Pontianak Perketat Kawasan Tanpa Rokok, Fokus Tempat Umum

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokakarya Lintas Sektor terkait Laporan Evaluasi Implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR di Hotel Orchardz Perdana, Rabu (19/3/2025).

Lokakarya Lintas Sektor terkait Laporan Evaluasi Implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR di Hotel Orchardz Perdana, Rabu (19/3/2025).

Pontianak perketat kawasan tanpa rokok, kebijakan ini bertujuan untuk menjadikan Pontianak sebagai kota sehat, bersih, dan humanis dengan lingkungan bebas asap rokok.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan pentingnya penerapan efektif Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kota Pontianak, yang dihuni lebih dari 682.896 penduduk, diharapkan semakin terbebas dari dampak buruk asap rokok melalui penerapan Perda ini.

“Perda KTR bukan hanya tentang larangan merokok, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak, remaja dan kelompok rentan lainnya. Implementasi kebijakan pengendalian tembakau di Kota Pontianak akan bermanfaat untuk melindungi lebih dari 682.896 penduduk kota,” tegasnya usai membuka Lokakarya Lintas Sektor terkait Laporan Evaluasi Implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR di Hotel Orchardz Perdana, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga :  Patroli Malam Polsek Pontianak Selatan Ditingkatkan, Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja

Tingkat Kepatuhan Beragam, Fokus Intervensi di Tempat Umum

Berdasarkan hasil monitoring dan inspeksi acak oleh Satgas KTR pada akhir 2024, tingkat kepatuhan di berbagai sektor menunjukkan hasil positif:

  • Kantor pemerintah: 91,5% patuh
  • Sarana kesehatan: 92,7% patuh
  • Sarana pendidikan: 89,1% patuh
  • Tempat umum: 61,9% patuh

Dari data tersebut, kepatuhan terendah ditemukan di tempat-tempat umum, khususnya di penginapan dan coffee shop.

“Berdasarkan hasil tersebut, maka pada tahun 2025 ini, perlu difokuskan intervensi implementasi di tempat-tempat umum,” ungkapnya.


Integrasi Perda KTR dalam Program Kerja Pemkot

Untuk meningkatkan efektivitas penerapan Perda KTR, Bahasan meminta seluruh kepala perangkat daerah agar mengintegrasikan program ini dalam kegiatan dan rencana kerja tahunan.

Ia meminta setiap kepala perangkat daerah untuk mengintegrasikan rencana program implementasi Perda KTR dalam kegiatan dan program kerja tahunan. 

“Ini bukan hanya sekadar kewajiban formal, tetapi juga tanggung jawab moral kita dalam melindungi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Pontianak Peringkat 2 Nasional dalam Kepatuhan Perda KTR

Secara nasional, Pontianak telah mencapai peringkat kedua dalam kepatuhan Perda KTR. Namun, Bahasan menekankan bahwa keberhasilan ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan melalui monitoring ketat dan evaluasi berkala.

Selain itu, pihaknya juga berencana untuk memberikan apresiasi bagi pihak yang berhasil menerapkan KTR dengan baik dan memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar aturan.

“Saya berharap kita semua dapat bekerja sama untuk mewujudkan Pontianak sebagai kota yang sehat, bersih dan bebas dari asap rokok. Marilah kita tunjukkan komitmen dan keseriusan kita dalam melindungi kesehatan masyarakat dan generasi mendatang,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

43 Anak Terjaring Satpol PP Pontianak Saat Patroli Jam Malam
Ribuan Jemaah Padati Salat Iduladha di Pontianak, Wali Kota Serahkan Sapi Presiden
Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang
Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00
Siapkan Sekolah Jadi Pusat Dapur MBG, Pontianak Tancap Gas!
Jadwal Salat Iduladha 2025 di Kota Pontianak
Koperasi Merah Putih Pontianak Siap Jalan : Wali Kota Targetkan Setiap Kelurahan Punya Koperasi
Program 100 Hari Wali Kota Pontianak Capai Target Strategis

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 00:45 WIB

43 Anak Terjaring Satpol PP Pontianak Saat Patroli Jam Malam

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:05 WIB

Ribuan Jemaah Padati Salat Iduladha di Pontianak, Wali Kota Serahkan Sapi Presiden

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:23 WIB

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:05 WIB

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:05 WIB

Siapkan Sekolah Jadi Pusat Dapur MBG, Pontianak Tancap Gas!

Berita Terbaru

Anak SD Jadi Korban Cabul Driver Ojol di Pontianak -foto Humas Polresta Pontianak

Kriminal

Anak SD Jadi Korban Cabul Driver Ojol di Pontianak

Senin, 9 Jun 2025 - 01:00 WIB

Meriam Karbit Pontianak: Warisan Budaya yang Tetap Bertahan

Inspirasi

Meriam Karbit Pontianak: Warisan Budaya yang Tetap Bertahan

Senin, 9 Jun 2025 - 00:55 WIB

43 Anak Terjaring Satpol PP Pontianak Saat Patroli Jam Malam

Kota Pontianak

43 Anak Terjaring Satpol PP Pontianak Saat Patroli Jam Malam

Senin, 9 Jun 2025 - 00:45 WIB

Trik Baca Kode Ban Mobil, Jangan Salah Tafsir

Otomotif

Trik Baca Kode Ban Mobil, Jangan Salah Tafsir

Senin, 9 Jun 2025 - 00:09 WIB