Anggota DPRD Tebing Tinggi Jadi Tersangka Kasus Pencurian Rel Kereta Api

- Jurnalis

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pencurian Rel Kereta Api

Kasus Pencurian Rel Kereta Api

Satreskrim Polres Tebing Tinggi resmi melimpahkan berkas perkara tersangka CM yang terlibat dalam kasus pencurian rel kereta api milik PT KAI ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi.

CM, yang merupakan anggota DPRD Tebing Tinggi, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2021.

Menurut keterangan yang diterima detikSumut dari Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Sabtu (1/3/2025), kasus ini bermula pada 26 September 2021, ketika kedelapan pelaku pencurian rel kereta api yang terdiri dari KT alias Endo, MSH alias Sarif, MSIH alias Surya, ESS, S alias Bedak, H alias Usup, JJP alias Puput, dan MN alias Ujang melakukan aksi pencurian di Jalan Sofyan Zakaria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga :  Dua Mahasiswa Gelapkan UKT Rp1,2 Miliar Untuk Foya-foya

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa CM diduga menjadi otak di balik aksi pencurian tersebut. Ia memberikan dana untuk membeli mata gergaji besi dan menjanjikan upah kepada para pelaku. Rel yang dicuri kemudian dijual kepada CM.

Polres Tebing Tinggi menetapkan CM sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2021, namun upaya penangkapan tidak membuahkan hasil karena CM tidak dapat ditemukan.

Keberadaan CM baru terdeteksi saat ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Tebing Tinggi pada Pemilu 2024.

Namun, penyidik menunda proses hukum terhadap CM berdasarkan Surat Telegram Kapolri No. 1160 Tahun 2023 yang mengatur penundaan proses hukum terhadap peserta Pemilu.

Setelah Pemilu, Polres Tebing Tinggi memanggil CM pada 7 Februari 2025, namun CM tidak hadir dengan alasan bertugas ke Riau. CM akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa pada Senin (17/2/2025) pukul 14.00 WIB.

Baca Juga :  Operasi Tim Labubu: Satu Ditangkap, Satu Lompat ke Sungai

Proses hukum berjalan

Berkas Dilimpahkan ke Kejari Tebing Tinggi

Saat ini, berkas perkara CM telah dilimpahkan ke Kejari Tebing Tinggi, dan penyidik sedang menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Sahri Sebayang, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara hukum yang ditangani. Ia juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami akan terus memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Sahri Sebayang dalam keterangannya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat SIM Palsu di Samarinda Terbongkar, Polisi Ciduk 5 Pelaku
Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi
Pria di Pontianak Cabuli Bocah 9 Tahun di Rumah Kosong
Tim Berang-Berang Bekuk Maling Saat Warga Mudik
Rokok Ilegal Masuk Pontianak, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar
7 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Karate di Pontianak
Pria Modus Sumbangan Fiktif Diamankan Polsek Selatan
Remaja Bersenjata Nyaris Tawuran di Gang Intan, Berhasil Digagalkan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 12:22 WIB

Sindikat SIM Palsu di Samarinda Terbongkar, Polisi Ciduk 5 Pelaku

Selasa, 22 April 2025 - 11:56 WIB

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi

Selasa, 22 April 2025 - 00:16 WIB

Pria di Pontianak Cabuli Bocah 9 Tahun di Rumah Kosong

Senin, 21 April 2025 - 11:31 WIB

Tim Berang-Berang Bekuk Maling Saat Warga Mudik

Senin, 21 April 2025 - 11:00 WIB

Rokok Ilegal Masuk Pontianak, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar

Berita Terbaru

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi -foto ilustrasi

Kriminal

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:56 WIB

Harga Emas Melambung! Cek Update Terbaru 22 April 2025

Bisnis

Harga Emas Melambung! Cek Update Terbaru 22 April 2025

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:41 WIB

Paus Fransiskus, SJ (bahasa Latin: Papa Franciscus, bahasa Italia: Papa Francesco; 17 Desember 1936 – 21 April 2025), yang bernama lahir Jorge Mario Bergoglio, adalah Paus Gereja Katolik ke-266 yang terpilih pada hari kedua Konklaf Kepausan 2013 pada tanggal 13 Maret 2013

Internasional

Proses Novemdiales Dimulai, Vatikan Bersiap Gelar Konklaf

Selasa, 22 Apr 2025 - 01:00 WIB