarat PKH, seperti:

  • Ibu hamil atau menyusui
  • Anak usia dini 0-6 tahun
  • Anak sekolah SD-SMA
  • Lansia (di atas 60 tahun)
  • Penyandang disabilitas berat

Jika merasa memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar, masyarakat dapat mengusulkan diri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau melapor ke kantor desa/kelurahan setempat.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

Pemerintah menyalurkan bansos PKH dalam 4 tahap per tahun, sedangkan BPNT dicairkan setiap bulan. Berikut perkiraan jadwal pencairan bansos tahun 2025:

Jenis BansosJadwal Pencairan
PKH Tahap 1Januari – Maret 2025
PKH Tahap 2April – Juni 2025
PKH Tahap 3Juli – September 2025
PKH Tahap 4Oktober – Desember 2025
BPNTSetiap bulan sepanjang tahun 2025

Namun, jadwal pencairan bisa berbeda-beda tergantung daerah dan mekanisme penyaluran yang berlaku.

Pemerintah menyediakan berbagai metode untuk mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT, baik secara online melalui website dan aplikasi Cek Bansos Kemensos, maupun offline melalui kantor desa atau bank penyalur.

Penerima diharapkan selalu mengikuti informasi resmi dari Kemensos dan pemerintah daerah untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu. Jika merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, masyarakat bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor kelurahan setempat.

Dengan sistem pengecekan yang semakin mudah, diharapkan bantuan sosial dapat tersalurkan lebih efektif dan transparan, sehingga benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raja Batu Bara Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di RI
Daftar Harga Gas Elpiji Resmi Juli–Agustus 2025
Tarif Listrik Tidak Naik per 1 Juli 2025: Kabar Baik untuk Masyarakat
Liburan Ceria! Hotel Transera Pontianak Hadirkan Lomba Mewarnai Anak di Terasky Rooftop
Cek Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sebelum Kehabisan
Pasar Keuangan Global Guncang Usai Serangan AS ke Iran: Saham, Kripto, dan Minyak dalam Ketidakpastian
Canva Pro: Panduan Lengkap Harga dan Cara Pembelian di Tahun 2025
Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu: Panduan Ampuh agar Tak Tertipu!

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:19 WIB

Raja Batu Bara Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di RI

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:30 WIB

Daftar Harga Gas Elpiji Resmi Juli–Agustus 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:11 WIB

Tarif Listrik Tidak Naik per 1 Juli 2025: Kabar Baik untuk Masyarakat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:08 WIB

Liburan Ceria! Hotel Transera Pontianak Hadirkan Lomba Mewarnai Anak di Terasky Rooftop

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:03 WIB

Cek Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sebelum Kehabisan

Berita Terbaru

Bocah Tenggelam di Sungai Sekayam, Ini Kronologinya - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Bocah Tenggelam di Sungai Sekayam, Ini Kronologinya

Sabtu, 2 Agu 2025 - 08:30 WIB

Karhutla Ketapang:  Korban Tewas Ternyata Pembakar Lahan - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

Karhutla Ketapang: Korban Tewas Ternyata Pembakar Lahan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 08:12 WIB

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., bersama personel Polsek Pontianak Selatan dan dibantu Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pontianak di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara. - foto Polsek Selatan

Lintas Kalbar

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:45 WIB

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:30 WIB