Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Ditangkap - foto ilustasi

Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Ditangkap - foto ilustasi

Oknum TNI penembak 3 Polisi di Lampung berhasil ditangkap, ketiga oknum tersebut yang diduga menembak tiga anggota Polres Way Kanan saat penggerebekan sabung ayam di Lampung telah ditangkap. Saat ini, pelaku ditahan di Denpom Lampung untuk proses lebih lanjut.

Penahanan 3 Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Denpom Lampung

Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar membenarkan bahwa pelaku telah diamankan. Namun, ia belum mengungkap identitas dan jumlah anggota TNI yang terlibat dalam insiden penembakan tersebut.

“Saat ini oknum pelaku ditahan di Denpom Lampung,” ujar Eko kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga :  Kronologi Truk Kontainer Tabrak Reklame di Kubu Raya, "Abes, Kenak Timpak"

Pihaknya masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kronologi dan motif di balik penembakan ini.

Kronologi Penembakan 3 Polisi di Lampung

Insiden tragis ini terjadi pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Tiga anggota polisi yang bertugas menggerebek perjudian sabung ayam justru menjadi korban penembakan.

Ketiga korban yang gugur adalah:

  • Iptu Lusiyanto
  • Bripka Petrus
  • Bripda Ghalib
Baca Juga :  Box Pengisian Baterai Motor Listrik Hangus Terbakar

Mereka diduga ditembak di bagian kepala hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Investigasi dan Proses Hukum

Hingga saat ini, belum ada informasi detail mengenai motif penembakan. Namun, kepolisian dan TNI memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

TNI menegaskan tidak akan melindungi anggota yang terbukti bersalah dan akan memberikan sanksi tegas sesuai hukum militer.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Anjongan-Mandor, Adu Banteng Motor dengan Bus
Pria di Sintang Hilang Saat Memancing, Ditemukan Tewas
Ridwan Kamil Klarifikasi Isu Perselingkuhan, Akan Tempuh Jalur Hukum
Sandiaga Uno Minta Netizen Temukan Ibu Panjat Tali Kapal
Video Viral Jaksa Tasya Gegerkan Media Sosial
Bocah 8 Tahun Tewas Ditabrak Pengendara Mabuk di Sambas
Lisa Mariana Ungkap Bukti Dugaan Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil​
Bocah Cedera Serius Akibat Ledakan Petasan

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 10:31 WIB

Kecelakaan Maut di Anjongan-Mandor, Adu Banteng Motor dengan Bus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:20 WIB

Pria di Sintang Hilang Saat Memancing, Ditemukan Tewas

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:33 WIB

Ridwan Kamil Klarifikasi Isu Perselingkuhan, Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 27 Maret 2025 - 08:11 WIB

Sandiaga Uno Minta Netizen Temukan Ibu Panjat Tali Kapal

Kamis, 27 Maret 2025 - 07:34 WIB

Video Viral Jaksa Tasya Gegerkan Media Sosial

Berita Terbaru

 Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Bisnis

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:15 WIB

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Inspirasi

Ruben Onsu Masuk Islam, Ini Perjalanan Panjangnya

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:00 WIB

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Lintas Kalbar

Bupati Kubu Raya Luncurkan Hallo Bupati untuk Respons Cepat Warga

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:35 WIB

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Internasional

Trump Balas Dendam! Indonesia Dikenai Tarif 32% oleh AS

Jumat, 4 Apr 2025 - 00:30 WIB