PPPK Kalbar 2024: Pengangkatan Ditunda, Gaji Tetap Dibayar Pemprov

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Kalbar 2024: Pengangkatan Ditunda, Gaji Tetap Dibayar Pemprov  - Foto Ilustrasi

PPPK Kalbar 2024: Pengangkatan Ditunda, Gaji Tetap Dibayar Pemprov - Foto Ilustrasi

PPPK Kalbar 2024 yang telah dinyatakan lolos seleksi tahun 2024 tetap akan menerima gaji, meskipun pengangkatan mereka ditunda hingga Maret 2026.

Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menegaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus bagi PPPK yang telah lulus seleksi.

Pernyataan ini disampaikan usai audiensi dengan Persatuan Tenaga Kontrak Kalimantan Barat (PTKKB) di Kantor Gubernur Kalbar pada Senin (10/3/2025).

“Pemerintah provinsi tetap menganggarkan gaji bagi PPPK yang sudah dinyatakan lolos seleksi. Tidak ada istilah nanti gajinya putus,” ujar Harisson.

Gaji PPPK Kalbar 2024 Bersumber dari APBD

Harisson menjelaskan bahwa pembayaran gaji PPPK akan diambil dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Baca Juga :  Musda XII GAPENSI Kalbar Resmi Dibuka, Digitalisasi Jadi Fokus Utama

“Gaji ini berasal dari RAPBD,” tambahnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa calon PPPK yang sudah mendekati usia 60 tahun tetap akan diakomodir dan diangkat sebagai pegawai untuk masa kerja satu tahun sesuai ketentuan yang diatur dalam surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Untuk calon PPPK yang mendekati usia 60 tahun, mereka tetap diakomodir dan akan diangkat selama satu tahun sesuai dengan surat dari BKN,” jelasnya.

Baca Juga :  Potensi Uranium dan Energi Nuklir RI Ada di Melawi Kalbar

Aksi Demonstrasi CPNS dan PPPK di Kantor Gubernur Kalbar

Sebelumnya, ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi tahun 2024 menggelar aksi audiensi di Kantor Gubernur Kalbar pada Senin (10/3/2025).

Para peserta seleksi menolak Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), yang berisi keputusan penundaan pengangkatan hingga Oktober 2025 dan Maret 2026. Mereka meminta agar pengangkatan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalbar berkomitmen untuk mencari solusi terbaik guna memberikan kepastian bagi CPNS dan PPPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart
Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar
Kasus Oli Palsu Kalbar: Polisi Periksa 7 Saksi, Tersangka Segera
Pencurian Bauksit di Sanggau, Wagub Kalbar Minta Bukti Akurat Sebelum Bertindak
Tanam Mangrove di Mempawah, Kapolri Tegaskan Jaga Lingkungan
Kritik Tajam Wagub Kalbar Soal Kebijakan PPATK Bekukan Rekening
Bocah Tenggelam di Sungai Sekayam, Ini Kronologinya
Karhutla Ketapang: Korban Tewas Ternyata Pembakar Lahan

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:56 WIB

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Rabu, 20 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Kasus Oli Palsu Kalbar: Polisi Periksa 7 Saksi, Tersangka Segera

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Pencurian Bauksit di Sanggau, Wagub Kalbar Minta Bukti Akurat Sebelum Bertindak

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:15 WIB

Tanam Mangrove di Mempawah, Kapolri Tegaskan Jaga Lingkungan

Berita Terbaru

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB

Eko Patrio - dok (DPP PAN)

Selebriti

Eko Patrio Takut Joget Lagi Usai Video Viral

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:18 WIB

Sepasang kekasih berinisial SI (38) dan AN (34) ditangkap di sebuah rumah di kawasan Pontianak Utara. Keduanya diketahui kompak menjalankan bisnis haram narkotika lintas provinsi.
foto : TBNews Polres Kuburaya

Kriminal

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:07 WIB