Pihak Istana Bantah Mobil Presiden Prabowo Isi BBM di SPBU Shell

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Presiden Prabowo Isi BBM di SPBU Shell (Dok. Istimewa)

Mobil Presiden Prabowo Isi BBM di SPBU Shell (Dok. Istimewa)

Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan mobil MV3 Garuda milik Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sedang mengisi bahan bakar di SPBU Shell.

Video tersebut langsung menarik perhatian publik, banyak yang mengaitkan insiden ini dengan terungkapnya kasus korupsi di Pertamina yang melibatkan pengoplosan BBM jenis Pertalite dan penjualannya dengan harga Pertamax.

Boikot Pertamina

Beberapa pihak bahkan menuding Presiden Prabowo ikut serta dalam arus boikot terhadap Pertamina, di mana sejumlah masyarakat kini lebih memilih untuk mengisi bensin di SPBU pesaing Pertamina.

Baca Juga :  Mendagri Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi dalam Penyelenggaraan Retret

Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. Menurutnya, video yang beredar adalah rekaman lama dan tidak memiliki kaitan langsung dengan kejadian terbaru terkait Pertamina.

“Coba cek itu video berapa bulan yang lalu. Itu sekitar 4 bulan yang lalu,” ujar Hasan dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (01/2/2025).

Isi Shell Sebelum Jadi Presiden

Hasan menambahkan bahwa pengisian BBM di SPBU manapun, termasuk Shell, merupakan hal yang sah dan tidak terkait dengan kepentingan politik atau apapun.

Baca Juga :  Pertamina Umumkan Penurunan Harga BBM, Per 1 Maret Ini Daftar Lengkapnya!

Ia juga mengklarifikasi bahwa pengisian BBM tersebut dilakukan sebelum mobil Garuda digunakan oleh Presiden Prabowo.

“Itu sebelum jadi mobil Presiden. Belum ada pelat Indonesia 1 atau RI 1,” jelasnya.

Pernyataan Hasan menegaskan bahwa tidak ada tendensi atau maksud tertentu dalam kejadian tersebut. Masyarakat diharapkan dapat memahami konteks video yang beredar dan tidak terbawa oleh spekulasi yang berkembang di media sosial.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol
Isu Surpres Pergantian Kapolri Dibantah Mensesneg
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2025, Kalbar Rp 2.870.000 Jadi Yang Terendah di Kalimantan
400 Ribu Tenaga Kerja Siap Diserap Koperasi Desa Merah Putih
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Akui Kesalahan Ucapannya
Sri Mulyani Serahkan Jabatan Menkeu kepada Purbaya Yudhi Sadewa
Reshuffle Kabinet 2025: Dari Sri Mulyani hingga Dito Ariotedjo
Kasus Chromebook Nadiem Makarim: Dari Inovator ke Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:25 WIB

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol

Minggu, 14 September 2025 - 00:54 WIB

Isu Surpres Pergantian Kapolri Dibantah Mensesneg

Jumat, 12 September 2025 - 00:49 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2025, Kalbar Rp 2.870.000 Jadi Yang Terendah di Kalimantan

Jumat, 12 September 2025 - 00:33 WIB

400 Ribu Tenaga Kerja Siap Diserap Koperasi Desa Merah Putih

Kamis, 11 September 2025 - 07:44 WIB

Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Akui Kesalahan Ucapannya

Berita Terbaru

SMA Garuda Kalimantan Barat resmi ditetapkan menjadi salah satu lokasi pembangunan sekolah unggulan yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Lintas Kalbar

SMA Garuda Kalimantan Barat Siap Dibangun, Seleksi 100% Transparan

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:31 WIB

Program ini secara khusus menyasar kelompok pekerja rentan yang sehari-hari berjuang di lapangan, mulai dari pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir angkutan, kurir, hingga pekerja logistik.

Nasional

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:25 WIB

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya. Google akhirnya resmi membongkar angka kuota penggunaan harian untuk semua tingkatan penggunadari gratis hingga berbayar.

Tekno

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:20 WIB

Bahasan menegaskan, tanggung jawab pembayaran iuran BPJS berada di tangan pemberi kerja. Dalam konteks sekolah swasta, kewajiban itu ada pada yayasan atau lembaga pendidikan. - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:10 WIB