Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 - Foto ILustrasi

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 - Foto ILustrasi

Cara cek status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 tidak begitu sulit. Anda bisa mengetahui status penerimaannya secara online.

Agar masyarakat dapat memastikan apakah mereka menjadi penerima bansos, Kemensos menyediakan layanan pengecekan status secara online dan offline.

Berikut cara mudah untuk mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Secara Online

Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut langkah-langkahnya:

1. Melalui Website Resmi Cek Bansos Kemensos

  1. Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Pilih wilayah penerima bansos dengan mengisi:
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Kecamatan
    • Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar
  5. Klik tombol “Cari Data”
  6. Tunggu hasil pencarian, sistem akan menampilkan informasi mengenai:
    • Status penerimaan bansos
    • Jenis bantuan yang diterima (PKH/BPNT)
    • Periode pencairan bansos
    • Nama penerima yang terdaftar dalam DTKS

Jika nama tidak tercantum, artinya penerima belum terdaftar atau tidak masuk dalam daftar penerima bantuan tahap ini.

Baca Juga :  Gebyar Badan Usaha BCA 2025 Menangkan Mercedes Benz & Hadiah Mewah Lainnya!

Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Selain melalui situs web, masyarakat juga bisa mengecek status bansos melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Google Play Store. Berikut caranya:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store
  2. Buat akun dengan menggunakan NIK KTP
  3. Login ke dalam aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
  4. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
  5. Klik “Cari Data”, lalu tunggu hasilnya

Aplikasi ini juga memiliki fitur “Usul” dan “Sanggah”, di mana masyarakat bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos atau melaporkan penerima yang dianggap tidak layak.

Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Offline

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, pengecekan status bansos bisa dilakukan secara langsung melalui kantor desa/kelurahan atau bank penyalur. Berikut beberapa cara alternatif yang bisa dilakukan:

1. Mengecek di Kantor Desa/Kelurahan

  • Datangi kantor desa/kelurahan setempat
  • Tanyakan kepada petugas apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos
  • Bawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi

2. Mengecek di Kantor Pos atau Agen Bank Penyalur

Bagi penerima yang mendapatkan bansos melalui PT Pos Indonesia atau bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), bisa melakukan pengecekan dengan:

  • Datang langsung ke kantor pos atau bank penyalur
  • Menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga untuk pengecekan status pencairan bansos

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT

Tidak semua masyarakat dapat menerima bansos PKH dan BPNT. Penerima harus memenuhi kriteria berikut:

Baca Juga :  Pertamina Umumkan Penurunan Harga BBM, Per 1 Maret Ini Daftar Lengkapnya!

Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Merupakan keluarga miskin atau rentan miskin
Tidak termasuk pegawai negeri (PNS), TNI, Polri, atau penerima bantuan sosial lainnya
Memiliki komponen keluarga yang memenuhi syarat PKH, seperti:

  • Ibu hamil atau menyusui
  • Anak usia dini 0-6 tahun
  • Anak sekolah SD-SMA
  • Lansia (di atas 60 tahun)
  • Penyandang disabilitas berat

Jika merasa memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar, masyarakat dapat mengusulkan diri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau melapor ke kantor desa/kelurahan setempat.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

Pemerintah menyalurkan bansos PKH dalam 4 tahap per tahun, sedangkan BPNT dicairkan setiap bulan. Berikut perkiraan jadwal pencairan bansos tahun 2025:

Jenis BansosJadwal Pencairan
PKH Tahap 1Januari – Maret 2025
PKH Tahap 2April – Juni 2025
PKH Tahap 3Juli – September 2025
PKH Tahap 4Oktober – Desember 2025
BPNTSetiap bulan sepanjang tahun 2025

Namun, jadwal pencairan bisa berbeda-beda tergantung daerah dan mekanisme penyaluran yang berlaku.

Pemerintah menyediakan berbagai metode untuk mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT, baik secara online melalui website dan aplikasi Cek Bansos Kemensos, maupun offline melalui kantor desa atau bank penyalur.

Penerima diharapkan selalu mengikuti informasi resmi dari Kemensos dan pemerintah daerah untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu. Jika merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, masyarakat bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor kelurahan setempat.

Dengan sistem pengecekan yang semakin mudah, diharapkan bantuan sosial dapat tersalurkan lebih efektif dan transparan, sehingga benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UTANG INDONESIA Aman: Menkeu Purbaya Tegaskan Rasio 39,86% Masih Terkendali
Industri Hiburan AS Masuki Era PHK dan Otomatisasi
Tarif Listrik Subsidi 2025 Tetap Hingga Desember
Peredaran Durian Ilegal Malaysia Rugikan Petani Lokal
Penjualan BYD di Indonesia September 2025 Anjlok, Turun Lebih dari 50 Persen
Purbaya Tolak APBN Bayar Utang KCIC Jakarta–Bandung
Cara Mendaftar di FDR Summit 18 Jakarta 2025
Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator: Terungkap Angka Sebenarnya

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:06 WIB

UTANG INDONESIA Aman: Menkeu Purbaya Tegaskan Rasio 39,86% Masih Terkendali

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Industri Hiburan AS Masuki Era PHK dan Otomatisasi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Tarif Listrik Subsidi 2025 Tetap Hingga Desember

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Peredaran Durian Ilegal Malaysia Rugikan Petani Lokal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:28 WIB

Penjualan BYD di Indonesia September 2025 Anjlok, Turun Lebih dari 50 Persen

Berita Terbaru

Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kalimantan Barat (Kalbar) terus menunjukkan komitmennya dalam pembinaan atlet muda daerah. Menjelang ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) 2025, empat atlet pelajar terbaik hasil seleksi kabupaten/kota resmi dikirim untuk mewakili Kalbar. - foto Prokopim Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Perbakin Kalbar Kirim 4 Atlet Muda ke POPNAS 2025

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:27 WIB

Melalui program “November Vaganza”, hotel berbintang empat ini menghadirkan deretan promo menginap, kuliner, hingga hiburan keluarga yang dikemas dengan nuansa hangat dan elegan khas Golden Tulip.

Travel

Promo Akhir Tahun Golden Tulip Pontianak November Vaganza

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:20 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUMP) Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 40 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Kota Pontianak.  - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

40 UMKM Pontianak Resmi Kantongi Sertifikat Halal

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:02 WIB

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Saptiko, mengajak masyarakat aktif untuk mencegah penyakit Tuberkulosis (TB) dan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kota Pontianak.

Kota Pontianak

Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:38 WIB