Pencairan Bansos PKH 2025 Mulai Cair ke Rekening KKS, Ini Cara Ceknya

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan Bansos PKH 2025 Mulai Cair ke Rekening KKS, Ini Cara Ceknya

Pencairan Bansos PKH 2025 Mulai Cair ke Rekening KKS, Ini Cara Ceknya

Pencairan bansos PKH 2025 tahap 1 telah dimulai. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan bahwa saldo bantuan telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank Himbara, seperti BRI, BNI, dan Mandiri.

Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 1 2025 Dimulai

Dana bantuan sosial PKH 2025 tahap 1 telah masuk ke rekening penerima secara bertahap sejak 15 Februari 2025. Beberapa kategori penerima yang mendapatkan bantuan antara lain:

  • Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Anak SD: Rp225.000
  • Anak balita: Rp727.854
Baca Juga :  Syarat Baru Beli Elpiji 3 Kg di Pengecer Mulai Februari 2025

Dana tersebut dapat dicairkan melalui ATM Bank Himbara atau kantor pos bagi penerima yang belum memiliki rekening KKS.

Cara Cek Saldo PKH 2025 di Rekening KKS

Bagi penerima bansos PKH 2025, berikut cara mengecek status pencairan bantuan:

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  3. Ketik nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan kode captcha
  5. Klik tombol “Cari Data”

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi status pencairan dan nominal bantuan yang diterima.

Pencairan Dana PKH Melalui PT Pos

Selain melalui rekening KKS, pencairan bansos PKH 2025 juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun, hingga 15 Februari 2025, status pencairan masih dalam tahap SPM (Surat Perintah Membayar) dan diperkirakan akan cair pada pekan ketiga Februari.

Baca Juga :  MR.D.I.Y. Indonesia Rilis Ramadan Insight 2025 Kukuhkan Peran Sebagai Tujuan Belanja Andalan Masyarakat

Pastikan Data Terdaftar untuk Menerima Bansos

Untuk menjadi penerima PKH 2025, KPM harus memenuhi beberapa syarat:
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Memiliki NIK e-KTP yang valid
Masuk kategori ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau disabilitas berat

Bagi yang belum menerima bantuan, diharapkan bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal pemerintah. Terus pantau informasi resmi dari Kemensos dan lakukan pengecekan secara berkala.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aston Pontianak dan Transera Hotel Gelar Pelatihan APAR dan Hydrant
Harga BBM Malaysia Hanya Rp 6.900 per Liter, Jauh Lebih Murah dari Indonesia
Kenaikan Tagihan Listrik April 2025, PLN Ungkap Penyebab Utamanya
Impor BBM dari Singapura Dihentikan, Indonesia Beralih ke Amerika dan Timur Tengah Mulai November 2025
Penghapusan Batas Usia Kerja: Langkah Berani Kemenaker Lawan Diskriminasi di Dunia Kerja
Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu Cair Seketika, Cuma Klik Link Ini
Harga BBM Mei 2025 Turun Serempak, Siapa Paling Murah Bulan Ini?
Pembekuan Worldcoin oleh Komdigi: Benarkah Ada Kebocoran Data Warga?

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:44 WIB

Aston Pontianak dan Transera Hotel Gelar Pelatihan APAR dan Hydrant

Minggu, 1 Juni 2025 - 06:30 WIB

Harga BBM Malaysia Hanya Rp 6.900 per Liter, Jauh Lebih Murah dari Indonesia

Minggu, 25 Mei 2025 - 00:29 WIB

Kenaikan Tagihan Listrik April 2025, PLN Ungkap Penyebab Utamanya

Senin, 12 Mei 2025 - 00:15 WIB

Impor BBM dari Singapura Dihentikan, Indonesia Beralih ke Amerika dan Timur Tengah Mulai November 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:00 WIB

Penghapusan Batas Usia Kerja: Langkah Berani Kemenaker Lawan Diskriminasi di Dunia Kerja

Berita Terbaru

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Kuliner

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Minggu, 8 Jun 2025 - 00:01 WIB