Contoh Pengamalan Sila Ke-3 Pancasila di Keluarga

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh Pengamalan Sila Ke-3 Pancasila di Keluarga

Contoh Pengamalan Sila Ke-3 Pancasila di Keluarga

Contoh pengamalan sila Ke-3 Pancasila di keluarga perlu untuk diketahui. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tidak hanya menjadi pijakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu sila penting dalam menjaga keutuhan bangsa adalah sila ketiga: Persatuan Indonesia. Nilai dari sila ini perlu ditanamkan sejak dini, khususnya dalam lingkungan keluarga sebagai unit sosial terkecil yang membentuk karakter warga negara.

10 Contoh Nyata Penerapan Sila Ke-3 dalam Keluarga

Berikut adalah sepuluh bentuk konkret pengamalan sila ketiga Pancasila di lingkungan keluarga yang dapat dilakukan setiap hari:

  1. Mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan keluarga
  2. Menghindari pertengkaran antaranggota keluarga
  3. Membiasakan saling menghargai perbedaan pendapat di rumah
  4. Menyanyikan lagu kebangsaan bersama anak-anak untuk menumbuhkan cinta tanah air
  5. Menonton acara bernuansa kebangsaan dan membahasnya bersama anak
  6. Merayakan hari besar nasional secara sederhana di rumah
  7. Mengikuti kerja bakti di lingkungan sekitar bersama keluarga
  8. Mengajarkan anak untuk menghormati bendera merah putih
  9. Menghindari penyebaran ujaran kebencian di media sosial oleh anggota keluarga
  10. Membantu tetangga tanpa memandang suku, agama, atau ras
Baca Juga :  TKA Pengganti UN 2025 Tidak Wajib dan Tak Tentukan Kelulusan

Sisi Lain: Keluarga sebagai Benteng Terdepan Persatuan Bangsa

Mengamalkan sila ketiga di dalam keluarga sejatinya adalah langkah awal untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif, toleran, dan bersatu.

Baca Juga :  Cara Membuat Surat Izin Sakit yang Benar untuk Sekolah & Kantor

Dalam situasi saat ini, ketika isu perpecahan kerap kali mengemuka di ruang publik, peran keluarga menjadi sangat krusial.

Dengan menanamkan nilai persatuan di rumah, masyarakat akan tumbuh menjadi lebih solid dalam menjaga keutuhan NKRI.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UNITOMO Gerbang Karir Ilmu Komunikasi di Surabaya
Daftar dan Alamat SMA/MAN Favorit di Kota Pontianak 2025
Perguruan Tinggi di Kota Pontianak, Berikut Daftar dan Alamatnya
Simbiosis Amensalisme: Pengertian, Jenis, dan Contoh dalam Ekosistem
Cara Membuat Surat Izin Sakit yang Benar untuk Sekolah & Kantor
Tidak Lolos UTBK SNBT 2025? Ini Jadwal Jalur Mandiri PTN Favorit
Aturan Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2025: Panduan Lengkap SPMB untuk TK, SD, SMP, dan SMA
Soal dan Jawaban UAS Bahasa Indonesia Kelas 3 SD Semester 2 Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:31 WIB

UNITOMO Gerbang Karir Ilmu Komunikasi di Surabaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 01:03 WIB

Daftar dan Alamat SMA/MAN Favorit di Kota Pontianak 2025

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:40 WIB

Contoh Pengamalan Sila Ke-3 Pancasila di Keluarga

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:30 WIB

Perguruan Tinggi di Kota Pontianak, Berikut Daftar dan Alamatnya

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:20 WIB

Simbiosis Amensalisme: Pengertian, Jenis, dan Contoh dalam Ekosistem

Berita Terbaru

Melalui kanal YouTube resmi CCTV Dishub Kota Pontianak, masyarakat kini dapat memantau secara langsung situasi lalu lintas di sejumlah ruas jalan secara real time. - foto tangkapan layar YT Dishub Pontianak

Kota Pontianak

Streaming Langsung Lalu Lintas di YouTube Dishub Pontianak

Kamis, 6 Nov 2025 - 00:54 WIB

Pada 1 Oktober 2025, Elon Musk resmi menjadi manusia pertama di dunia dengan kekayaan melebihi 500 miliar dollar AS.

Gaya Hidup

Elon Musk Pecahkan Rekor: Kekayaan Tembus Rp 8.420 T

Kamis, 6 Nov 2025 - 00:43 WIB

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasi atas pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

APBD Pontianak 2026: Bahasan Janjikan Anggaran Pro-Rakyat

Kamis, 6 Nov 2025 - 00:14 WIB