One Way Nasional di Mudik 2025, Strategi Baru Korlantas Polri

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

One Way Nasional di Mudik 2025, Strategi Baru Korlantas Polri

One Way Nasional di Mudik 2025, Strategi Baru Korlantas Polri

One Way Nasional akan diterapkan untuk mengendalikan arus mudik dan balik Lebaran. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan rencana ini saat kunjungannya ke Smart City Yogyakarta, Sabtu (15/2/2025).

One Way Nasional dari Kilometer 77 hingga 414

Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2025 yang berlangsung selama 14 hari menjadi landasan awal Korlantas Polri dalam menyiapkan strategi efektif untuk pengaturan arus mudik dan balik.

Salah satu langkah utamanya adalah menerapkan One Way Nasional dari kilometer 77 hingga kilometer 414.

Menurut Kakorlantas Polri, titik rawan kemacetan seperti penyempitan lajur dari tiga menjadi dua akan diatasi dengan strategi contraflow dan penerapan One Way Nasional saat arus lalu lintas meningkat.

“Di jalan tol salah satunya adalah ada battelneck Dari lajur tiga Menjadi dua langkah apa yang harus dia lakukan kemungkinan akan kita lakukan contraflow ketika bangkitan arus cukup tinggi itu ada traffic counting nya kita harus memperlakukan One way Nasional dari kilometer 70 Sampe kilometer 414,“ jelas Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Baca Juga :  Tarif BPJS Kesehatan 2025, Simak Cara Daftar dan Bayarnya

Menurut Kakorlantas Polri, titik rawan kemacetan seperti penyempitan lajur dari tiga menjadi dua akan diatasi dengan strategi contraflow dan penerapan One Way Nasional saat arus lalu lintas meningkat.

“Ada beberapa konsentrasi yang harus saya persiapkan pertama berkaitan dengan jalan tol jalan tol harus kita kelola dengan baik secara komperhensif, yang kedua kita akan mengelola jalan nasional arteri dan jalan jalan lintas baik itu di jalur tengah selatan sampai di luar Jawa di Medan di Lampung jalan-jalan nasional akan kita kelola,” ungkap Kakorlantas Polri.

Pengelolaan Jalur Tol dan Jalan Nasional Lebih Komprehensif

Korlantas Polri juga telah mengidentifikasi jalur rawan macet, baik di tol maupun jalan nasional. Beberapa jalur yang akan dikelola secara lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya antara lain:

  • Jalan tol utama di Pulau Jawa
  • Jalur nasional arteri di Pulau Jawa, Sumatera (Lampung hingga Medan), dan daerah lainnya di Indonesia
  • Jalur tengah dan selatan di luar Jawa
Baca Juga :  Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mutasi 10 Kapolda, Ini Daftarnya

Fokus pada Pelabuhan dan Bandara

Selain pengaturan lalu lintas darat, Korlantas Polri juga akan memperketat manajemen arus pemudik di sektor pelabuhan dan bandara. Beberapa titik yang menjadi fokus utama:

  • Bandara sebagai titik kedatangan dan keberangkatan utama pemudik
  • Pelabuhan Merak – Bakauheni dan Pelabuhan Banyuwangi
  • Stasiun kereta api di kota-kota besar

“Termasuk juga pelabuhan penyeberangan di Bakaheuni Merak termasuk di Banyuwangi nanti akan kita kelola juga terus yang terakhir berkaitan dengan tujuan daripada pemudik baik itu perkotaan termasuk juga tempat-tempat wisata dan lain sebagainya tidak ketinggalan juga pematuhan bandara, stasiun, ini harus kita kelola sehingga langkah-langkah cara bertindak itu mengevaluasi tahun yang lalu terus yang tepat apa,” tutup Kakorlantas.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Bongkar Alasan Sistem Rujukan Berjenjang
Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Dana Negara untuk Istri
BNN Tekankan Pentingnya Pembaruan Regulasi Narkotika di Indonesia
Aturan tilang terbaru 2025 Mulai 1 Juli
Kasasi MA Menangkan Jaksa: Yu Hao Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Senilai Rp1 Triliun di Ketapang
Kasus COVID-19 Indonesia Naik Lagi, Ini Daerah Terparah
Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, Ini Respons DPR dan Pemerintah
Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir 2 Juni 2025

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:00 WIB

BPJS Kesehatan Bongkar Alasan Sistem Rujukan Berjenjang

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:40 WIB

Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Dana Negara untuk Istri

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:34 WIB

BNN Tekankan Pentingnya Pembaruan Regulasi Narkotika di Indonesia

Senin, 30 Juni 2025 - 00:44 WIB

Aturan tilang terbaru 2025 Mulai 1 Juli

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:45 WIB

Kasasi MA Menangkan Jaksa: Yu Hao Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Tambang Emas Ilegal Senilai Rp1 Triliun di Ketapang

Berita Terbaru

Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Pria Ini Jadi Tersangka

Peristiwa

Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Pria Ini Jadi Tersangka

Selasa, 5 Agu 2025 - 07:04 WIB

Kritik Tajam Wagub Kalbar Soal Kebijakan PPATK Bekukan Rekening

Lintas Kalbar

Kritik Tajam Wagub Kalbar Soal Kebijakan PPATK Bekukan Rekening

Selasa, 5 Agu 2025 - 06:23 WIB

Harga Emas 4 Agustus 2025, Emas & Perak Naik

Bisnis

Harga Emas 4 Agustus 2025, Emas & Perak Naik

Senin, 4 Agu 2025 - 09:22 WIB

BPJS Kesehatan Bongkar Alasan Sistem Rujukan Berjenjang -foto ilustrasi

Nasional

BPJS Kesehatan Bongkar Alasan Sistem Rujukan Berjenjang

Senin, 4 Agu 2025 - 09:00 WIB