OPD Kota Pontianak Teken Perjanjian Kinerja Sebagai Komitmen

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menandatangani perjanjian kinerja

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menandatangani perjanjian kinerja

Setelah seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menandatangani perjanjian kinerja, tahap selanjutnya dilakukan oleh seluruh pejabat struktural di masing-masing OPD.

Khusus di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak, perjanjian kinerja telah diteken oleh seluruh asisten dan kepala bagian (kabag).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menyatakan bahwa penandatanganan ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja.

Menurutnya, perjanjian ini merupakan bentuk komitmen para pejabat dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  TPID Kota Pontianak Perketat Pengawasan Harga Pasar Jelang Hari Besar

“Tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur,” ujar Amirullah usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja oleh para pejabat struktural Setda Kota Pontianak di ruang kerjanya, Jumat (14/2/2025).

Ia menambahkan bahwa perjanjian kinerja ini menjadi tolok ukur bagi OPD dalam menjalankan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati.

Selain itu, dokumen ini juga berfungsi sebagai dasar evaluasi dan penilaian terhadap pencapaian serta target yang telah ditetapkan.

“Perjanjian kinerja ini juga bisa menjadi dasar bagi kita untuk mengevaluasi dan menilai capaian serta target-target yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dinas Pangan Pontianak Wajibkan ASN Tanam Cabai di Rumah

Amirullah menegaskan bahwa dokumen ini akan menjadi acuan dalam menilai keberhasilan atau kegagalan perangkat daerah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditentukan.

Perjanjian kinerja ini juga dijabarkan secara berjenjang dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, sehingga setiap kepala perangkat daerah dapat menjalankan tugasnya secara lebih terstruktur.

“Saya berharap agar apa yang telah ditandatangani ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wajib Belajar 13 Tahun di Pontianak Dimulai dari PAUD
Aksi Humanis Wakapolresta Pontianak Kunjungi Personel Sakit
Gerakan Gotong Royong Pemkot Pontianak di 6 Kecamatan
Naik Dango ke-2 Pontianak Pecah! Budaya dan Ekonomi Kreatif Tumbuh Bersama
PMI Kota Pontianak Gelar Pelatihan Tanggap Kebakaran Kepada Anggota PMR
Penertiban Massal Oleh Satpol PP Pontianak, Layangan dan Gelondongan Diamankan
Surya Residence Pontianak Jadi Sasaran Patroli Malam Tim Enggang
Kotim Belajar ke Pontianak, UMKM Jadi Sorotan Utama

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 01:30 WIB

Wajib Belajar 13 Tahun di Pontianak Dimulai dari PAUD

Selasa, 29 April 2025 - 06:47 WIB

Aksi Humanis Wakapolresta Pontianak Kunjungi Personel Sakit

Senin, 28 April 2025 - 02:00 WIB

Gerakan Gotong Royong Pemkot Pontianak di 6 Kecamatan

Senin, 28 April 2025 - 01:00 WIB

Naik Dango ke-2 Pontianak Pecah! Budaya dan Ekonomi Kreatif Tumbuh Bersama

Senin, 28 April 2025 - 00:30 WIB

PMI Kota Pontianak Gelar Pelatihan Tanggap Kebakaran Kepada Anggota PMR

Berita Terbaru

Wajib Belajar 13 Tahun di Pontianak Dimulai dari PAUD

Kota Pontianak

Wajib Belajar 13 Tahun di Pontianak Dimulai dari PAUD

Rabu, 30 Apr 2025 - 01:30 WIB

Nenek di Karawang Tewas, Emas 100 Gram Hilang -Foto Ilustrasi

Kriminal

Nenek di Karawang Tewas, Emas 100 Gram Hilang

Rabu, 30 Apr 2025 - 01:00 WIB

Klaim Skin SG2 Evo GUN Sekarang 30 April 2025

Games

Klaim Skin SG2 Evo GUN Sekarang 30 April 2025

Rabu, 30 Apr 2025 - 00:45 WIB

Kecelakaan Tol Cisumdawu: Tiga Tewas, Sopir Diamankan

Peristiwa

Kecelakaan Tol Cisumdawu: Tiga Tewas, Sopir Diamankan

Rabu, 30 Apr 2025 - 00:35 WIB

Guru Minta Siswa Gambar Alat Kelamin, Viral! - foto ilustrasi

Peristiwa

Guru Minta Siswa Gambar Alat Kelamin, Viral!

Rabu, 30 Apr 2025 - 00:30 WIB