Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025, Cek Kapan Cair dan Besarannya

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025, Cek Kapan Cair dan Besarannya - Foto ILustrasi

Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025, Cek Kapan Cair dan Besarannya - Foto ILustrasi

Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025 menjadi salah satu informasi yang paling ditunggu menjelang Idulfitri 2025.

Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) tetap diberikan kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dalam pelayanan publik.

THR Pensiunan PNS 2025 Kapan Cair?

Pemerintah berencana mempercepat pencairan THR pensiunan PNS 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Sesuai keterangan dari Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, THR akan dibayarkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran atau pada awal Maret 2025.

Jika mengacu pada jadwal tersebut, THR pensiunan PNS diperkirakan cair mulai pekan ini atau paling lambat minggu depan. Meski begitu, jadwal resminya masih menunggu pengumuman dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Syarat Baru Beli Elpiji 3 Kg di Pengecer Mulai Februari 2025

Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Besaran THR pensiunan PNS 2025 terdiri dari:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan pensiun

Kenaikan gaji pensiun sebesar 12 persen yang berlaku sejak awal 2024 juga memengaruhi jumlah THR tahun ini. Berikut rincian besaran THR berdasarkan golongan:

1. Pensiunan Golongan I

  • Golongan Ia: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128
  • Golongan Ib: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264

2. Pensiunan Golongan II

  • Golongan IIa: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824
  • Golongan IIb: Rp 1.748.096 – Rp 2.953.776

3. Pensiunan Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp 1.748.096 – Rp 3.558.576
  • Golongan IIIb: Rp 1.748.096 – Rp 3.709.104
Baca Juga :  Pemkot Pontianak Pastikan THR Dibayar 7 hari Sebelum Lebaran

4. Pensiunan Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 1.748.096 – Rp 4.200.000
  • Golongan IVb: Rp 1.748.096 – Rp 4.377.744

Siapa Saja yang Berhak Menerima THR?

Penerima THR pensiunan PNS 2025 meliputi:

  • Pensiunan PNS
  • Janda/duda pensiunan PNS
  • Anak dari pensiunan PNS yang telah meninggal dunia

Pencairan THR ini akan dilakukan secara otomatis melalui PT Taspen (Persero) tanpa perlu pengajuan tambahan.

Cara Cek Pencairan THR Pensiunan PNS 2025

Penerima pensiun PNS dapat mengecek pencairan THR melalui:

  1. Website resmi PT Taspen di www.taspen.co.id
  2. Aplikasi Taspen Mobile
  3. Kantor cabang PT Taspen terdekat

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UTANG INDONESIA Aman: Menkeu Purbaya Tegaskan Rasio 39,86% Masih Terkendali
Industri Hiburan AS Masuki Era PHK dan Otomatisasi
Tarif Listrik Subsidi 2025 Tetap Hingga Desember
Peredaran Durian Ilegal Malaysia Rugikan Petani Lokal
Penjualan BYD di Indonesia September 2025 Anjlok, Turun Lebih dari 50 Persen
Purbaya Tolak APBN Bayar Utang KCIC Jakarta–Bandung
Cara Mendaftar di FDR Summit 18 Jakarta 2025
Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator: Terungkap Angka Sebenarnya

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:06 WIB

UTANG INDONESIA Aman: Menkeu Purbaya Tegaskan Rasio 39,86% Masih Terkendali

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Industri Hiburan AS Masuki Era PHK dan Otomatisasi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:42 WIB

Tarif Listrik Subsidi 2025 Tetap Hingga Desember

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Peredaran Durian Ilegal Malaysia Rugikan Petani Lokal

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:28 WIB

Penjualan BYD di Indonesia September 2025 Anjlok, Turun Lebih dari 50 Persen

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Saptiko, mengajak masyarakat aktif untuk mencegah penyakit Tuberkulosis (TB) dan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kota Pontianak.

Kota Pontianak

Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:38 WIB

Seorang balita laki-laki berusia tiga tahun berinisial MK ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat tenggelam di parit depan rumah kontrakannya di Jalan Bujang Taro RT 005 RW 001 Dusun Beringin, Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 23.45 WIB.

Peristiwa

Kronologi Balita Tenggelam di Kubu Raya

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:25 WIB

Pemerintah Kota Pontianak kembali menegaskan posisinya sebagai daerah dengan tata kelola fiskal yang kuat. Pada hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023, Pontianak meraih skor tertinggi untuk kategori kota berkapasitas fiskal tinggi. Penghargaan dari Gubernur Kalbar itu diberikan dalam FGD Pengelolaan Keuangan Daerah, Kamis (30/10/2005) - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Kunci Sukses Pontianak Raih Skor Tertinggi IPKD: Kepercayaan Publik

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:22 WIB