Pemkab Ketapang Utang Rp 17 Miliar, Nasib Kontraktor di Ujung Tanduk

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alexander Wilyo-Jamhuri Amir  Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2025-2030

Alexander Wilyo-Jamhuri Amir Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2025-2030

Pemkab Ketapang Utang Rp 17 Miliar, meskipun Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM) telah diterbitkan.

Namun, pihak Bank Kalbar tidak bisa mencairkan dana tersebut, sehingga nasib para kontraktor kini tergantung pada keputusan Bupati Ketapang, Alexander Wilyo.

Mekanisme Pembayaran: Tergantung Keputusan Bupati

Ketua DPRD Ketapang, Ahmad Sholeh, menjelaskan bahwa berdasarkan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalbar dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ada dua cara untuk menyelesaikan utang proyek ini:

  1. Penyempurnaan APBD
  2. Pergeseran anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada)

Menurutnya, solusi terbaik adalah menerbitkan Perkada, tetapi langkah ini membutuhkan persetujuan dari Bupati Ketapang.

Baca Juga :  Angin Puting Beliung di Kubu Raya, 15 Anak Sedang Mengaji Selamat

“BPK dan Kemendagri menyarankan agar segera menerbitkan Perkada untuk pergeseran anggaran. Namun, keputusan akhir ada di tangan bupati,” ujar Ahmad Sholeh saat menemui para kontraktor di Gedung DPRD Ketapang pada Senin (17/03/2025).

Kontraktor Desak Pemerintah, Hak Mereka Terancam Hilang?

Para kontraktor yang belum menerima pembayaran semakin resah. Mereka telah melakukan audiensi dengan Dinas terkait, BPKAD, dan pihak bank, tetapi belum ada kepastian kapan pembayaran akan dilakukan.

“Kami ini sudah bertemu banyak pihak, tapi jawabannya selalu ngambang! Kami hanya meminta hak kami dibayarkan,” ujar salah satu kontraktor.

Utang proyek ini tersebar di berbagai dinas, termasuk Dinas Perkim LH dan Dinas PUPR, dengan jenis pekerjaan seperti pembangunan jalan lingkungan, perencanaan, dan jasa konsultan.

Baca Juga :  Momen Hangat! Gubernur Ria Norsan Lebaran ke Rumah Sutarmidji

Dampaknya, banyak kontraktor yang kesulitan membayar upah pekerja, supplier material, serta kebutuhan operasional.

Situasi ini semakin pelik menjelang Hari Raya Idulfitri, di mana banyak kontraktor membutuhkan dana untuk membayar kewajiban mereka.

DPRD: “Hak Kontraktor Tidak Akan Hilang”

Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mathoji, menegaskan bahwa pembayaran tetap akan dilakukan, tetapi pemerintah daerah membutuhkan waktu untuk memastikan pencairan dana sesuai dengan aturan.

“SP2D dan SPM sudah tercatat, artinya pembayaran pasti dilakukan. Kami hanya butuh waktu untuk menyelesaikan proses ini. Jangan khawatir, hak kalian tidak akan hilang,” ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!
SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat
Koperasi Desa Merah Putih Kalbar: Langkah Cepat Menuju Ekonomi Desa Bangkit!
Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPAN 2025 Kalbar Diumumkan, Ini Daftar Namanya
Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar
Sidak Kendaraan Luar Kalbar, Ratusan Truk Terancam Sanksi Pajak
Perbaikan Jalan Rusak Ketapang, Pemprov Kalbar Gelontorkan Rp 42 Miliar untuk Dua Ruas Prioritas
Pembangunan Jembatan Kapuas 3 Dimulai 2027, Ini Kata Ria Norsan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:15 WIB

Mabuk di Gawai Dayak? Siap-Siap Kena Sanksi Adat!

Senin, 19 Mei 2025 - 07:48 WIB

SPMB Kalbar 2025: Rita Hastarita Tegaskan Tak Ada Titipan, Semua Proses Diawasi Ketat

Kamis, 15 Mei 2025 - 00:45 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Kalbar: Langkah Cepat Menuju Ekonomi Desa Bangkit!

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:59 WIB

Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPAN 2025 Kalbar Diumumkan, Ini Daftar Namanya

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:30 WIB

Dana PIP Dikorup Rp100 Ribu per Siswa, Ini Sikap Tegas Disdikbud Kalbar

Berita Terbaru

22 Mei 2025. Waka Polsek Pontianak Selatan AKP Sutardi, S. Sos., memberikan teguran dan peringatan secara humanis kepada seorang pedagang es di Jalan A. Yani yang kedapatan menggunakan sepeda listrik tanpa memakai helm. - Foto Humas Polresta Pontianak

Kota Pontianak

Terekam Aksi Humanis Polisi Tegur Pengendara Sepeda Listrik Tanpa Helm

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:48 WIB

Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak  - foto Humas Polresta Pontianak

Kriminal

Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak Digelandang Polisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:30 WIB

Pontianak Selatan Aman? Ini Strategi Polisi Usir Premanisme - Foto Humas Polres Pontianak

Kriminal

Pontianak Selatan Aman? Ini Strategi Polisi Usir Premanisme

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:15 WIB

Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu - foto Ilustrasi

Nusantara

Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:10 WIB