Jam Kerja ASN Pontianak Disesuaikan Selama Ramadhan 2025

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah,

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah,

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah mengeluarkan surat edaran terkait penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1446 Hijriyah tahun 2025.

Surat edaran ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi ASN yang melaksanakan ibadah puasa, sambil tetap menjaga kelancaran pelayanan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan bahwa penyesuaian jam kerja ini diterapkan untuk seluruh unit kerja di lingkungan Pemkot Pontianak. Hal ini bertujuan agar ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih lancar tanpa mengganggu tugas kedinasan mereka.

Jam Kerja untuk Unit Kerja dengan Lima Hari Kerja

Dalam surat edaran Nomor T/800.1.6.2//235.2/BKPSDM-D/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 24 Februari 2025, terdapat ketentuan khusus bagi unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja.

Jam kerja bagi unit ini dimulai pukul 07.15 WIB dan berakhir pada pukul 14.15 WIB pada hari Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.

Baca Juga :  Pontianak Masuk 10 Besar Kota Paling Berdaya Saing di Indonesia

Sementara itu, untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pada pukul 07.15 WIB dan berakhir pukul 14.45 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.

Jam Kerja untuk Unit Kerja dengan Enam Hari Kerja

Bagi unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerja pada hari Senin hingga Kamis, serta Sabtu, dimulai pukul 07.15 WIB hingga 13.15 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 11.45 WIB hingga 12.15 WIB.

Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 07.15 WIB dan berakhir pada pukul 13.45 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.

Tujuan Penyesuaian Jam Kerja

Amirullah menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan yang lebih baik bagi ASN yang menjalankan ibadah puasa.

Meskipun ada perubahan pada jam kerja, ia memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. ASN diminta untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal, meskipun jam kerja disesuaikan.

“Selama bulan suci Ramadhan, kami berharap ASN bisa menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman, namun pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” ujar Amirullah.

Penegasan dari Sekda

Amirullah juga menekankan kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik meskipun ada penyesuaian waktu kerja.

Ia berharap kebijakan ini dapat memberikan kenyamanan bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi tanggung jawab mereka dalam melayani masyarakat.

Dengan adanya penyesuaian jam kerja ini, diharapkan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk, sementara pelayanan publik tetap berjalan dengan lancar dan efisien.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajib Belajar 13 Tahun di Pontianak Dimulai dari PAUD
Aksi Humanis Wakapolresta Pontianak Kunjungi Personel Sakit
Gerakan Gotong Royong Pemkot Pontianak di 6 Kecamatan
Naik Dango ke-2 Pontianak Pecah! Budaya dan Ekonomi Kreatif Tumbuh Bersama
PMI Kota Pontianak Gelar Pelatihan Tanggap Kebakaran Kepada Anggota PMR
Penertiban Massal Oleh Satpol PP Pontianak, Layangan dan Gelondongan Diamankan
Surya Residence Pontianak Jadi Sasaran Patroli Malam Tim Enggang
Kotim Belajar ke Pontianak, UMKM Jadi Sorotan Utama

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 01:30 WIB

Wajib Belajar 13 Tahun di Pontianak Dimulai dari PAUD

Selasa, 29 April 2025 - 06:47 WIB

Aksi Humanis Wakapolresta Pontianak Kunjungi Personel Sakit

Senin, 28 April 2025 - 02:00 WIB

Gerakan Gotong Royong Pemkot Pontianak di 6 Kecamatan

Senin, 28 April 2025 - 01:00 WIB

Naik Dango ke-2 Pontianak Pecah! Budaya dan Ekonomi Kreatif Tumbuh Bersama

Senin, 28 April 2025 - 00:30 WIB

PMI Kota Pontianak Gelar Pelatihan Tanggap Kebakaran Kepada Anggota PMR

Berita Terbaru

Wajib Belajar 13 Tahun di Pontianak Dimulai dari PAUD

Kota Pontianak

Wajib Belajar 13 Tahun di Pontianak Dimulai dari PAUD

Rabu, 30 Apr 2025 - 01:30 WIB

Nenek di Karawang Tewas, Emas 100 Gram Hilang -Foto Ilustrasi

Kriminal

Nenek di Karawang Tewas, Emas 100 Gram Hilang

Rabu, 30 Apr 2025 - 01:00 WIB

Klaim Skin SG2 Evo GUN Sekarang 30 April 2025

Games

Klaim Skin SG2 Evo GUN Sekarang 30 April 2025

Rabu, 30 Apr 2025 - 00:45 WIB

Kecelakaan Tol Cisumdawu: Tiga Tewas, Sopir Diamankan

Peristiwa

Kecelakaan Tol Cisumdawu: Tiga Tewas, Sopir Diamankan

Rabu, 30 Apr 2025 - 00:35 WIB

Guru Minta Siswa Gambar Alat Kelamin, Viral! - foto ilustrasi

Peristiwa

Guru Minta Siswa Gambar Alat Kelamin, Viral!

Rabu, 30 Apr 2025 - 00:30 WIB