Polda Metro Jaya: Pedagang Naikkan Harga Bahan Pokok di Atas HET Akan Ditindak Hukum

- Jurnalis

Minggu, 2 Maret 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya Pantau Harga Bahan Pokok

Polda Metro Jaya Pantau Harga Bahan Pokok

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas pedagang yang terbukti menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) secara tidak wajar terhadap bahan pokok selama bulan Ramadan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Menurut AKBP Anggi, Satgas Pangan memiliki sejumlah langkah hukum yang siap diterapkan jika ditemukan pelanggaran.

“Jika perlu, langkah terakhir yang kita ambil untuk penindakan hukum, itu sudah ada aturan-aturan koridor yang mengatur, mulai dari teguran, pencabutan izin usaha, hingga ketentuan pidana pun ada,” jelas Anggi.

Baca Juga :  Harga Pangan Ramadan 2025: Pemerintah Gelar Operasi Pasar, Prabowo Beri Instruksi Tegas!

Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan mendalami lebih lanjut jika ada pedagang yang terindikasi menaikkan harga bahan pokok, khususnya beras, melebihi HET yang telah ditetapkan.

“Kita akan lihat sejauh mana niat pelaku usaha yang ingin mengambil keuntungan besar, dan kita akan dalami lagi jika ditemukan indikasi pelanggaran,” tambahnya.

Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Melapor

Pihak Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan harga jual beras atau bahan pokok lainnya yang tidak sesuai dengan HET yang berlaku.

Baca Juga :  Harga BBM Mei 2025 Turun Serempak, Siapa Paling Murah Bulan Ini?

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada penjual yang menjual barang dengan harga terlalu tinggi, di atas harga yang telah ditentukan. Tim Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya akan segera melakukan penyelidikan,” ujar AKBP Anggi.

Pemeriksaan harga dan stok bahan pokok seperti beras di pasar-pasar tradisional menjadi salah satu upaya untuk memastikan harga tetap stabil menjelang bulan suci Ramadan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya spekulasi harga yang dapat memberatkan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembobolan Rekening Nasabah PGS: BCA Pastikan Sistem Aman
Right to Disconnect: Australia Lindungi 5,1 Juta Pekerja
Jadwal Pencairan KLJ 2025: Cara Cek Status, Syarat, dan Nominal Bantuan
Cek Bansos PKH BPNT 2025 Terbaru, Cair Hingga Rp750 Ribu
PLN Hadirkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik
Tukang Cuci AC Pontianak: Layanan Cepat, Jujur, dan Terpercaya untuk Udara Sejuk di Rumah Anda
Syarat Klaim Saldo DANA Gratis Rp272.000, Wajib Tahu Biar Tak Tertipu Link DANA Kaget
Harga Emas Hari Ini 7 Agustus 2025 Naik Tajam, Wajib Tahu Sebelum Beli!

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 00:26 WIB

Pembobolan Rekening Nasabah PGS: BCA Pastikan Sistem Aman

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Right to Disconnect: Australia Lindungi 5,1 Juta Pekerja

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:59 WIB

Jadwal Pencairan KLJ 2025: Cara Cek Status, Syarat, dan Nominal Bantuan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:05 WIB

Cek Bansos PKH BPNT 2025 Terbaru, Cair Hingga Rp750 Ribu

Rabu, 13 Agustus 2025 - 00:57 WIB

PLN Hadirkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik

Berita Terbaru

SMA Garuda Kalimantan Barat resmi ditetapkan menjadi salah satu lokasi pembangunan sekolah unggulan yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Lintas Kalbar

SMA Garuda Kalimantan Barat Siap Dibangun, Seleksi 100% Transparan

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:31 WIB

Program ini secara khusus menyasar kelompok pekerja rentan yang sehari-hari berjuang di lapangan, mulai dari pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir angkutan, kurir, hingga pekerja logistik.

Nasional

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:25 WIB

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya. Google akhirnya resmi membongkar angka kuota penggunaan harian untuk semua tingkatan penggunadari gratis hingga berbayar.

Tekno

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:20 WIB

Bahasan menegaskan, tanggung jawab pembayaran iuran BPJS berada di tangan pemberi kerja. Dalam konteks sekolah swasta, kewajiban itu ada pada yayasan atau lembaga pendidikan. - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:10 WIB