Dua Polisi NTT Di PTDH Karena Hubungan Sejenis

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Polisi NTT Di PTDH Karena Hubungan Sejenis

Dua Polisi NTT Di PTDH Karena Hubungan Sejenis

Dua anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Brigpol L dan Ipda H, resmi dikenai sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Keputusan ini diambil dalam Sidang Majelis Etik Polri yang digelar di Ruang Tahanan dan Titipan (Tahti) Polda NTT, pada Kamis (20/3/2025). Dua Polisi ini di PTDH karena terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis.

Baca Juga :  Warga Desa Padang Tikar Geger, Bayi Laki-Laki Dibuang di Kebun Kelapa Masih Hidup

Menurut Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, kedua anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik yang bertentangan dengan aturan kepolisian.

“Brigpol L, anggota Ba Ditlantas Polda NTT, dijatuhi sanksi setelah terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis atau disorientasi seksual. Ia melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta beberapa pasal dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, Sabtu (22/3).

Baca Juga :  Gempa Guncang Indonesia, BMKG Catat Empat Kali Getaran Sehari

Keputusan Majelis Etik dan Alasan Pemecatan

Kabid Humas Polda NTT menegaskan bahwa tidak ada pertimbangan yang meringankan dalam kasus ini.

Meskipun Ipda H telah berdinas selama 19 tahun dan memiliki rekam jejak baik, sikapnya yang tidak kooperatif dalam persidangan menjadi faktor utama dalam penjatuhan sanksi PTDH.

“Meskipun terduga memiliki rekam jejak baik selama 19 tahun dinas, sikap tidak kooperatif dan perbuatannya menjadi pertimbangan dalam sanksi PTDH yang dijatuhkan,” ujar Henry, mengutip keputusan PUT KKEP/12/III/2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Truk Rem Blong di Simpang Brimob Tewaskan Pengendara Motor
Bocah Tenggelam di Parit Masigi, Pencarian Dramatis Berakhir Duka
Restorative Justice di Mempawah: Kasus Penggelapan Berakhir Damai
Insiden Rainbow Slide di Ketapang, Polisi Usut Penanggung Jawab
Kecelakaan Maut Transkalimantan, Pengendara Motor Tewas Tersenggol Truk
Warga Desa Padang Tikar Geger, Bayi Laki-Laki Dibuang di Kebun Kelapa Masih Hidup
Pelajar Tewas Tertabrak Truk, Edi Kamtono Soroti Padatnya Kendaraan Berat
Kasus Rizky Kabah, TikToker Pontianak Terancam Dibawa Paksa

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Kecelakaan Truk Rem Blong di Simpang Brimob Tewaskan Pengendara Motor

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:35 WIB

Bocah Tenggelam di Parit Masigi, Pencarian Dramatis Berakhir Duka

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Restorative Justice di Mempawah: Kasus Penggelapan Berakhir Damai

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Insiden Rainbow Slide di Ketapang, Polisi Usut Penanggung Jawab

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:41 WIB

Kecelakaan Maut Transkalimantan, Pengendara Motor Tewas Tersenggol Truk

Berita Terbaru

Dialog Perkenalan dalam Bahasa Portugis

Gaya Hidup

Dialog Perkenalan dalam Bahasa Portugis

Minggu, 26 Okt 2025 - 00:54 WIB