Pemkot Pontianak Siapkan Perda untuk Percepatan Penanggulangan TBC

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raperda Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (17/2/2025).

Raperda Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (17/2/2025).

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen mempercepat penanggulangan tuberkulosis (TBC) melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda).

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menekankan bahwa regulasi ini penting untuk mencegah lonjakan kasus TBC di wilayah tersebut.

“Kesehatan merupakan salah satu isu mendasar masyarakat, selain pendidikan. Perda ini nantinya akan menjadi landasan bagi unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, dalam menangani TBC secara lebih sistematis,” ujar Edi usai menghadiri pidato Ketua DPRD Kota Pontianak mengenai Raperda Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (17/2/2025).

Perda untuk Mencegah Wabah TBC

Edi Suryanto mengungkapkan bahwa data menunjukkan adanya peningkatan kasus TBC di Pontianak. Ia menekankan pentingnya pencegahan dini guna menghindari dampak yang lebih besar, termasuk meningkatnya biaya penanganan.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak dan Baznas Sinergi Tingkatkan Pengelolaan Zakat

“Kita harus segera mengesahkan dan melaksanakan Perda ini untuk mencegah wabah. Jika kasus semakin meningkat hingga menjadi wabah, maka biaya penanganannya akan semakin besar,” jelasnya.

Selain regulasi penanggulangan TBC, Edi juga menegaskan pentingnya penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kebiasaan merokok di tempat umum menjadi salah satu faktor risiko utama dalam penyebaran TBC.

“Walaupun belum ada larangan total dari pemerintah pusat, kita sudah memiliki Perda yang melarang merokok di tempat-tempat tertentu. Jika aturan ini dapat dipatuhi dengan baik, itu sudah merupakan langkah besar dalam pencegahan TBC,” tambahnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menyatakan bahwa Perda ini bertujuan untuk melindungi masyarakat yang terdampak TBC.

Baca Juga :  Jalan Sehat Polsek Pontianak Selatan: Wujud Budaya Hidup Sehat

Regulasi tersebut juga akan memastikan bahwa pemerintah daerah menyiapkan bantuan pengobatan melalui alokasi dana dari APBD.

“Kami ingin memastikan bahwa Perda ini benar-benar memberikan perlindungan bagi penderita TBC. Bantuan dari APBD diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang membutuhkan pengobatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa proses pembahasan Raperda ini masih panjang.

Setelah pidato Ketua DPRD, agenda selanjutnya adalah pidato Wali Kota dan pandangan umum dari fraksi-fraksi sebelum memasuki tahap pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah.

“Setelah tahap ini selesai, barulah kita masuk ke pembahasan lebih lanjut dalam Pansus Perda untuk merumuskan kebijakan yang efektif dalam percepatan penanggulangan TBC,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Besar Polresta Pontianak, Kapolsek Hingga Kasat Berganti
Satpol PP Pontianak Amankan Gepeng di Lampu Merah
Sekda Kota Pontianak Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran
Razia Satpol PP di Persimpangan Kota Pontianak, Warga Diimbau Tak Memberi Uang
Pembangunan Jembatan Dharma Putra Dimulai, Warga Pontianak Utara Sambut Gembira
Wapres Gibran Ngopi di Asiang, Pontianak Heboh
Gibran Blusukan ke Pasar Flamboyan, Apresiasi Stabilitas Inflasi Pontianak
Dapur Gizi Pontianak Jadi Andalan Penuhi Asupan Bergizi Siswa

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 00:45 WIB

Rotasi Besar Polresta Pontianak, Kapolsek Hingga Kasat Berganti

Selasa, 9 September 2025 - 00:18 WIB

Satpol PP Pontianak Amankan Gepeng di Lampu Merah

Selasa, 9 September 2025 - 00:02 WIB

Sekda Kota Pontianak Tekankan Disiplin ASN dan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 6 September 2025 - 00:32 WIB

Razia Satpol PP di Persimpangan Kota Pontianak, Warga Diimbau Tak Memberi Uang

Jumat, 5 September 2025 - 00:59 WIB

Pembangunan Jembatan Dharma Putra Dimulai, Warga Pontianak Utara Sambut Gembira

Berita Terbaru

Sushila Karki, mantan Ketua Mahkamah Agung yang dikenal berani menindak korupsi. - courtesy Wikipedia

Internasional

Sushila Karki Jadi PM Sementara Nepal, Dipilih Dari Discord

Senin, 15 Sep 2025 - 08:54 WIB

AirAsia menetapkan dua penerbangan reguler dari Pontianak menuju Kuching setiap harinya. Dengan durasi hanya 45 menit, perjalanan menjadi lebih praktis dibanding jalur darat yang bisa memakan waktu berjam-jam. - foto Airasia courtesy 
ikhwanhidayat channel Youtube

Jadwal Pesawat

Jadwal dan Harga Tiket AirAsia Pontianak-Kuching: Mulai Rp299 Ribu

Senin, 15 Sep 2025 - 00:40 WIB

Program pemutihan pajak kendaraan di 23 provinsi September 2025 bukan hanya solusi menghapus beban denda, tetapi juga momentum masyarakat untuk lebih tertib administrasi.

Nusantara

23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025

Senin, 15 Sep 2025 - 00:03 WIB

Isu Surpres Pergantian Kapolri Dibantah Mensesneg - foto ilustrasi

Nasional

Isu Surpres Pergantian Kapolri Dibantah Mensesneg

Minggu, 14 Sep 2025 - 00:54 WIB